Amazon.com Widgets

September 6, 2008

Hati-hati Minum Obat Saat Ramadhan

Oleh Nur Azid Mahardinata
Dokter di Pusat Kajian Bioetika dan Humaniora Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada

Pada Ramadhan ini kurang lebih 900 juta Muslim di dunia menjalankan rukun Islam yang ketiga, yaitu berpuasa dari terbitnya matahari hingga terbenamnya. Berpuasa yang dimaksud adalah menahan diri dari makan, minum, dan melakukan hubungan suami istri. Itu dilakukan tidak untuk mengurangi berat badan atau untuk tujuan kesehatan lainnya, tetapi semata-mata untuk mematuhi perintah Allah SWT di dalam surat Albaqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Menurut hukum Islam, anak-anak yang belum balig (kurang dari 12 tahun), orang sakit, orang lanjut usia, orang yang berada dalam perjalanan, dan wanita yang sedang hamil atau menyusui dibebaskan dari kewajiban berpuasa. Beberapa dari jenis perkecualian tersebut membutuhkan penilaian ahli untuk memutuskan apakah boleh atau tidak berpuasa, terutama untuk orang sakit dan wanita hamil atau menyusui. Mereka membutuhkan penilaian dokter untuk dapat memutuskan mereka tetap dapat melakukan puasa atau tidak. Tetapi, kebanyakan dari kita tetap memilih untuk berpuasa meskipun sakit. Terkadang ketika dokter memberikan pertimbangan untuk membatalkan puasa, pasien tetap memilih puasa. Pengobatan yang diberikan pun terkadang diganti jam minumnya atau bahkan tidak diminum sama sekali.

Perilaku seperti itu dapat menimbulkan akibat yang tidak menguntungkan. Hal ini menuntut seorang dokter untuk mampu memberikan pertimbangan sehingga pasien dapat mengambil sikap yang sesuai dengan tidak membahayakan kesehatannya. Ini penting karena laporan medis di beberapa negara Islam menyebutkan bahwa pada Ramadhan terdapat peningkatan jumlah pasien di unit gawat darurat dan unit perawatan intensif (ICU) karena mereka tidak meminum obat mereka saat Ramadhan atau meminumnya dengan cara yang salah. Menurut penelitian di Maroko, sebagian besar pasien mengubah pola makan obat saat puasa. Perubahan pola makan obat ini bermacam-macam, dari menghentikan pengobatan, mengganti jadwal minum obat, dan meminum obat yang dijadwalkan untuk sehari dalam satu kali minum.

Hasil penelitian ini menegaskan pentingnya bagi pasien untuk menaati cara minum obat yang telah diberitahukan oleh dokter. Penting bagi dokter dapat memberikan pilihan obat yang paling efektif tanpa membuat pasien harus membatalkan puasanya. Maka, dokter dan pasien harus memerhatikan faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pengobatan, yaitu cara pemberian obat, waktu pemberian obat, dan pengaruh makanan terhadap obat. Faktor-faktor ini sangat penting karena perubahan pola hidup di bulan suci tersebut.

Yang dimaksud dengan cara pemberian obat adalah cara memasukkan obat ke tubuh. Para ahli agama dan dokter telah bersepakat dalam hal cara-cara pengobatan yang tidak membatalkan puasa, yaitu tetes mata, telinga, hidung, semprot hidung dan inhaler. Semua macam obat yang diserap melalui kulit (salep, krim, dan lain-lain); penyuntikan melalui kulit, otot, sendi, atau vena (kecuali infus); oksigen dan gas-gas anestesia (obat bius); obat penyakit jantung (tablet nitrogliserin yang diletakkan di bawah lidah); penyegar mulut (spray ataupun cairan yang tidak ditelan); pemasangan spiral pencegah kehamilan, pembersih vagina, obat supositoria (obat yang dimasukkan ke dalam vagina atau dubur); dan pembedahan dengan anestesi umum jika pasien memutuskan untuk berpuasa.

Waktu pemberian obat pada saat Ramadhan harus disesuaikan karena pasien hanya dapat minum obat pada saat sahur, buka, atau waktu di antara keduanya (rata-rata 10 jam). Terdapat dua cara pemberian yang biasa digunakan pada keadaan ini, yaitu pemberian tunggal dan pemberian dua kali atau lebih. Pemberian tunggal berarti obat hanya diberikan satu kali dalam sehari. Bagi pasien yang memiliki jadwal tunggal pengobatan mereka tidak akan memiliki masalah yang berarti, terutama pengobatan pada malam hari. Tetapi, harus diingat bagi pasien-pasien yang harus minum obat pada pagi atau siang hari, dokter harus berhati-hati ketika menundanya untuk diberikan pada sore hari.

Dokter harus yakin bahwa perubahan jadwal minum obat ini tidak akan mengurangi kemanjurannya. Contoh, cimetidin, obat yang sering digunakan untuk gangguan pencernaan. Obat ini paling baik diminum pada malam hari (sebelum tidur) karena selain mengurangi produksi asam lambung juga dapat membantu penyembuhan dan mengurangi kemungkinan terjadinya ulkus (tukak) lambung. Pasien tekanan darah tinggi dengan pengobatan dosis sekali sehari tidak perlu khawatir karena mereka tetap bisa mengonsumsi obatnya dengan efektivitas yang sama antara waktu buka dan sahur. Pada pemberian obat sebanyak dua kali atau lebih kendala yang dihadapi oleh dokter dan pasien menjadi lebih sulit. Hal ini karena distribusi obat dalam darah secara optimal tidak akan bisa tercapai.

