Amazon.com Widgets

June 28, 2008

Episode Berikutnya setelah Lulus Unas

Oleh Nadlifah Hafidz

Hasil ujian nasional (unas) SMU diumumkan beberapa waktu lalu. Bagi anak-anak SMU yang sudah lulus Unas 2008 ini, episode edukasi selanjutnya yang hendak diikuti ialah berburu jagat perguruan tinggi. Terutama, yang berasal dari kalangan keluarga mapan atau setidaknya komunitas yang sudah menstigmakan sebagai "keluarga kuliah" (asal anak-anak bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi).

Dalam komunitas yang sudah menstigmakan sebagai "keluarga kuliah" tersebut, boleh jadi dari sisi kegairahan atau birahi edukasinya jauh lebih besar dibandingkan dengan keluarga mapan yang sibuk membesarkan dunia usaha dan berparadigma pragmatis. Sebab, dalam "keluarga kuliah", secara umum yang diprivilitaskan adalah memburu ilmu, menjaga keberlanjutan studi, dan pencerahan kecendekiaan.

Meski harus menjual barang-barang berharga atau gali lubang tutup lubang, opsi demikian dilakukan "keluarga kuliah". Di lingkungan keluarga itu, anak-anak pascalulus SMU terus dipicu dan dipacu untuk mencari perguruan tinggi yang disukai atau sejalan dengan minatnya. Mereka (anak-anak) diminta orang tuanya untuk tidak memikirkan soal darimana biaya yang diperoleh, tetapi disuruh "'bertualang" mencari dan memburu perguruan tinggi yang baik.

Persoalannya, yang sering kita temukan dalam perburuan perguruan tinggi tersebut, anak-anak atau keluarganya lebih tergelincir menempatkan identitas perguruan tinggi yang baik, identik dengan perguruan tinggi mahal atau berbiaya ''selangit". Perguruan tinggi yang meregulasi biaya besar masih dianggap masyarakat sebagai "garansi" kualitas dan penentu masa depan. Benarkah demikian?

Tentu saja tidak. Tidak ditemukan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa perguruan tinggi mahal otomatis menghasilkan lulusan yang menempati strata sumber daya unggulan. Kalau sekarang banyak ditemukan elite eksekutif, legislatif, dan yudikatif, atau sosok yang terbilang berprestasi di level nasional dan internasional, berasal dari beberapa perguruan tinggi mahal, selain bersifat kasuistik, itu melalui perjalanan sejarah pergulatan hidup yang panjang (berliku-liku).

Bukan Mesin

Sejatinya, perguruan tinggi bukanlah mesin yang mencetak anak-anak didik menjadi "generasi instan" atau manusia-manusia yang mesti langsung bisa dipakai dan kapabel di bidangnya. Sebab, perguruan tinggi lebih dominan melakukan transformasi keilmuan teoretis, seperti membuat mahasiswa mampu memahami, mencerna, mendiskursuskan, dan meneliti suatu objek tertentu yang disandingkan dengan kemampuan keilmuannya.

Kesuksesan yang diraih lulusan perguruan tinggi di masyarakat memang tidak menafikan keilmuan teoretis, namun sikap tidak kenal lelah, dibingkai optimisme, dan kegigihannya dalam memperjuangkan obsesinya sangatlah menentukan. Prestasi di perguruan tinggi, apa itu yang murah atau mahal, barulah investasi awal yang memediasi perjalanan hidup setiap mahasiswa.

Tulisan Misbah El-Munir (2008) berjudul Belajar dari Manusia-Manusia Sukses membeberkan bahwa ijazah formal bukanlah penentu keberhasilan seseorang dalam meraih kesuksesan berkarir secara politik dan ekonomi, termasuk menempati posisi-posisi strategis di masyarakat, tetapi ditentukan "ijazah moral-psikologis" seperti kegigihan, perjuangan yang tak kenal lelah, optimisme yang terus menyala, dan tidak gampang dihinggapi frustrasi.

Duit barangali hanya bisa "membeli" dan memenangkan pertarungan awal. Tetapi, agenda sejarah pergulatan di masyarakat yang beragam tidak semua bisa "dibeli" dengan duit dan sebaliknya hanya bisa "dibeli" dengan kapabilitas dan moralitas diri yang ditunjukkannya.

Uraian tersebut sebenarnya bermakna kritik terhadap setiap pemburu perguruan tinggi mahal atau berbiaya ''selangit" supaya menghentikan atau setidaknya mengendalikan nafsunya. Perguruan tinggi berbiaya mahal bukanlah jaminan bagi anak-anak didik untuk sukses menuai masa depan secara cemerlang. Perguruan tinggi sekadar "jembatan" bagi anak-anak didik untuk memahami, mengasah, mentransformasi, dan menajamkah pisau analisis keilmuan. Kalau soal kesuksesan dalam bekerja dan berkarir lainnya, kapabilitas dan ketahanan moralitas dirilah yang lebih menentukan.

Sayang, masyarakat kita masih saja gampang digelincirkan atau "'dibohongi" oleh jagat perguruan tinggi, yang sering obral janji atau melakukan pembiasan informasi lewat brosur, tentang relasi antara mahalnya perguruan tinggi dan masa depan lulusan yang seolah dari perguruan tinggi mahal, masa depan mapan, seperti gampang meraih pekerjaan dengan gaji besar, bisa diperoleh.

Ironisnya lagi, kita masih sering memaksakan diri atau menciptakan "tirani" dalam diri sendiri, bukan mengukur standar kemampuan yang kita miliki. Kita menjerumuskan hasrat memasukkan anak ke perguruan tinggi yang meregulasi biaya mahal, yang biaya ini jauh melebihi kemampuan ekonomi (penghasilan) kita. Kita pun terkadang semakin tergelincir menciptakan "tirani" dalam diri anak-anak saat berkata "dengan biaya besar, kamu kelak akan menjadi orang besar".

Pernyataan tersebut membuat anak-anak bisa tersiksa secara psikologis. Sebab, mereka dibebani target keluarga atau orang tuanya dan bukan obsesi sendiri, yang menuntutnya menjadi "orang besar". Dalam ranah itulah, anak-anak terkerangkeng dalam pola kapitalisasi diri atau paradigma represi yang tentu saja menelanjangi minat, kecerdasan, dan ketahanan psikologisnya.

Di desa-desa dengan gampang kita menemukan, misalnya, orang tua yang rela menjual tanah demi membiayayi anak ke perguruan tinggi mahal. Ada di antara mereka yang memaksakan diri secara berlebihan. Misalnya, menjual habis tanah sawah atau perkebunannya demi memenuhi iuran masuk perguruan tinggi yang sudah mematok biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Langkah "radikal" yang dilakukan orang tua atau keluarga tersebut selayaknya perlu dipahami bukan sebagai kesalahan, tetapi sebagai harapan mulia bahwa sejatinya mereka sangat merindukan kehadiran generasi dari lingkungan keluarga yang bisa menjadi "orang besar" di kemudian hari pascalulus dari perguruan tinggi.

Sayang, sulit ditemukan pilar-pilar sosial-edukasi yang mengingatkan bahwa harapan mulia (menjadi "orang besar") tidak selalu harus dengan pengorbanan berlebihan atau "membeli" yang berharga mahal.

Biaya selangit masuk perguruan tinggi mahal seharusnya bisa digunakan untuk melatih (menerampilkan) anak-anak menggerakkan roda bisnis. Misalnya, membuka kios koran, kafe kopi, dan voucher pulsa, sambil berkuliah di perguruan tinggi yang harganya terjangkau dan "wajar".

Nadlifah Hafidz , editor buku dan peneliti masalah anak-anak dan perempuan . (Jawa Pos Online)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

June 25, 2008

Ketimpangan yang Tak Memihak Daerah

Oleh Rendy Pahrun Wadipalapa

Pengumuman hasil ujian nasional (unas) telah dikabarkan ke penjuru negeri. Hasilnya, angka ketidaklulusan tahun ini melonjak. Di tingkat sekolah menengah atas (SMA), bandul ketidaklulusan berayun ke angka dua persen. Sedangkan di sekolah menengah pertama (SMP) angka kelulusan melorot tujuh persen. Ibu kota DKI Jakarta perkasa di puncak peringkat kelulusan mencapai 99,99 persen. Kisah pilu justru terdengar di seberang, nun jauh di sana, tepatnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tidak beringsut dari 32,79% untuk SMA dan sederajat, serta 53,46% untuk level SMP/MTs ( Jawa Pos, 22/06/08 ).

Angka-angka tersebut mungkin kecil jika hanya dipelototi di atas kertas, tapi amat bombastis, mengingat histeria masal yang terjadi di sekolah-sekolah pinggiran. Apa yang salah di NTT, sedangkan ibu kota merayakan sukacita memberondong prestasi unas?

Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Suyanto menyatakan misi untuk menaikkan standar nilai unas tahun depan (Jawa Pos, 22/06/08 ). Misi tersebut sama sekali tak utopis andai hanya diberlakukan di Jakarta, tapi akan memancing banyak masalah di daerah-daerah marjinal semisal NTT. Apa penyebabnya? Orang tak tahu jurang ketimpangan yang membelah kedua daerah elok tersebut.

Persoalan Kedaerahan

Otonomi daerah adalah jawaban yang hendak diberikan untuk mengatasi masalah ketimpangan tersebut, dalam skala ekonomi-politik hingga sosial-kebudayaan. Otoda ingin menata ulang kebijakan Orde Baru yang sentralistis, dengan memompa kemandirian potensi daerah untuk melaju seraya menyinergikannya dengan rel nasional.

Tetapi, tampaknya, ujian nasional seakan membuat kebijakan otoda bagai macan ompong. NTT tertinggal jauh dibandingkan dengan ibu kota, baik dari pendapatan per kapita hingga ketersediaan infrastruktur penunjang kehidupan.

Konsekuensi logisnya, standar unas sama sekali tak tampak adil. Bagaimana mungkin, anak pengangguran yang gedung sekolah dan gurunya sama-sama reyot disuruh duduk dan menjawab soal-soal yang sama dengan yang diberikan di Jakarta, yang metropolitan?

Tulisan ini ingin menarik benang merah persoalan yang menghubungkan dikotomi modernitas versus tradisional, yang terbukti menghalangi pencapaian upaya standardisasi pemerintah untuk kebijakan-kebijakan sentral seperti nilai unas. Politik pendidikan yang dibikin dan berkiblat di Jakarta akan memasang perspektif yang sukar diakui oleh wilayah-wilayah yang secara geografis "berbeda" atau jauh dari ibu kota -untuk tidak mengatakan "dipinggirkan".

Termasuk di wilayah ini ialah mereka yang belum tuntas pembangunannya, yang selama bertahun-tahun mengubur diri akibat potensi-potensi kedaerahan, dipaksa setor ke pusat. Tentu saja, amat menyakitkan bila kini mereka yang belum bangkit diasumsikan bangkit. Mereka yang kemampuan fisik dan landas-tumpu fasilitasnya belum mapan dianggap sama dengan sekolah-sekolah jempolan Jakarta yang dananya kadang berlebih sampai tumpah.

Mana mungkin, sekolah sejuk ber-AC harus disamakan dengan sekolah kebanjiran, yang bahkan untuk membetulkan kusen pintu saja harus menyuruh murid-muridnya karena tak sanggup membayar tukang?

Dalam hemat saya, itu merupakan politik peminggiran atas sumber daya manusia di daerah yang lamban beradaptasi demi kepentingan pusat. Otoda, dengan demikian, membisu dalam tataran ini karena gagal menjawab masalah pemerataan.

Jika dibaca dalam kerangka perspektif demikian, mereka yang tak lulus bukanlah mereka yang kemampuan intelegensinya berada di bawah, tetapi adalah "mereka yang dibuat tak bisa belajar". Biang keladinya adalah ketimpangan menyeluruh dalam pilar kehidupan yang menopang seseorang pelajar. Siswa dipaksa untuk menyetujui standar-standar yang dia sendiri tahu tak bisa mencapai itu.

Sekarang bola berada di kaki pemerintah. Keinginan untuk terus-menerus menaikkan standar kelulusan boleh jadi mencerminkan keterputusan ikatan batin antara mereka yang maju dan mereka yang belum.

Persoalannya, standar unas menyeruak akibat menyingkirkan "mereka yang belum" itu. Pekerjaan sesungguhnya bukanlah menyelesaikan misi kenaikan standar unas dengan mengimpor model ujian dari negara-negara maju semisal Singapura, tetapi bagaimana menyeimbangkan pendidikan di desa dan kota, di daerah marjinal dengan yang metropolitan. Mimpi untuk menjadi Singapura nyatanya tidak sama dengan mimpi untuk memakmurkan anak bangsa sendiri.

Akhirnya, kita mungkin bisa menyimpulkan dengan mengutip kata-kata seorang pendidik senior Indonesia yang menyoroti unas: "Bukanlah menaikkan tinggi net agar pemain badminton bisa juara, tetapi meningkatkan kualitas skill permainan agar ia perkasa di turnamen".

Rendy Pahrun Wadipalapa, staf peneliti pada Institut Studi dan Aksi Kemanusiaan (Ins@n) Surabaya (E-mail : bos_rendy@yahoo.com ) [Jawa Pos Online]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 1, 2008

UN Harus Dihentikan

Oleh Doni Koesoema A

Tidak pernah dalam sejarah Indonesia modern, status guru begitu terpuruk seperti sekarang, menjadi teroris. Pasukan Densus 88 Antiteror adalah satuan elite polisi untuk memburu teroris. Kini, mereka juga menggerebek dan menangkap guru. Hal ini patut disayangkan.

Namun, pokok persoalan bukan di situ. Sistem ujian nasional (UN)-lah yang telah memberangus otonomi guru. Kebobrokan itu ada dalam sistem, bukan dalam individu guru.

Kebijakan UN secara sistematis telah memaksa guru memikul beban berat di luar tanggung jawabnya berhadapan dengan kepentingan orangtua dan siswa. Kebijakan UN memaksa mereka menjadi pelaku kecurangan dan kriminal, bahkan teroris. Fakta inilah yang ingin ditutup-tutupi dengan mengambinghitamkan para guru yang tertangkap basah. Kebijakan seperti ini jelas tidak pada tempatnya diberlakukan di negeri yang sesungguhnya ingin mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan.

Tanggung jawab pemerintah

Pemerintah ingin lari dari tanggung jawab atas ketidakbecusan mengelola pendidikan dengan melokalisasi tanggung jawab, yaitu pada korps guru. Guru merupakan penanggung jawab utama kebobrokan pendidikan kita. Itulah pesan utama penangkapan guru oleh Densus 88 Antiteror.

Kini Indonesia sedang memasuki masa teknokrasi absolut dalam pendidikan, di mana proses belajar mengajar hanya dinilai melalui angka-angka hasil ujian yang sama sekali abai terhadap kenyataan, kesulitan, dan kompleksitas persoalan pendidikan di lapangan.

Data nilai UN sama sekali tidak bisa menjelaskan apa yang terjadi di lapangan. Nilai itu tidak berbicara sama sekali tentang bagaimana hancurnya sarana-prasarana pendidikan yang ada. Nilai UN juga tidak berbicara sama sekali tentang kualitas guru di lapangan.

Melokalisasi tanggung jawab dan menilai keberhasilan pendidikan semata-mata melalui angka-angka keberhasilan UN sebenarnya mengaburkan atau bahkan menutupi ketidakmampuan pemerintah sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai serta bertanggung jawab menyediakan guru-guru berkualitas bagi dunia pendidikan. Inilah yang ingin ditutupi melalui UN. Pemerintah lari dari tanggung jawab sebab mereka tidak mampu melaksanakan semua ini.

Lebih dari itu, afirmasi pengadilan tinggi atas kemenangan class action warga negara terhadap kebijakan UN menunjukkan, sejak reformasi digulirkan 10 tahun lalu, pemerintah kita bukannya menjadi semakin demokratis, melainkan menjadi semakin otoriter. Ini merupakan tata cara kehidupan berdemokrasi yang memalukan!

Melakukan kecurangan dalam UN tentu ”mencederai kesucian lembar jawaban UN” sebagaimana dikatakan Menteri Pendidikan Nasional. Namun, tetap melanggengkan kebijakan UN seperti sekarang juga mencederai kesucian martabat guru yang jika diteruskan akan berakibat fatal bagi kelangsungan pendidikan di negeri ini dalam jangka panjang.

Beberapa guru di Papua mulai memikirkan, apakah tidak lebih baik mereka memilih profesi lain selain guru sebab kini profesi guru sudah tidak berharga lagi ketimbang profesi tukang ojek atau tukang becak. Jika menjadi guru berakhir dalam penjara, mereka akan memilih pekerjaan yang lebih memberi kedamaian dan kesejahteraan, menjadi tukang ojek, tukang becak, atau apa saja asal aman dan halal.

Tidak ada sebuah masyarakat yang kokoh jika mereka meremehkan kehadiran guru. Negeri kita sudah mengalami defisit guru yang bermutu karena pemerintah telah gagal memberi kesejahteraan ekonomi terhadap mereka.

Kini, terhadap mereka yang masih bertahan, melalui kebijakan UN, pemerintah telah menghancurkan profesi mereka secara sosial dan kultural, dengan memosisikannya sebagai teroris dan penjahat.

Hari ini dan di masa depan, kita akan kehilangan orang-orang istimewa yang masih punya hati dan komitmen untuk mendidik anak-anak bangsa. Jika dulu mereka masih bertahan bahkan dalam kesulitan ekonomi, kini guncangan sosial dan kultural atas citra guru sebagai teroris akan membuat mereka yang bertahan menjadi guru segera meninggalkannya. Maka, tidak akan banyak generasi muda kita tertarik menjadi guru.

Arogansi kekuasaan

UN adalah cela dan noda nasional. Ia menjadi saksi ketidakseriusan pemerintahan dalam mengelola dunia pendidikan. Mengorbankan guru dan siswa atas nama kebijakan politik pendidikan jangka pendek merupakan sebuah arogansi kekuasaan yang sama sekali tidak memerhatikan keberlangsungan dunia pendidikan dalam jangka panjang.

Dalam kenyataan, kebijakan UN secara sistematis telah menghancurkan dunia pendidikan pada tingkat sekolah dan menimbulkan konflik antar-guru-siswa- orangtua-masyarakat.

Sesungguhnya tidak hanya biaya sosial politik dan ekonomi yang dihambur-hamburkan demi menjalankan kebijakan pendidikan yang salah sasaran seperti UN, tetapi lebih dari itu, biaya kultural dan psikologis yang dipikul, baik terhadap guru maupun siswa, merupakan ongkos yang tidak dapat dinilai dengan uang. Jika kita ingin membarui dan mereformasi dunia pendidikan secara berkesinambungan (sustainable) dan tepat sasaran, kebijakan UN harus segera dihentikan!

Pemerintah harus mencari cara-cara alternatif dengan mengembalikan kembali otonomi guru, memulihkan citra dan wibawa mereka sebagai pendidik, dan dengan serius membantu meningkatkan profesionalisme mereka. UN merupakan sebuah kebijakan politik pendidikan yang dalam jangka panjang akan kian menjerumuskan dunia pendidikan kita pada kehancuran.

Arogansi kekuasaan dalam UN akan membuat bangsa ini kehilangan orang- orang berintegritas dan terdidik yang masih memiliki hati terhadap dunia pendidikan. Hanya melalui kehadiran orang- orang berintegritas seperti ini, dunia pendidikan kita mampu bangkit berdiri. Sayang, orang-orang seperti ini kian tersingkir karena kebijakan UN. Kebijakan UN benar-benar harus segera dihentikan!

Doni Koesoema A, Mahasiswa Pascasarjana Boston College Lynch School of Education, Boston. (KOMPAS Cetak)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • 1 Comment

April 27, 2008

Ujian Nasional dan Ujian Moral

Oleh Sri Lestari

Ujian Nasional (UN) dilangsungkan secara serentak mulai Selasa (22/4) lalu. Melalui pemantauan yang dilakukan dalam pelaksanaan UN tersebut ditemukan adanya pelanggaran di sana-sini.

Pelanggaran terjadi baik pada tingkat siswa, guru, maupun kepala sekolah, seperti termuat pada harian  Republika  edisi Rabu (23/4). Membaca berita tersebut, penulis merasa tersentuh dengan ungkapan Mendiknas bahwa kejujuran dan integritas moral lebih penting.

Jika hanya mengandalkan nilai UN tinggi, kita menjadi bangsa yang tidak jujur. Menurut hemat penulis, ungkapan tersebut patut direnungkan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses pendidikan bagi generasi masa depan.

Selama ini muatan pendidikan di sekolah sangat mementingkan muatan informasi. Proses belajar yang terjadi di sekolah sering kali menjadi tereduksi sebagai upaya pemindahan pengetahuan semata dari guru ke siswa.

Tolok ukur yang digunakan untuk menilai keberhasilan proses pendidikan pun lebih didominasi oleh besaran angka-angka dan peringkat siswa di sekolah. Tolok ukur itu di satu sisi dapat membuat  siswa termotivasi berprestasi lebih baik dengan belajar lebih giat. Akan tetapi, dapat pula menjerumuskan siswa untuk menempuh jalan-jalan yang instan asal hasilnya baik, seperti mencari bocoran dan menyontek.

Seperti halnya yang terjadi dalam UN yang dilakukan setiap tahun. Kebocoran soal, jual-beli jawaban, pemanfaatan HP untuk mengirim jawaban soal UN, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya masih saja terjadi. Sementara itu, dari sisi siswa, UN dipandang sebagai ujian yang sangat berat dan menentukan masa depan mereka.

Jadi, tak mengherankan bila menjelang UN banyak acara doa bersama yang digelar di sana sini. Dengan doa bersama tersebut, mereka berharap dapat lolos dari medan pertempuran UN dengan baik. Tapi, benarkah UN hanya menjadi ujian bagi siswa yang menghadapi soal-soal ujian nasional?

Ujian bagi orang tua
Semua orang tua yang anaknya mengikuti UN tentunya berharap agar anaknya dapat lulus. Harapan tersebut sangat wajar dan tidak salah. Maka berbagai upaya ditempuh oleh para orang tua agar anaknya dapat lulus UN.

Ada orang tua yang mengikutkan anaknya dalam les privat. Ada yang memasukkan anaknya ke lembaga bimbingan belajar. Berapa pun biaya yang harus dikeluarkan untuk tambahan-tambahan belajar tersebut, orang tua akan berusaha memenuhinya.

Yang menjadi masalah adalah bagaimana cara orang tua menyampaikan harapannya pada anak? Apabila orang tua menyampaikan dalam bentuk tuntutan 'kamu harus lulus', dan disertai pula dengan tekanan, maka tidak mengherankan tindak kecurangan terus terjadi.

Penyampaian harapan dan tuntutan saja pada anak tidaklah cukup. Dalam menyampaikan harapan, selayaknya orang tua juga menyampaikan nilai. Nilai inilah yang menjadi pedoman dan standar anak dalam berperilaku ketika menempuh ujian nasional.

Misalnya, orang tua berpesan pada anak untuk bersikap jujur dalam mengerjakan ujian, mandiri, atau tidak bertanya pada teman ketika sedang mengerjakan. Yang paling penting lagi adalah kesediaan orang tua untuk menerima hasil apa pun yang diperoleh anak setelah anak bertindak jujur sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

UN juga menjadi ujian bagi guru. Melalui hasil UN para siswanya, guru dapat mengevaluasi proses pembelajaran telah mencapai tujuan atau tidak. Apabila guru telah melaksanakan tugasnya seoptimal mungkin, maka standar UN yang dipatok tinggi tidak perlu dirisaukan. Kalau para siswanya belum banyak yang dapat mencapai standar nilai UN, maka PR gurulah untuk menemukan metode pembelajaran yang lebih tepat dan menyenangkan.

Tetapi, kenyataan di lapangan berbicara lain. Ketika standar kelulusan dalam UN ditingkatkan, muncul reaksi-reaksi kurang setuju karena dianggap memberatkan siswa. Ketika UN berlangsung, masih ada guru, bahkan kepala sekolah yang belum mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam prosedur UN.

Hal ini menunjukkan bahwa kesediaan guru untuk menaati aturan yang berlaku dan kesiapan untuk menerima konsekuensi negatif, yakni banyak siswa yang tidak lulus UN, masih kurang memadai.

Padahal, dalam ilmu psikologi, ketaatan seseorang terhadap aturan yang berlaku termasuk dalam unsur untuk menilai integritas seseorang. Jadi, bila masih terjadi pelanggaran di tingkat guru, kita dapat membayangkan bagaimana integritas guru tersebut.

UN yang telah menjadi tradisi tahunan dalam dunia pendidikan kita, sebaiknya dijadikan sebagai ajang untuk menguji integritas moral kita. Sejauh mana kejujuran dijunjung tinggi selama proses berlangsung dapat menjadi miniatur integritas moral, baik integritas moral siswa, guru, maupun orang tua.

Integritas moral siswa dapat tecermin melalui perilaku jujur dalam mengerjakan soal-soal UN dan tidak berupaya mencari-cari celah untuk mendapatkan bocoran soal maupun jawaban. Bila integritas pada siswa telah ada, tentunya para pengawas ujian tidak akan kerepotan mengawasi dan menegur siswa yang melakukan pelanggaran.

Integritas pada siswa dapat dibangun dengan menumbuhkan kesadaran bahwa berperilaku tidak jujur merugikan diri sendiri maupun orang lain. Integritas moral guru dapat tecermin melalui sikap guru yang menghargai kejujuran siswa dan mau menegakkan aturan yang ditetapkan dalam prosedur pelaksanaan UN dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian dapat terwujud kondisi yang kondusif bagi siswa untuk mengerjakan soal-soal UN.

Integritas moral orang tua dapat diungkapkan melalui sikap yang lebih mengedepankan sikap jujur anak dalam mengikuti proses UN daripada nilai yang tinggi tetapi diperoleh dengan cara yang tidak jujur. Akhir kata, ujian nasional bagi siswa dapat menjadi sarana untuk menguji integritas moral kita.
 
