Amazon.com Widgets

May 6, 2008

Teror Ganda buat Guru

GURU berurusan dengan polisi dalam berbagai kasus sudah biasa. Namun, ketika beberapa guru ditangkap anggota kepolisian dari Detasemen Khusus 88 yang sangat terkenal sebagai satuan antiteror, agak janggal. Apalagi mereka ditangkap satuan Densus 88 dalam kasus pembocoran soal ujian nasional.

Karena iba terhadap murid-murid yang tidak mampu mengerjakan ujian nasional bahasa Inggris, beberapa guru di Deli Serdang, Sumatra Utara, mengubah jawaban untuk menolong murid mereka. Namun, iba yang selintas beraroma manusiawi itu akhirnya membawa mereka berurusan dengan Densus 88.

Dua perkara mencuat secara eksesif dalam kasus guru yang jatuh ke tangan Densus 88 ini. Pertama, ujian nasional yang terus menimbulkan pro dan kontra menjadi teror yang tidak saja menakutkan para murid dan orang tua, tetapi juga guru. Guru-guru diteror kegagalan siswa mereka, siswa diteror ketidaklulusan, dan para orang tua diteror kegagalan anak-anak mereka di bangku sekolah.

Sekolah yang semestinya menjadi tempat dan masa yang menyenangkan berubah menjadi tempat dan kurun yang menakutkan, terutama di saat ujian nasional. Siswa belajar karena takut dan dikerdilkan untuk mengejar angka.

Kedua, teror terhadap guru menjadi berlipat ganda ketika keteledoran mereka harus diselesaikan satuan polisi antiteror. Ini adalah masalah proporsionalitas.

Mengubah hasil ujian siswa dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan. Apalagi itu dilakukan para guru. Namun, menangkap para guru yang memanipulasi hasil ujian siswa dengan mengerahkan Densus 88 tidaklah proporsional.

Argumen umum adalah seorang polisi dari satuan apa saja berkewajiban menangani kejahatan yang terjadi di depan mata. Karena itu, tidak ada pembatasan tugas kepolisian pada sektor dan jenis kejahatan tertentu. Misalnya, Densus 88 hanya dibatasi pada penanganan kasus-kasus terorisme.

Asas itu, dalam praktik, berlaku pada kasus-kasus yang tidak direncanakan. Misalnya, seorang polisi lalu lintas bisa menangkap pencoleng kaca spion yang kebetulan berada di depan matanya.

Dalam kasus penangkapan guru-guru yang curang dalam ujian nasional di beberapa daerah, pengerahan Densus 88 dilakukan melalui perencanaan. Ada permintaan dari Depdiknas dan ada respons dari kepolisian yang secara sadar memilih Densus 88. Mereka tidak kebetulan berada di lokasi kejadian.

Karena Densus 88 selama ini terkenal dan dihormati di bidang perang melawan terorisme, ketika mereka ditugasi menangani pengamanan ujian nasional, akal sehat publik bertanya adakah kaitan ujian nasional dengan terorisme? Lebih mengerucut lagi adalah pertanyaan, apakah manipulasi ujian nasional oleh guru yang ingin meluluskan siswanya adalah perbuatan terorisme?

Polisi memang boleh melakukan apa saja dalam rangka penegakan keamanan. Namun, mengerahkan Densus 88 untuk menangkap guru-guru yang mencurangi hasil ujian nasional melanggar asas proporsionalitas. Ibarat membunuh lalat menggunakan meriam. Guru memang sedang apes. Diteror kekhawatiran kegagalan siswanya di ajang ujian nasional. Lalu masih ditakuti lagi oleh pasukan antiteror. Lengkaplah tragedi guru kita. (Media Indonesia)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

Trackback uri

http://jawabali.com/editorial-media-indonesia/teror-ganda-buat-guru-801/trackback

Related Entries

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.