Pasien dengan dosis dua kali minum dapat meminum obatnya pada saat buka dan sahur. Tetapi, karena adanya perbedaan jangka waktu antara sahur-buka dan buka-sahur, dosis optimal obat dalam darah tidak akan tercapai. Terlebih lagi pada pasien dengan dosis tiga kali minum obat, kadar optimal obat dalam darah tidak akan tercapai dengan baik. Keadaan ini harus sangat diperhatikan terutama pada pemberian obat dengan dosis beracun yang sempit. Dalam keadaan ini, dokter dapat mengubah pilihan obat menjadi dosis sekali minum atau memilih obat yang dapat tinggal di tubuh lebih lama.

Jika obat seperti yang dimaksud tidak tersedia, membatalkan puasa mungkin resep terbaik. Sebagai contoh obat yang biasa digunakan pada penyakit sendi (artritis), seperti ibuprofen dan flurbiprofen. Untuk mencapai dosis optimalnya, obat-obat ini harus diminum 3-4 kali dalam sehari sehingga perlu diganti dengan obat yang memiliki waktu eliminasi dari darah yang lebih lama, misalnya piroksikam yang cukup diminum sekali sehari.

Pengaruh makanan terhadap obat bisa mengurangi, memperlambat, atau meningkatkan kadar obat dalam tubuh. Besarnya pengaruh tersebut tergantung pada bentuk obat secara fisik atau kimia, kombinasi antara zat aktif obat dan zat-zat lainnya dalam obat, jenis makanan, dan waktu antara makan dan minum obat. Pada Ramadhan, dua faktor terakhir dapat berefek positif pada pengobatan karena ritme dan komposisi/kualitas makanan menjadi lebih teratur. Minuman seperti teh, kopi, dan jeruk dapat meningkatkan asam lambung sehingga akan membantu meningkatkan penyerapan beberapa jenis obat seperti antibiotik.

Sebagai pasien, Anda harus ingat bahwa Anda memiliki hak untuk mengetahui pilihan-pilihan obat yang tersedia. Selalu tanyakan kepada dokter Anda tentang pilihan-pilihan obat yang bisa Anda dapatkan. Bagi pasien diabetes yang diterapi hanya dengan pengaturan makan, mereka boleh tetap berpuasa tanpa kendala yang berarti. Bahkan, jika kelompok pasien ini dapat menurunkan berat badannya, penyakit diabetes mereka dapat sembuh atau paling tidak membaik.

Bagi pasien diabetes yang diobati dengan minum obat dan pengaturan makanan, mereka harus sangat memerhatikan aktivitas fisiknya saat puasa. Mereka harus mengurangi dosis obat mereka menjadi sepertiga dan meminum obatnya tidak saat sahur, tetapi setelah berbuka. Jika pasien mengalami gejala rendah gula (keringat dingin, pusing, lemas, dan lain-lain), mereka harus segera membatalkan puasa. Penderita diabetes yang menggunakan insulin tidak boleh berpuasa. Jika mereka tetap ingin berpuasa, mereka harus berada dalam pengawasan yang ketat.

Untuk semua kelompok pasien diabetes, mereka harus tetap menaati aturan makan bagi pasien diabetes saat buka dan sahur. Mungkin di perlukan pemeriksaan kadar gula darah sebelum sahur dan setelah buka sebagai informasi tenang status diabetesnya.Bagi pasien tekanan darah tinggi yang ringan hingga sedang (140-160/90-95 mmHg) dengan berat badan berlebih sangat dianjurkan untuk berpuasa karena dapat menurunkan tekanan darah. Mereka harus menemui dokter untuk menyesuaikan obat. Bagi pasien dengan tekanan darah tinggi yang parah, sangat dianjurkan tidak berpuasa.

Bagi penderita migrain (nyeri kepala sebelah), disarankan tidak berpuasa. Ini disebabkan karena rendahnya kadar gula darah akan meningkatkan asam lemak bebas dalam darah yang akan dapat memperparah atau menimbulkan serangan migrain. Kehamilan merupakan kondisi khusus yang membutuhkan perhatian dalam memutuskan boleh tidaknya berpuasa. Kehamilan bukan tidak bisa disamakan dengan keadaan sakit.

Dalam Alquran, kehamilan tidak disebutkan sebagai pengecualian untuk tidak berpuasa, tetapi dalam hadis Nabi Muhammad SAW disebutkan bahwa wanita yang menyusui dan hamil boleh tidak berpuasa. Ini sejalan dengan firman Allah SWT: "Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, termasuk janin yang masih dalam kandungan." Penulis menyarankan kepada ibu hamil untuk tidak menjalankan puasa, terutama jika kehamilan masih berumur trimester I dan III (3 bulan awal dan 3 bulan akhir). Bagi ibu hamil di trimester II (bulan ke 4-6) boleh berpuasa jika kesehatan dirinya cukup baik dan dilakukan atas izin serta pengawasan dari dokter kandungan.

Bahaya terhadap janin mungkin tidak disebabkan karena kekurangan nutrisi makanan. Tetapi, lebih pada kondisi dehidrasi (kekurangan cairan) karena tidak adanya masukan cairan selama puasa.Ingatlah bahwa keberhasilan pengobatan ditentukan tidak hanya dari pemberi layanan kesehatan (dokter), tetapi juga dari kerja sama antara dokter dan pasien dalam membuat keputusan. Mintalah pertimbangan yang paling sesuai dengan keinginan Anda dengan tetap memerhatikan pertimbangan dari dokter. [Republika Online]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

Trackback uri

http://jawabali.com/kesehatan/hati-hati-minum-obat-saat-ramadhan-915/trackback

Related Entries

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.