Jadi, perhatian terhadap UN jangan semata-mata difokuskan terhadap angka-angka yang diperoleh siswa. Namun, juga tetap memperhatikan proses yang telah dilakukan oleh siswa selama ujian berlangsung.

Sri Lestari, Staf Pengajar Fakultas Psikologi UMS. (Republika Online)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

April 26, 2008

Ujian Nasional Kejujuran

Oleh Ki Supriyoko

PERGELARAN ujian nasional (UN) baru saja selesai. Ratusan ribu siswa yang mengikuti ujian sebagai peserta, tinggal menunggu hasil perjuangannya. Meski hasil ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan, kebanyakan sekolah selalu meluluskan siswa yang ujian nasionalnya berhasil baik.

Apa yang menarik dalam momentum ujian nasional kali ini? Tidak lain adalah pernyataan petinggi Departemen Pendidikan Nasional. Bambang Sudibyo selaku Menteri Pendidikan menyatakan bahwa pelaksanaan ujian nasional tidak mementingkan target berapa siswa yang lulus maupun yang tidak lulus. Dia menuturkan, yang terpenting dan menjadi prioritas adalah kejujuran dari peserta ujian, guru, penyelenggara ujian, pengawas, dinas pendidikan, dan orang-orang dari Depdiknas sendiri.

Pernyataan tersebut di samping menarik juga penting. Apabila ujian nasional dilakukan dengan jujur, kredibilitas ujian itu sendiri tentu akan meningkat. Bahkan kredibilitas departemen juga meningkat. Dan yang penting, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah makin tinggi pula.

Mulai dari atas

Kejujuran itu penting dan memberantas ketidakjujuran ujian nasional merupakan aksi yang sangat diperlukan sekarang ini untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Masalahnya, dari manakah kita harus memulai memberantas ketidakjujuran ujian nasional tersebut? Jawabnya adalah dari atas, dalam hal ini dari Mendiknas dan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) itu sendiri.

Siapa pun kiranya setuju kalau asas kejujuran harus sama-sama dipegang baik oleh Mendiknas maupun anggota BSNP selaku penyelenggara ujian. Banyak peluang bagi kedua belah pihak untuk melakukan tindak ketidakjujuran, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dalam hal pembuatan materi soal ujian nasional misalnya.

Jelasnya, Mendiknas dan BSNP bisa "main mata" untuk mempermudah materi soal. Mengenai kualitas materi soal ujian, ketidakjujuran bisa terjadi apabila kualitas materi soalnya sengaja dibuat di bawah standar. Kalau materi soal di bawah standar, atau dalam bahasa populernya dipermudah, tingkat kelulusan bisa saja mencapai angka yang tinggi meski kriteria kelulusan ditingkatkan.

Kalau hal tersebut terjadi maka sama artinya Mendiknas dan BSNP telah menjerumuskan masyarakat. Saya percaya selaku Mendiknas, Bambang Sudibyo tidak akan bunuh diri dengan melakukan tindak ketidakjujuran tersebut. Meski demikian mungkin saja ada stafnya yang berinisiatif dan melakukan ketidakjujuran dengan berbagai alasan. Kalau itu, Pak Bambang hendaknya tidak ragu-ragu untuk "membersihkan" anak buahnya yang terlibat.

Bagaimana kalau ketidakjujuran tersebut dilakukan oleh anggota BSNP yang sangat terhormat? Sama halnya dengan staf Depdiknas yang membuat kesalahan, kalau ada anggota BSNP yang sengaja membuat materi soal di bawah standar Pak Bambang pun wajib "membersihkan" anggota BSNP tersebut melalui mekanisme yang benar mengingat BSNP bukanlah masuk dalam struktural Depdiknas.

Di sekolah

Tanpa memojokkan pihak sekolah, ketidakjujuran ujian nasional justru banyak terjadi di lapangan yang dalam hal ini sekolah. Ketidakjujuran ini bisa dilakukan oleh siswa, guru, kepala sekolah, bahkan oleh orang dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi.

Dibentuknya tim sukses di sekolah-sekolah yang bercara kerja negatif dan untouchable merupakan bentuk ketidakjujuran di lapangan. Ketika soal datang atau bersamaan dengan soal dibagikan kepada siswa, tim sukses yang beranggotakan guru segera mengerjakan soal ujian, kemudian mendistribusikan jawabnya kepada siswa secara tidak sehat. Hal ini dimaksudkan untuk menolong siswa meski caranya benar-benar salah.

Anggota tim sukses biasanya beranggotakan guru mata pelajaran yang diujiannasionalkan ditambah guru yang "kreatif". Meskipun anggota tim umumnya guru, bisa juga dengan tenaga administrasi, namun virus ketidakjujuran ujian nasional bisa menyebar ke mana-mana.

Virus ketidakjujuran tersebut di samping sudah menjangkiti guru yang bertugas, bisa menyebar ke siswa yang memanfaatkan jawaban ujian nasional hasil "jerih payah" tim sukses tersebut. Kepala sekolah pun tidak terlepas dari virus ketidakjujuran karena memberi kesempatan bekerjanya tim sukses, bahkan yang secara sadar telah membentuknya. Orang dinas pendidikan pun bisa jadi terjangkiti virus ketidakjujuran kalau mengetahui adanya tim sukses yang bekerja secara negatif tetapi membiarkannya.

Tekad Pak Bambang untuk memberi sanksi tegas terhadap orang-orang yang bermain curang dalam ujian nasional, termasuk orang-orang departemen pendidikan sendiri, bahkan akan memperkarakannya kalau bersalah, pasti mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Mengapa? Hanya dengan cara inilah ujian nasional membawa manfaat dan dalam jangka panjang akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Kejujuran itu memang mahal harganya. Namun, demi meningkatnya mutu pendidikan nasional kita harus mampu "membeli" dan sekaligus mempraktikkan kejujuran yang mahal harganya tersebut!***

Penulis, Pamong Tamansiswa, mantan anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN), serta doktor di bidang penelitian dan evaluasi pendidikan. (Pikiran-Rakyat)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • 2 Comments

UN, Munculkan Budaya Instan

Oleh Sudaryanto

UJIAN nasional (UN) kembali digelar. Pada 22-24 April ini UN dilaksanakan pada tingkat SMA dan sederajat. Meski hingga kini masih jadi polemik, UN tetap jalan terus. Padahal, pemerintah telah digugat melalui mekanisme gugatan warga negara alias citizen law suit atas kasus UN. Yang jadi soal ialah mengapa pemerintah tetap bersikeras melaksanakan hajatan nasional itu?

