Amazon.com Widgets

October 18, 2007

Lupus Boleh Hamil?

Masalah :

Dokter Sofie yth.

SAUDARA perempuan saya menderita penyakit lupus. Dia sudah sering keluar masuk rumah sakit karena penyakitnya beberapa kali kambuh. Dalam waktu dekat ini, dia akan melangsungkan pernikahan dengan lelaki pilihan hatinya.

Namun, saya khawatir dengan keadaannya, apakah kalau sudah menikah nanti ia dapat hamil dan melahirkan? Apakah jika dia hamil kelak anaknya juga bisa menderita penyakit yang sama?

Terima kasih atas perhatian dan jawaban Dokter.

Ny. A di Cianjur

Ibu A yth.

LUPUS (kependekan dari SLE, Systemic Lupus Erythematosus) adalah penyakit menahun yang lebih sering menyerang wanita daripada laki-laki. Gejala lupus sering seperti gejala flu, oleh karena itu sering luput keberadaannya. Gejala yang umum adalah demam, lesu, sakit kepala, dan nyeri sendi. Gejala yang khas adalah adanya bercak berbentuk kupu-kupu pada hidung, pipi, atau bagian badan lainnya. Sampai saat ini penyebabnya belum diketahui pasti. Karena penyakit ini menahun, dapat menyebabkan peradangan, nyeri, dan kerusakan organ-organ tubuh seperti ginjal, jantung, paru-paru, dan organ dalam lainnya.

Dahulu penderita lupus tidak dianjurkan untuk hamil dan bahkan penderita lupus yang hamil dianjurkan untuk aborsi. Saat ini ilmu pengetahuan sudah jauh berkembang dan banyak bukti bahwa ibu dengan lupus (meskipun cukup sulit) dapat hamil dalam pengawasan dokter.

Kesuburan ibu dengan lupus pada umumnya dapat normal. Pada penderita yang ringan dan sedang umumnya dapat hamil beberapa tahun setelah menikah. Pada lupus yang berat, kesuburan menurun karena obat-obat yang dipakai untuk mengatasi gejala lupus dapat mengurangi kesuburan bahkan menghentikan haid. Saat ini banyak bukti yang menunjukkan pasien lupus dapat hamil dengan aman. Tidak benar bahwa penyakitnya akan menjadi lebih berat bila ibu hamil. Ibu dengan lupus dianjurkan hamil pada keadaan "sehat", yakni saat lupusnya lama tidak kambuh.

Dalam kehamilan sering terjadi kelainan kulit sehingga kambuhnya lupus dapat tidak diketahui, namun pada umumnya tetap dapat diobati dengan obat yang terseleksi. Lebih baik apabila ibu dengan lupus tidak mendapat obat-obatan selama hamil, namun belum ada laporan bahwa obat-obat untuk lupus (kecuali cyclophosphamide atau golongan kortikosteroid selain prednison) menyebabkan cacat janin meskipun jumlah kasus belum banyak.

Risiko terhadap bayi: sekira 25% kehamilan pada ibu lupus akan berakhir dengan keguguran (pada ibu normal tanpa lupus keguguran sekira 8 - 10%), 25 - 50% dapat hamil cukup bulan, dan sekira 25 - 50% melahirkan pada usia kurang bulan. Sekira 3% bayi yang dilahirkan dapat mengalami neonatal lupus berupa kelainan pada kulit dan kelainan irama jantung. Tidak didapatkan peningkatan angka kejadian cacat fisik lainnya atau cacat mental pada bayi yang dilahirkan oleh ibu dengan SLE. Demikian juga perkembangan bayi dengan nenonatal lupus pada umumnya normal.

Risiko pada ibu meningkat dalam hal terjadinya preeklamsi/eklamsi (kenaikan tekanan darah yang terjadi dalam kehamilan, dapat disertai kejang), turunnya trombosit dan terdapatnya protein dalam air kemih.

Oleh karena itu, selama kehamilan harus terjalin hubungan baik antara ibu, spesialis kandungan, dan spesialis penyakit dalam untuk penanganan bersama. Kunjungan pada dokter harus lebih sering agar gejala yang timbul segera diketahui dan segera diantisipasi. Risiko persalinan dengan operasi caesar meningkat.

Hubungi dokter spesialis terdekat untuk konseling pranikah.

Dr. dr. Sofie Rifayani Krisnadi, Sp.O.G.

 

Sumber : Pikiran Rakyat Online

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment