Amazon.com Widgets

September 24, 2008

Memanfaatkan Kenaikan Dana Pendidikan

Oleh  Prof Dr Ir Yogi Sugito
Rektor Universitas Brawijaya

Berilah Kail, Jangan Beri Ikan

Sungguh prestasi yang luar biasa bagi pemerintah atas keberhasilannya merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN 2009, dengan nominal sekitar Rp 225 triliun. Belum lagi ditambah kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan 20 persen dari APBD. Suatu jumlah yang amat besar bila tidak dapat memanfaatkannya secara benar dan berdaya guna tinggi, mengingat anggaran sektor lain tidak kalah penting juga untuk dinaikkan.

Sampai-sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berancang-ancang melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan dana tersebut, sejak perencanaan hingga penggunaannya.

Pendidikan Gratis

Kalau pemerintah belum bisa memenuhi harapan masyarakat tentang pendidikan gratis, khususnya untuk pendidikan dasar, hal itu bukan disebabkan keterbatasan dana semata. Namun, ada pertimbangan lain yang mendasar di balik semua itu.

Pendidikan gratis dilakukan dengan asumsi masyarakat kita miskin semua sehingga para orang tua perlu dibebaskan dari biaya pendidikan putra-putrinya. Kebijakan mulia karena membantu orang tua yang kurang mampu.

Pertanyaannya, apakah semua orang tua itu tidak mampu? Bukankah masih banyak orang tua siswa yang sangat mampu membiayai studi anaknya, meski jumlahnya tidak mendominasi di masyarakat.

Bila demikian halnya, berarti pendidikan gratis itu tidak adil dan tidak proporsional. Pendidikan gratis juga tidak dijamin keberlanjutannya karena sangat bergantung kepada besarnya anggaran dan political will pemerintah.

Bahkan, banyak orang mengatakan, pendidikan gratis itu tidak mendidik karena menyimpang dari misi pendidikan, yang mengajarkan kepada anak didik dan juga orang tua agar tolong-menolong, bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, dan peduli terhadap sesama.

Pengalaman beberapa negara kaya yang pernah menggratiskan biaya pendidikan bagi warganya kini sudah tidak dilakukan lagi. Anak didik tidak termotivasi untuk giat belajar karena tidak melihat betapa orang tuanya dengan susah payah mencari biaya sekolah anaknya.

Sementara pihak sekolah pun tidak terpacu untuk meningkatkan kualitas pendidikan kecuali bila pemerintah memberikan anggaran lebih sebagai reward bagi sekolah yang berprestasi.

Subsidi Silang

Suatu langkah tepat, berkeadilan, dan sustainable adalah pemberlakuan sistem subsidi silang atau yang lebih dikenal dengan istilah SPP proporsional. Artinya, besarnya SPP tidak sama untuk setiap siswa, bergantung kemampuan ekonomi orang tua secara relatif pada suatu sekolah.

Besarnya SPP juga tidak perlu sama antarsekolah. Suatu sekolah yang siswanya didominasi orang tua kaya sudah selayaknya rata-rata SPP di sekolah itu lebih tinggi daripada sekolah lain dengan maksud agar sekolah tersebut dapat menyisakan anggaran untuk diberikan kepada sekolah miskin.

Demikian pula, orang tua mampu harus membayar mahal agar dapat membantu orang tua yang tidak mampu. Hal yang sama juga berlaku untuk perguruan tinggi (PT).

Dengan demikian, tidak ada istilah pendidikan mahal atau pendidikan murah karena besarnya SPP ditentukan berdasarkan kemampuan orang tua. Pemerintah dan DPR pun tidak perlu khawatir memberikan otonomi seluas-luasnya kepada PTN terkait pemungutan dana masyarakat, asal hal itu dilakukan secara proporsional.

Dana pendidikan dari pemerintah digunakan untuk membantu sekolah bila dari penerapan SPP proporsional pendapatan sekolah masih jauh dari kebutuhan minimal karena kebanyakan orang tua siswa di sekolah itu tidak mampu.

Program peningkatan kualitas pembelajaran seperti untuk menaikkan gaji guru dan dosen yang sudah direncanakan Depdiknas, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah perlu mendapat prioritas utama. Dana yang lain digunakan untuk program-program strategis terkait pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

Pendidikan kecakapan hidup, pendidikan keterampilan dan semacamnya, baik formal maupun nonformal, sangat dibutuhkan masyarakat dan perlu dana besar.

Peran PT

Perguruan tinggi -dengan julukannya sebagai pelopor dan penggerak pembangunan- memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa. Pemerintah sudah waktunya fokus dalam meletakkan dasar pembangunan kepada PT. Melalui misi tridarmanya, PT berperan dalam: (1) Menghasilkan lulusan berkualitas sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri; (2) Melalui kegiatan risetnya, PT berperan dalam menghasilkan iptek baru yang bermanfaat bagi pembangunan dan layak secara ekonomi untuk digunakan sebagai unit usaha baru setelah melalui tahapan proses yang disebut inkubasi bisnis; (3) Melalui tugas dosen dan mahasiswanya, PT berperan aktif dalam bimbingan masyarakat dalam pembangunan. Pembangunan tidak bisa dilakukan dengan coba-coba, melainkan harus berlandasan iptek baru hasil dari kegiatan riset PT.

Untuk menghasilkan iptek baru, peralatan laboratorium harus memadai dan selalu terbarukan. Demikian pula insentif bagi peneliti yang produktif perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Sistem penggajian guru dan dosen berbasis kinerja yang pernah dicanangkan pemerintah perlu segera diterapkan, bukan berdasarkan pangkat dan golongan semata. Peningkatan kualitas guru dan dosen akan membutuhkan dana yang lebih besar lagi bila target pemerintah adalah sekolah/PT kelas dunia. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

April 4, 2008

Mustahil Ekspor Beras

Oleh Yogi Sugito

Kebiasaan mengimpor beras benar-benar akan ditinggalkan pemerintah. Bahkan, mulai tahun depan, Indonesia bertekad menjadi pengekspor beras. "Kita sudah tidak bicara impor, tapi ekspor," kata Menteri Pertanian Anton Apriantono saat rapat kabinet terbatas yang dipimpin presiden dan wakil presiden (Jawa Pos, 2 April 2008).

Berita tersebut sungguh sangat menakjubkan sekaligus menimbulkan banyak pertanyaan. Bahkan keprihatinan. Menakjubkan, setelah bertahun-tahun usaha swasembada beras tidak kunjung kesampaian, tahun depan mimpi itu akan menjadi kenyataan. Benarkah hal itu akan terjadi?

Bukankah kecenderungan selama ini impor beras justru semakin bertambah? Sementara keprihatinan muncul karena program pembangunan bidang pertanian masih berorientasi jangka pendek, pemecahan masalah masih bersifat sesaat, tanpa mempertimbangkan kelanjutannya dalam jangka panjang.

Sesuatu yang dilematis. Sebab, kebutuhan pangan, terutama beras, selalu terkait dengan aspek ekonomi, sosial, dan politik, sehingga solusinya selalu berjangka pendek yang sudah tentu akan membahayakan ketahanan pangan pada masa depan.

Di Indonesia, beras memang menjadi komoditas sosial bagi masyarakat dan komoditas politik bagi pemerintah. Bahkan, ahli ekonomi menyebutnya sebagai komiditas superior. Artinya, semakin tinggi pendapatan seseorang, kian tinggi pula konsumsi beras orang itu.

Gengsi seseorang atau masyarakat akan naik bila mereka mengonsumsi beras sebagai bahan makan pokok, daripada sumber karbohidrat lain seperti jagung, singkong, ubi-ubian, sukun, atau pisang. Beras sebagai komoditas politik telah lama pula dipraktikkan pemerintah, sejak zaman Orde Baru.