Mari kita cermati. Dalam konteks UN, pemerintah dianggap lalai dan patut digugat dalam hal pemenuhan hak atas pendidikan dan perlindungan hak anak. Pasalnya, akibat UN hak anak untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya jadi hilang. Di sinilah, saya kira awal pengebirian akan ruh pendidikan yang mengedepankan pembebasan terjadi. Siswa menjadi sosok terpenjara, serta terlalu diarahkan untuk cenderung jago menghafal.

Bahkan, sejumlah guru berpendapat bahwa UN kurang selaras dengan proses pembelajaran di dalam kelas. Mungkin di sisi lain, UN dapat menjadi standar minimal dan menjadi alat pacu pembelajaran, seperti dinyatakan Dirjen Mandikdasmen Prof Suyanto beberapa waktu lalu. Namun, dalam upaya peningkatan kompetensi dan kualitas peserta didik, sekali lagi UN tidak sepenuhnya selaras. Benarkah demikian?

Bagi guru bahasa Indonesia, misalnya, pembelajaran diarahkan untuk meningkatkan kompetensi berkomunikasi dalam mendidik. Sekurangnya empat kompetensi berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, menulis) dapat tercapai. Namun dalam UN kemampuan yang diujikan berbeda dengan pembelajaran harian karena menekankan kepada hal teoretis. Bentuk UN berupa pilihan ganda membuat siswa cenderung menghafal.

Alhasil, sejak di kelas tiga sudah ada pendalaman dan pengayaan materi, seperti latihan soal UN. Ditambah model soal UN yang cenderung monoton, gejala siswa menghafalkan model soal UN makin besar. Jadi, penilaian yang digunakan dalam UN memang cenderung kognitif (!). Sementara dua aspek lainnya, afektif dan psikomotorik, jadi terabaikan. Apakah hal itu luput dari perhatian pemerintah?

Jika jawabnya ya, berarti kebijakan UN layak ditinjau ulang. Berarti pula, komitmen pemerintah terhadap pendidikan perlu kita pertanyakan. Pasalnya, selama ini ketika UN sudah berlalu, hasilnya terhenti di pusat tanpa ada perbaikan lebih lanjut. Padahal, idealnya sebuah hasil evaluasi (baca: UN) ditelaah dan kemudian dirumuskan melalui aksi kegiatan yang bervisi peningkatan mutu guru dan para siswa.

Namun, realitasnya, UN justru tidak berkorelasi dengan peningkatan mutu di sekolah. Apalagi jika standar pelayanan minimal kepada seluruh sekolah belum terpenuhi. Kalau itu dipaksakan, hasil UN tidak lebih dari data statistik yang sifatnya semu, tidak mencerminkan proses belajar-mengajar yang terstruktur. Meski pun ada kebijakan bahwa soal UN diserahkan untuk tiap-tiap sekolah, UN tetap saja menjadi alat penentu kelulusan bagi siswa.

Dengan begitu, siswa selama ini malah terpacu untuk menyiasati soal-soal ujian sehingga yang justru muncul budaya instan. Para siswa berpikir tunggal: mereka rajin belajar untuk cari selamat agar bisa lulus. Demikian pula para guru. Bahkan, kalau perlu mereka bisa menghalalkan segala cara. Tidak heran setiap tahun selalu terjadi aksi-aksi kecurangan yang membayangi UN. Apakah ini efek dari pelaksanaan UN itu?

Pada hemat saya, guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam UN, pemerintah perlu menyadari satu hal. Bahwa, otoritas mereka dalam UN perlu dikurangi. Caranya? Agar lebih adil, ujian sekolah dan hasil evaluasi guru tetap dinilai dan menjadi penyeimbang terhadap UN. Jika porsi nilai UN itu 50%, 50% sisanya porsi nilai dari hasil ujian sekolah dan evaluasi guru. Konsep ini dirasa lebih adil bagi semua pihak, terutama siswa.

Tak hanya itu, dengan konsep di atas (jika betul-betul diterapkan) pemerintah dianggap telah paham akan substansi Pasal 58 UU Sisdiknas. Bahwa, evaluasi hasil belajar merupakan kewenangan guru/sekolah, dan bukan kewenangan pemerintah. Namun, ini pun mengandung konsekuensi bahwa sekolah harus mau serius: untuk bertindak jujur. Jujur dalam penilaian dan tidak berbuat katrol-katrolan nilai.

Karenanya, ketika wewenang kelulusan berada pada sekolah, itu tidak menyalahi apa pun, termasuk UU Sisdiknas. Tapi, yang jadi pertanyaan kita sekarang apakah pemerintah mau memahaminya? Jika niat pemerintah ingin mendongkrak mutu pendidikan, mengapa mesti mengambil jalan pintas melalui UN? Alangkah bijaksananya jika pemerintah berupaya keras menegakkan fungsi akreditasi sekolah. Apa pasal?

Saya kira, dengan fungsi tersebut, dengan sendirinya sekolah akan terpacu untuk memenuhi standar pelayanan minimal, termasuk standar proses belajar-mengajar. Bukan itu saja, dijadikannya UN sebagai penentu kelulusan dengan sendirinya pula meresahkan siswa dari kalangan tidak mampu, karena mereka secara ekonomi tidak punya akses mempersiapkan diri menghadapi dan menyiasati soal-soal dalam UN.

Memang, pemerintah selalu berkata bahwa UN bukan satu-satunya penentu kelulusan. Tapi pada kenyataannya, sekolah tetap menjadikan UN sebagai penentu kelulusan. Jika demikian halnya, kita berkesimpulan; kebijakan UN perlu dikaji ulang! Bukan apa-apa, alih-alih membangun kultur dan semangat belajar yang kukuh, yang terjadi justru pembodohan lewat pengerjaan soal-soal yang diprediksi muncul dalam UN.

Pungkasnya, apabila tahun 2009 UN tetap ada, kiranya pemerintah tidak lagi menetapkan UN sebagai penentu kelulusan dan pendongkrak mutu. Pasalnya, setiap kali muncul polemik UN, pemerintah selalu berdalih itu. Tapi, nyatanya upaya-upaya konkret, seperti pemberdayaan mutu guru dan perbaikan sarana/prasarana di sekolah belum terlihat. Semoga pemerintah menyadari perbuatannya yang keliru itu. Tapi, siapa yang berani menolak UN? Anda?

Sudaryanto, Direktur Pusat Studi Penalaran dan Kepenulisan (Puspek) Yogyakarta. (Media Indonesia)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

April 25, 2008

Keaduhan Nasional

Oleh Daniel Mohammad Rosyi

Selasa 22 April 2008 dan dua hari berikutnya, siswa SMA di seluruh pelosok tanah air harus duduk untuk menjawab soal-soal pilihan ganda yang menentukan apakah mereka layak lulus SMA atau tidak.

Beberapa hari sebelumnya, mereka melakukan berbagai macam doa bersama, bahkan istighotsah, untuk menyiapkan diri menghadapi hari-hari ujian nasional ini. Beberapa minggu sebelumnya, mereka bahkan harus melampaui serangkaian tryout yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, sekolah, maupun beragam lembaga bimbingan belajar.

Bahkan, selama enam bulan terakhir ini, mereka harus mengurangi beragam kegiatan ekstrakurikuler, mulai Pramuka, mengaji, les piano, paduan suara, sampai berenang. Semua kegiatan sekolah dan kehidupan sehari-hari anak-anak SMA itu diabdikan sepenuhnya untuk menyukseskan uans.

Sementara itu, bangsa ini telah tergopoh-gopoh menghadapi berbagai macam ujian nasional lainnya: kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, dan kerusakan lingkungan, serta antrean panjang minyak tanah bersubsidi. Berbagai penyakit masyarakat itu bukannya berkurang, tapi justru semakin parah. Jika warga negara muda seusia SMA ini lulus ujian nasional dalam sekian tahun terakhir, mengapa kita gagal dalam ujian kehidupan nasional kita? Aduh!

Direduksi

Pendidikan, setidaknya selama masa reformasi ini, masih saja direduksi menjadi persekolahan. Dan persekolahan telah direduksi lebih jauh menjadi latihan mengerjakan soal-soal ujian berformat pilihan ganda. Begitulah jauhnya reduksi pembangunan pendidikan kita saat ini hingga berhasil mengasingkan warga negara muda ini dari kehidupan nyata.

Bagaimana kita bisa mengharapkan warga negara muda yang sanggup menghadapi kehidupan masa depan yang berubah cepat, tidak pasti, tidak jelas, jika kompetensinya diukur hanya secara kognitif dengan format ujian yang paling dangkal yang kita kenal seperti pilihan ganda ini?

Tidak pelak lagi, survei oleh lembaga-lembaga internasional menunjukkan, hanya satu di antara tujuh pelajar Indonesia yang mampu menunjukkan kompetensi higher order of thinking seperti problem solving, sementara di Finlandia lima. Aduh!

Tentu saja, pemerintah perlu membuat standar pendidikan dan melakukan pemetaan mutu pendidikan dari waktu ke waktu melalui berbagai bentuk tes untuk melihat apakah pendidikan kita sudah memenuhi standar. Kemudian, jika hasil tes itu menunjukkan bahwa kinerja pendidikan kita masih di bawah standar, dirumuskan kebijakan yang diperlukan untuk mencapai standar tersebut.

Misalnya, meningkatkan kualitas guru dan melengkapi sarana-prasarana pendidikan. Tapi, membuat ujian yang menentukan kelulusan anak dari sebuah satuan pendidikan (sekolah) adalah kebijakan yang konyol, tidak bermoral, dan keliru secara mendasar. Aduh!

Kelulusan seorang murid seharusnya merupakan hasil evaluasi belajar oleh Dewan Guru yang diputuskan melalui proses moderasi dengan memperhatikan semua mata pelajaran, semua ranah belajar, serta mempertimbangkan seluruh proses belajar.

Menyerahkan kelulusan murid pada sebuah komputer bodoh melalui ujian 2-3 hari tidak saja mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab guru, namun juga menghina kemuliaan murid sebagai manusia yang jauh lebih kompleks daripada sebuah komputer tercanggih sekalipun. Aduh!

Sementara itu, guru mengalami degradasi yang semakin parah. Mereka tidak hanya kehilangan kepercayaan dari murid-muridnya (digantikan oleh instruktur lembaga bimbingan belajar), ujian nasional yang menentukan kelulusan murid secara efektif telah merampas wewenang profesional guru untuk melakukan evaluasi belajar murid-muridnya. They no longer have a say! Aduh!

Nasib IKIP yang kemudian berubah menjadi universitas negeri pada lima tahun terakhir ini merupakan bukti tak terbantahkan betapa profesi guru semakin kehilangan kewibawaan. Eks IKIP merasa kurang percaya diri untuk mendidik para calon guru. Itu merupakan penjelasan ringkas mengapa bertahun-tahun lamanya para guru membiarkan saja ujian nasional merampas kewenangan profesionalnya ini. Aduh!

Di samping obsesi mencapai statistik pendidikan yang menghinggapi para birokrat pendidikan, kegilaan statistik telah menghasilkan kriteria kelulusan aneh.

Ada besaran rata-rata skor ujian nasional seorang murid: merata-ratakan hasil skor enam mata pelajaran yang diujikan secara nasional ini. Keenam mata pelajaran tersebut terbaik dinyatakan sebagai sebuah profil, tidak perlu menghitung rata-rata skor seorang siswa.

Mengambil rata-rata skor mata pelajaran bahasa Indonesia, lulusan SMA Indonesia lebih bisa diterima. Tidak ada alasan yang meyakinkan mengapa skor matematika dan skor bahasa Inggris bisa diambil rata-ratanya. Itu seperti menentukan rata-rata rasa jeruk dan mangga. Aduh!

Harus dikatakan di sini, pemerintah seharusnya menagih kinerja guru lebih dulu melalui sertifikasi dan menagih kinerja sekolah melalui akreditasi, bukan menagih kinerja belajar murid sebagai konsumen pendidikan. Bahkan, dengan memotong anggaran 10 persen di sektor pendidikan, pemerintah telah secara sengaja menelantarkan tugasnya untuk meningkatkan kualitas guru dan mencukupi kelengkapan sarana-prasarana pendidikan.

Alasan moral pelaksanaan ujian nasional yang menentukan kelulusan murid ini semakin jauh, sejauh antrean panjang minyak tanah yang semakin sering kita jumpai akhir-akhir ini. Aduh!

Ujian nasional benar-benar telah menjadi keaduhan nasional.

Daniel Mohammad Rosyi PhD, penasihat Dewan Pendidikan Jatim. (Jawa Pos Online)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • 1 Comment

April 22, 2008

UN-UASBN, Makhluk Menakutkan

Oleh Moh Yamin

Ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2007/2008 jenjang SMA/SMALB/SMK/MA akan dilaksanakan pada April 2008. UN utama digelar pada 22, 23, dan 24 April 2008 dan UN susulan pada 28, 29, dan 30 April 2008. UN utama SMP/MTs/SMPLB akan dilangsungkan pada 5, 6, 7, dan 8 Mei 2008 dan UN susulan pada 12, 13, 14, dan 15 Mei 2008.

Ada pun ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) tahun pelajaran 2007/2008 SD/MI/SDLB akan digelar pada 13, 14, dan 15 Mei 2008 untuk UASBN utama dan pada 21, 22, dan 23 Mei 2008 untuk UASBN susulan.

Tahun ini, terdapat penambahan mata pelajaran yang diujikan. Untuk jenjang SMA/MA menjadi enam mata pelajaran dan untuk SMP/MTs/SMPLB menjadi empat mata pelajaran. Untuk SMP, penambahannya adalah mata pelajaran IPA. Selengkapnya, mata pelajaran yang di-UN-kan untuk jenjang SMA/MA program IPA mencakup bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, kimia, fisika, dan biologi. Program IPS mencakup bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, geografi, ekonomi, dan sosiologi.

Ada pun program bahasa mencakup bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, sastra Indonesia, bahasa asing, dan antropologi. Program keagamaan adalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, ilmu tafsir, ilmu hadis, matematika, dan tasawuf/ilmu kalam.

Pada jenjang SMK, mata pelajaran yang di-UN-kan meliputi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika. Jenjang SMP, mata pelajaran yang di-UN-kan adalah bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan ilmu pengetahuan alam (IPA). Untuk UASBN SD/MI/SDLB, mata pelajarannya mencakup bahasa Indonesia, matematika, dan IPA.

Ada pun dasar penyusunan soal-soal UN adalah standar kompetensi lulusan (SKL) dan materinya merupakan irisan dari kurikulum 1994, 2004, dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Khusus untuk UASBN, 25 persen butir soal disusun oleh penyelenggara tingkat pusat dan 75 persen disusun penyelenggara tingkat provinsi. Standar kelulusan UN SMA/MA/SMK/SMALB tahun ini dinaikkan dari 5,00 menjadi 5,25 untuk nilai rata-rata minimal dan tidak ada nilai di bawah 4,25 atau memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran dan nilai mata pelajaran lainnya minimal 6,00.

Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimum 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. Hal itu juga berlaku untuk SMP dan MI. Untuk UASBN, batas nilai minimumnya diserahkan kepada masing-masing sekolah di seluruh Indonesia. Berdasar data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdiknas, jumlah peserta ujian jenjang SD/MI/SDLB mencapai 4.599.217 siswa, SMP/MTs/SMPLB (3.567.472), dan SMA/MA/SMK sebanyak 2.260.148, (8 April 2008, Pers Depdiknas).

Beban Psikologis

Diakui maupun tidak, para siswa akan mengalami beban psikologis sangat tinggi. Sebab, mereka dihadapkan pada sebuah ujian yang sangat memberatkan. Ujian tahun ini sangat berbeda jauh dari ujian 2007 ketika belum ada penambahan materi ujian untuk SMP dan SMA sederajat dengan konsekuensi buruk, banyak yang gagal di ujian. Sangat jelas, mereka pun akan berpikir: Jangan-jangan tahun ini akan lebih banyak yang tidak lulus ujian dengan adanya penambahan materi ujian tersebut.

Para siswa SD dan sederajat pun akan lebih buruk berpikiran: Kalau siswa SMP dan SMA sederajat sudah banyak yang tidak lulus ujian, siswa SD pun akan lebih parah.

Yang jelas, pertanyaan demikian dipastikan muncul di benak mereka. Ini sebuah keniscayaan. Karena kondisi demikian, mereka akan melakukan berbagai cara untuk bisa berhasil dan lulus ujian agar tidak menjadi korban selanjutnya. Karena itu, mengikuti tryout di bimbingan belajar (bimbel), belajar dan mempelajari sekian materi ujian yang diujikan tanpa mengenal hari dan waktu secara terus-menerus, lupa makan dan tidur pun dilakukan dengan sedemikian tekun. Kendati, diri mereka sejatinya secara mental-psikologi tidak kuat. Namun, ketika itu merupakan sebuah keharusan dan kewajiban, hal tersebut wajib dilakukan secara taken for granted.

Akhirnya, mereka dibuat sibuk dan menyibukkan diri dengan persiapan dan kesiapan mengikuti ujian. Hal demikian sungguh sebuah pekerjaan berat dan mahaberat. Ini belum lagi berbicara tentang pendidikan dan penguatan mentalitas para siswa supaya mereka tidak kaget ketika dihadapkan pada materi-materi soal ujian. Tentu, memanggil ahli emotional spiritual quotient (ESQ) pun diperlukan. Jika tidak, mereka akan stres. Belum lagi kegiatan lain seperti mengadakan istighotsah dan kegiatan spiritual keagamaan lain supaya Tuhan YME ikut membantu melancarkan para siswa mengerjakan materi-materi soal ujian secara benar dan berhasil saat ujian nanti.

Karena itu, hal tersebut membutuhkan ongkos sangat tinggi, baik secara material maupun immaterial. Dengan demikian, orang tua siswa pun ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan anaknya pada ujian nanti. Para orang tua siswa ikut prihatin dan sangat memedulikan nasib anak-anaknya pascaujian, apakah mereka lulus atau tidak.

Peningkatan Mutu Pendidikan

Dalih pemerintah mengadakan ujian, baik UN maupun UASBN, adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini. Mewajibkan sekian materi ujian tersebut bermuara untuk mengukur seberapa jauh mutu anak didik bangsa ini. Dengan demikian, bila banyak yang gagal (tidak lulus ujian), parameter yang dipakai adalah pendidikan mengalami kegagalan dalam mendidik anak-anak bangsa.

Akhirnya, sekolah sebagai penyelenggara pendidikan di tingkat dasar, menengah, dan atas didakwa sebagai lembaga yang tidak serius menggarap pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, jika berhasil, sekolah akan didapuk sebagai penyelenggara pendidikan yang sudah sukses mengantarkan anak-anak didiknya pintar dan cerdas. Pertanyaannya kemudian, sangat sempitkah pemerintah selama ini mendefinisikan makna pendidikan dengan hanya berpatokan pada angka-angka prestasi di atas kertas? Tidakkah mencoba mendefinisikan pendidikan secara lebih terbuka?

Menurut Benjamin S. Bloom, pendidikan itu meliputi kemampuan kongnitif, afektif, dan psikomotorik. Sangat jelas, bila pemerintah hanya terjebak pada prestasi angka yang diperoleh dari ujian, itu sebetulnya disebut pereduksian makna pendidikan.

Karena itu, sudah sewajarnya pemerintah lebih jauh ke depan membangun konsep pendidikan secara lebih terbuka. Prestasi anak jangan diukur pada tingkat kecerdasan an sich, namun juga afeksi seperti sikap dan karakter mereka. Prestasi anak juga harus didasarkan pada psikomotoriknya secara tindakan praksis, mereka sudah bisa berbuat apa dengan kecerdasan yang dimiliki itu.

Moh. Yamin, pendidik dan aktivis Freedom Institute for Social Reform di Malang
(Jawa Pos Online)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment