April 26, 2008
Ujian Nasional Kejujuran
PERGELARAN ujian nasional (UN) baru saja selesai. Ratusan ribu siswa yang mengikuti ujian sebagai peserta, tinggal menunggu hasil perjuangannya. Meski hasil ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan, kebanyakan sekolah selalu meluluskan siswa yang ujian nasionalnya berhasil baik.
Apa yang menarik dalam momentum ujian nasional kali ini? Tidak lain adalah pernyataan petinggi Departemen Pendidikan Nasional. Bambang Sudibyo selaku Menteri Pendidikan menyatakan bahwa pelaksanaan ujian nasional tidak mementingkan target berapa siswa yang lulus maupun yang tidak lulus. Dia menuturkan, yang terpenting dan menjadi prioritas adalah kejujuran dari peserta ujian, guru, penyelenggara ujian, pengawas, dinas pendidikan, dan orang-orang dari Depdiknas sendiri.
Pernyataan tersebut di samping menarik juga penting. Apabila ujian nasional dilakukan dengan jujur, kredibilitas ujian itu sendiri tentu akan meningkat. Bahkan kredibilitas departemen juga meningkat. Dan yang penting, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah makin tinggi pula.
Mulai dari atas
Kejujuran itu penting dan memberantas ketidakjujuran ujian nasional merupakan aksi yang sangat diperlukan sekarang ini untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Masalahnya, dari manakah kita harus memulai memberantas ketidakjujuran ujian nasional tersebut? Jawabnya adalah dari atas, dalam hal ini dari Mendiknas dan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) itu sendiri.
Siapa pun kiranya setuju kalau asas kejujuran harus sama-sama dipegang baik oleh Mendiknas maupun anggota BSNP selaku penyelenggara ujian. Banyak peluang bagi kedua belah pihak untuk melakukan tindak ketidakjujuran, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dalam hal pembuatan materi soal ujian nasional misalnya.
Jelasnya, Mendiknas dan BSNP bisa "main mata" untuk mempermudah materi soal. Mengenai kualitas materi soal ujian, ketidakjujuran bisa terjadi apabila kualitas materi soalnya sengaja dibuat di bawah standar. Kalau materi soal di bawah standar, atau dalam bahasa populernya dipermudah, tingkat kelulusan bisa saja mencapai angka yang tinggi meski kriteria kelulusan ditingkatkan.
Kalau hal tersebut terjadi maka sama artinya Mendiknas dan BSNP telah menjerumuskan masyarakat. Saya percaya selaku Mendiknas, Bambang Sudibyo tidak akan bunuh diri dengan melakukan tindak ketidakjujuran tersebut. Meski demikian mungkin saja ada stafnya yang berinisiatif dan melakukan ketidakjujuran dengan berbagai alasan. Kalau itu, Pak Bambang hendaknya tidak ragu-ragu untuk "membersihkan" anak buahnya yang terlibat.
Bagaimana kalau ketidakjujuran tersebut dilakukan oleh anggota BSNP yang sangat terhormat? Sama halnya dengan staf Depdiknas yang membuat kesalahan, kalau ada anggota BSNP yang sengaja membuat materi soal di bawah standar Pak Bambang pun wajib "membersihkan" anggota BSNP tersebut melalui mekanisme yang benar mengingat BSNP bukanlah masuk dalam struktural Depdiknas.
Di sekolah
Tanpa memojokkan pihak sekolah, ketidakjujuran ujian nasional justru banyak terjadi di lapangan yang dalam hal ini sekolah. Ketidakjujuran ini bisa dilakukan oleh siswa, guru, kepala sekolah, bahkan oleh orang dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi.
Dibentuknya tim sukses di sekolah-sekolah yang bercara kerja negatif dan untouchable merupakan bentuk ketidakjujuran di lapangan. Ketika soal datang atau bersamaan dengan soal dibagikan kepada siswa, tim sukses yang beranggotakan guru segera mengerjakan soal ujian, kemudian mendistribusikan jawabnya kepada siswa secara tidak sehat. Hal ini dimaksudkan untuk menolong siswa meski caranya benar-benar salah.
Anggota tim sukses biasanya beranggotakan guru mata pelajaran yang diujiannasionalkan ditambah guru yang "kreatif". Meskipun anggota tim umumnya guru, bisa juga dengan tenaga administrasi, namun virus ketidakjujuran ujian nasional bisa menyebar ke mana-mana.
Virus ketidakjujuran tersebut di samping sudah menjangkiti guru yang bertugas, bisa menyebar ke siswa yang memanfaatkan jawaban ujian nasional hasil "jerih payah" tim sukses tersebut. Kepala sekolah pun tidak terlepas dari virus ketidakjujuran karena memberi kesempatan bekerjanya tim sukses, bahkan yang secara sadar telah membentuknya. Orang dinas pendidikan pun bisa jadi terjangkiti virus ketidakjujuran kalau mengetahui adanya tim sukses yang bekerja secara negatif tetapi membiarkannya.
Tekad Pak Bambang untuk memberi sanksi tegas terhadap orang-orang yang bermain curang dalam ujian nasional, termasuk orang-orang departemen pendidikan sendiri, bahkan akan memperkarakannya kalau bersalah, pasti mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Mengapa? Hanya dengan cara inilah ujian nasional membawa manfaat dan dalam jangka panjang akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Kejujuran itu memang mahal harganya. Namun, demi meningkatnya mutu pendidikan nasional kita harus mampu "membeli" dan sekaligus mempraktikkan kejujuran yang mahal harganya tersebut!***
Penulis, Pamong Tamansiswa, mantan anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN), serta doktor di bidang penelitian dan evaluasi pendidikan. (Pikiran-Rakyat)
Spread the word
Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.








2 Comments on Ujian Nasional Kejujuran »
July 26, 2008
Ujian Nasional dan Asesmen Kebutuhan Penentuan Kelulusan di Sekolah Menengah Pertama dan Atas « The Other Agora’s Weblog @ 9:15 pm (Pingback)
[…] Kecurangan yang terjadi saat UN mengakibatkan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo sempat geram dan menyatakan siapapun pelakunya harus ditindak secara tegas. Namun pernyataan yang dikeluarkan oleh Mendiknas tersebut sangatlah naif, sebab kebocoran soal UN sebenarnya memang telah direncanakan oleh tenaga pendidik akibat tekanan dari Dinas Pendidikan setempat maupun tekanan dari Kepala Daerah. Sebagaimana yang terjadi di Garut, Bupati mengancam akan memutasi kepala sekolah yang kelulusan muridnya di bawah 95% (http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod= publisher&op=viewarticle&cid=6&artid=8421). Bahkan Mendiknas mengaku salut terhadap langkah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang hendak melakukan merger terhadap sekolah-sekolah yang tidak mampu meluluskan siswanya, dan tentu saja hal tersebut malah memberikan kontribusi tekanan yang luar biasa besar bagi sekolah. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, Wakil Ketua Komisi X Masduki Baidlowi memaparkan bahwa bupati maupun wali kota juga mendesak kepala Dinas Pendidikan, untuk mendongkrak hasil UN agar nama daerahnya tidak tercoreng. Dengan demikian, ujian nasional sudah tidak lagi berhubungan dengan kepentingan pendidikan, tapi telah menjadi alat untuk mencapai kepentingan politik, yang disatu sisi berfungsi untuk memuaskan kebutuhan pemerintah pusat dan pada sisi lain mempermanis wajah birokrasi daerah supaya dianggap berhasil memajukan pendidikan (Paramita, 2008). Selain itu, Masduki Baidlowi juga menambahkan bahwa kebijakan Depdiknas dalam program standar sekolah nasional (SSN) menjadi pemicunya, sebab label SSN diberikan bagi sekolah yang angka ketidaklulusannya mencapai 0% (http://www.jambi-independent.co.id/home/modules.php?name=News&file=article &sid =1972). Dan yang membuat sekolah-sekolah kemudian berkompetisi agar kelulusan peserta didik di sekolahnya mencapai 100% tentunya adalah iming-iming Depdiknas akan dana ratusan juta rupiah bila sekolah mereka berstatus SSN. Alasan inilah yang akhirnya memunculkan ‘tim sukses UN’ yang biasanya beranggotakan tenaga pendidik dan kependidikan, atas ijin kepala sekolah tentunya. Ketika soal datang atau bersamaan dengan soal dibagikan kepada siswa, tim sukses yang beranggotakan guru segera mengerjakan soal ujian, kemudian mendistribusikan jawabnya kepada siswa secara tidak sehat (http://jawabali.com/pendidikan/ujian-nasional-kejujuran-792). […]
Dehumanisasi Peserta Didik Melalui Sistem Pendidikan Yang Berlandaskan Semangat Neoliberalisme « The Other Agora’s Weblog @ 10:23 pm (Pingback)
[…] Ki Supriyoko. Ujian Nasional Kejujuran. http://jawabali.com/pendidikan/ujian-nasional-kejujuran-792. […]