Pembangunan nasional dinilai gagal bila impor beras semakin banyak, meski kita tahu petani akan semakin tidak berdaya bila mereka dipaksakan menanam padi. Sebab, usaha tani tanaman padi termasuk yang tidak menguntungkan secara ekonomis dibandingkan komoditas lain yang bernilai jual tinggi. Media massa pun ikut-ikutan panik begitu mengetahui ada sekelompok masyarakat yang tidak makan nasi.

Tren Negatif

Mengapa rencana ekspor beras tersebut diragukan? Sebab, itu terkait dengan kecenderungan negatif yang terjadi selama ini, baik menyangkut produksi beras nasional maupun kebutuhan beras bagi masyarakat yang terus melambung.

Selama ini, usaha pemerintah untuk mewujudkan swasembada beras melalui peningkatan produksi beras nasional sudah sangat luar biasa dan boleh dikatakan berhasil.

Namun, mengapa ekspor beras dan bahkan swasembada beras masih diragukan? Jawabnya tidak terlalu sulit. Yakni, kenaikan produksi beras tidak sebanding dengan peningkatan kebutuhan beras nasional.

Kebutuhan beras meningkat terus karena pertambahan penduduk yang tidak terbendung. Ditambah, konsumsi beras per kapita yang tidak kunjung berkurang. Sementara peningkatan beras nasional sulit dilakukan secara signifikan. Kalaupun terjadi kenaikan, itu tidak sebanding dengan peningkatan kebutuhan beras nasional.

Penyebabnya, antara lain, luas lahan sawah kian berkurang karena beralih fungsi untuk permukiman, kawasan industri, jalan raya, serta berbagai keperluan infrastruktur lain. Karena itu, program lahan sawah abadi sangat strategis dalam upaya menyelamatkan lahan sawah di Jawa, namun perlu pengawalan ketat dalam pelaksanaannya.

Sebaliknya, produktivitas lahan dalam arti hasil panen per hektare juga tidak mudah ditingkatkan. Bahkan, sudah lama terjadi kondisi leveling off, yakni peningkatan input seperti pupuk, pestisida, dan sarana produksi lain tidak seimbang dengan peningkatan hasil panen. Akibatnya, petani kian merugi.

Permasalahan tersebut sangat fundamental bagi negara kita, sehingga pemerintah harus menaruh perhatian besar guna mencari solusi yang tepat dan berjangka panjang. Untuk mengurangi kebutuhan beras nasional, sebagai contoh, berarti pertambahan penduduk harus bisa ditekan serendah-rendahnya, yang berarti pula program keluarga berencana harus berhasil.

Berbarengan dengan itu, konsumsi beras per kapita harus bisa ditekan dengan cara mengganti sumber karbohidrat lain nonberas. Suatu program besar dan teramat sulit karena sampai saat ini laju pertambahan penduduk Indonesia masih sekitar 1,8 persen per tahun atau lebih dari 4 juta jiwa per tahun.

Demikian pula, konsumsi beras per kapita justru kian meningkat menjadi sekitar 130 kg/kapita/tahun dan tergolong tertinggi di dunia. Masyarakat yang dulu dikenal makan jagung dan sagu sebagai bahan makan pokok sekarang ikut-ikutan mengonsumsi beras. Dari angka-angka tersebut, berarti diperlukan tambahan produksi beras nasional 540 ribu ton per tahun.

Selain itu, usaha peningkatan produksi beras terkendala karena luas lahan sawah semakin berkurang. Di Jawa, tiap tahun kehilangan lahan sawah yang subur rata-rata 50 ribu hektare atau setara 250 ribu ton beras, sedangkan pencetakan lahan sawah baru tidak mudah dilakukan.

Di lain pihak, program intensifikasi guna menaikkan hasil panen per hektare melalui penggunaan bahan-bahan kimia justru akan menurunkan produktivitas lahan karena kesuburan tanah-tanah pertanian berkurang.

Tanah pertanian kita saat ini sedang sakit, sehingga perlu terapi penyembuhan, tidak justru dipacu produksinya. Walhasil, program swasembada beras menjadi sesuatu yang rumit dan kompleks, sehingga perlu dicari alternatif jalan keluarnya.

Yogi Sugito, Rektor Universitas Brawijaya Malang.

(jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment