Amazon.com Widgets

September 13, 2008

Jihad, Islam, dan September Kelabu

Oleh Syamsul Kurniawan MR
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tragedi black September (11 September 2001) terjadi tujuh tahun yang lalu. Tapi aksi terorisme dengan menabrakkan dua pesawat penumpang komersial di pusat Kota New York sampai merobohkan World Trade Center (WTC) agaknya merupakan tragedi yang sulit dilupakan Barat, terutama AS. Tragedi ini disusul dengan jatuhnya sebuah pesawat di atas Pentagon. Diberitakan 2.000 orang menjadi korban tragedi ini.

Orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam serangkaian perbuatan teror tersebut adalah Alqaidah, yang saat itu ditukangi oleh Osama bin Laden. Akibatnya, Afghanistan yang saat itu dituduh sebagai pusat gerakan Alqaidah diserang militer AS yang didukung peralatan perang yang dikenal canggih dan mematikan. Hasilnya, kekuasaan Taliban di sana digulingkan karena dituduh memberi perlindungan pada Osama.

Belum puas, AS menggempur Irak dan Saddam Hussein diturunkan secara paksa dari jabatannya sebagai presiden Irak, diadili, dan dihukum mati atas tuduhan kejahatan kemanusiaan pada kaum Kurdi. Korban yang meninggal akibat serangan AS di Afghanistan dan Irak saat itu jauh lebih banyak dari tragedi September.

Untuk membalas kematian 2.000 orang di WTC , AS menghilangkan nyawa tidak kurang dari 10 ribu manusia di Afghanistan dan Irak. Padahal, yang dicari Osama dan anggotanya yang jumlahnya diperkirakan tidak lebih dari 1.000 orang di seluruh dunia.

Bukan saja itu, tampaknya pascakejadian September tersebut Barat punya kepentingan menggiring opini dunia, yaitu Islam sebagai agama teroris dan disebarkan melalui kekerasan. Jajak pendapat di CNN pada 13 Juni 2002 menunjukkan hasil yang mencengangkan. Suara terbanyak menginginkan perubahan paradigma dari war against terrorism menjadi war against Islamism.

Jihad fobia
Alih-alih menyebut tragedi September, jihad jadi kosa kata populer dengan pengertian negatif pada Islam, yang menunjuk pada kekerasan fisik, pembantaian, pembunuhan, dan bom bunuh diri. Saat jihad disebut orang, Barat membayangkan bentuk-bentuk kekerasan fisik, sweeping, dan peperangan. Agaknya tidak ada gejala politik di Barat yang lebih menakutkan daripada jihad ini.

Pidato kontroversial Paus Benecditus XVI, Faith Reason and the University: Memories and Reflection pada 12 September 2006 di aula Magna University Rogensburg menunjukkan kecenderungan demikian. Dengan mengutip pernyataan Kaisar Byzantium, Manuel II Paleologus yang menyebut ajaran Nabi SAW membawa ajaran iman dengan pedang. Pidato itu dua tahun lalu memancing reaksi masif dari orang-orang Islam di pelbagai belahan dunia. Di antaranya Turki, Mesir, Palestina, Maroko, Somalia, dan Indonesia.

AS yang paling merugi dari tragedi September itu bahkan tidak segan-segan menjanjikan kucuran dana 187 juta dolar AS supaya materi jihad dihapus dalam kurikulum pesantren salafi. Alasannya sebagaimana disampaikan oleh Presiden George W Bush dalam kunjungannya ke Bali pada 22 Oktober 2003, jihad dianggap sebagai materi berbahaya yang mendidik santri-santri supaya berani mati dan menjadi teroris. Ini ironi karena jihad yang selayaknya dipahami sebagai perbuatan suci diperkosa dengan pemaknaan sempit dan dipahami pemeluk agama lain dengan makna sebaliknya.

Benang kusut sejarah
Jika mau ditelusuri, salah paham orang-orang Barat tentang jihad tampaknya disebabkan cerita-cerita perang yang banyak ditampilkan dalam sejarah Islam klasik. Dalam sejarah terjadi simpang-siur pemicu peperangan pada zaman Islam klasik. M Abduh (1849-1905), salah satu pemikir liberal di Mesir, mengatakan tidak pernah disebutkan dalam sejarah, agama yang hendak disebarkan dengan cara pemaksaan dan peperangan. Kalaupun ada, perang itu erat kaitannya dengan masalah politik bukan agama.

Perang yang terjadi di masa Nabi SAW muncul karena masalah politik. Peperangan ini hemat saya disebut sebagai perang nasional (al-harb al-wathani) daripada perang agama (al-harb al-dini). Perang Badr Kubra, misalnya, muncul karena masalah ekonomi, yakni rombongan dagang Abu Sufyan yang baru datang dari Syam (Suriah) dihadang oleh orang-orang Muslim sehingga menyebabkan perang berkecamuk.

Penaklukan Makkah lebih cocok disebut panggilan ibu pertiwi daripada perintah agama. Pernyataan ini bisa disimak dari ucapan Nabi SAW saat meninggalkan Makkah. "Engkau (Makkah) adalah tempat yang paling dicintai Allah dan aku. Seandainya kaum musyrikin dan pendudukmu tidak mengusirku, aku tidak akan pernah meninggalkanmu." Sebuah ungkapan cinta tanah air dan kepedihan berpisah dengannya.

Perang antara Abu Bakar dan nabi-nabi gadungan juga bukan karena masalah agama sebab mereka tidak mengingkari kenabian Nabi SAW. Mereka hanya merasa tidak adil jika wahyu Tuhan diberikan hanya kepada suku Quraisy dan sukunya harus tunduk dan patuh pada kepemimpinan (politik) seorang nabi atau penggantinya dari suku lain.

Motifnya jelas, sikap mereka mengganggu kesatuan wilayah negara Madinah, kecemburuan sosial, dan gengsi kesukuan. Demikian juga konflik fisik yang terjadi pada masa Utsman adalah nepotisme dan perbedaan jumlah bagian harta rampasan perang. Perang Jammal dari Shiffin pada zaman Ali, sumbernya juga satu, yaitu perbedaan dalam mengatasi konflik penyelesaian terbunuhnya Utsman. Konflik-konflik yang dipicu oleh sekte-sekte dalam Islam (Khawarij, Syiah, dan Sunni) yang selama ini dianggap murni perbedaan teologis, nyatanya sarat kepentingan politik.

Selanjutnya kata jihad yang berasal dari bahasa Arab juga tidak mempunyai makna negatif. Jihad mempunyai arti kesungguhan, kemampuan maksimal, kepayahan (musyaqqah) dan usaha yang melelahkan. Dari pengertian ini muncul kata ijtihad. Tapi, yang terakhir ini mengarah pada upaya dan aktivitas intelektual yang serius dan melelahkan. Dalam terminologi sufi juga dikenal istilah mujahadah, sebuah usaha spiritual yang intensif, bahkan mungkin sampai pada tingkat ekstase.

Ringkasnya, jihad mempunyai makna perjuangan dengan mengerahkan semua potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan. Dengan demikian, peristiwa-peristiwa teror yang sering mendeskripsikan dan memosisikan Islam sebagai agama yang tidak beradab dan melakukan perbuatan yang tak humanis sama sekali keliru. Jihad itu merata, meliputi spirit perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan, mencakup perjuangan moral dan spiritual, termasuk perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan. Jihad yang selama ini dalam persepsi Barat sebagai perang suci (holy war) sama sekali tidak dikenal dalam Islam.

Dalam Islam jihad itu membangun kebersamaan tanpa diskriminasi, menegakkan keadilan, dan menghapuskan segala bentuk kezaliman serta mewujudkan kesalehan budaya dan membatasi keserakahan nafsu. Inilah makna jihad akbar sekaligus bentuk kerahmatan semesta yang menjadi cita-cita Islam (QS 21:107) yang tidak diakui Barat. [Republika Online]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

March 28, 2008

Budaya Berjilbab dalam Kurungan Neo-Liberalisme

Oleh Syamsul Kurniawan MR

Tiupan angin neo-liberalisme berhembus sangat kencang seiring dengan gelombang globalisasi yang melanda dunia saat ini. Neoliberalisme juga sungguh menakutkan. Paham ini terus bermetamorfosis dalam berbagai bentuk karena manusia ingin merasakan kebebasan dalam kehidupan mereka.

Akibat dari menguatnya paham neo-liberal tersebut, muncullah gerakan-gerakan pembebasan yang mengatasnamakan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), emansipasi kaum perempuan, dan sebagainya. Budaya populer yang terus-menerus diembuskan oleh penganut paham neo-liberal juga berdampak pada perubahan perilaku sosial dan keagamaan di masyarakat.

Jilbab gaul
Fenomena jilbab gaul yang sedang marak sebagai satu model pakaian Muslimah, yang mencoba mengawinkan perkembangan dalam dunia mode dengan pakaian Muslimah, menurut penulis, juga merupakan dampak lain dari menguatnya paham neo-liberal di tengah-tengah kita. Jilbab yang berhadapan dengan industri fesyen, dilihat sebagai komoditas dan tunduk kepada hukum pasar (supply and demand).

Melalui model ini, industri fesyen tampaknya menginginkan model pakaian sesuai tren terbaru yang tidak kehilangan identitas keislamannya. Tapi, dalam perkembangannya, jilbab gaul ini mengundang pro dan kontra karena jilbab semacam ini memperkenalkan bentuk pakaian yang kurang lazim dipakai seorang Muslimah, yaitu jilbab yang dililitkan ke leher, selanjutnya dipadukan dengan blus ketat, celana jins ketat sehingga diharapkan menampilkan lekuk-lekuk tubuh yang indah.

Padahal, mengutip Ibn Mandzur dalam Lisan al-‘Arab (tth.), pengertian jilbab yang lazim adalah berupa selendang atau pakaian lebar yang dipakai kaum wanita untuk menutupi kepala, punggung, dan dada. Imam Raghib dalam al-Mufradat fii Gharib al-Qur‘an mengartikan jilbab sebagai pakaian longgar yang terdiri dari baju panjang dan kerudung yang menutupi badan, kecuali wajah dan telapak tangan.

Marak di kampus Islam
Celakanya fenomena jilbab gaul ini juga melanda lembaga-lembaga perguruan tinggi agama Islam, seperti yang terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN), terutama pascakonversinya dari IAIN ke UIN. Fenomena jilbab gaul di UIN, contohnya, juga menguatkan dugaan sebagian orang bahwa neoliberalisme juga sudah menggurita di perguruan-perguruan tinggi agama Islam.

Akibatnya, banyak orang di luar UIN memandang negatif proses pendidikan yang dikembangkan di UIN, yang dinilai kebarat-baratan, di mana nilai dan norma-norma keislaman harusnya bisa ditegakkan dan bisa dikontrol di perguruan tinggi agama Islam negeri. Sebagian yang lain memandang ada penyesatan di UIN.

Pandangan ini bisa saja benar dan bisa juga sangat salah, tergantung dari mana kita memandangnya. UIN sebagaimana umumnya lembaga pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam, baik yang tecermin dalam nama lembaganya maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.

Di sini kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai yang akan diwujudkan dalam seluruh kegiatan pendidikan. Di samping itu, UIN sebagaimana lembaga pendidikan Islam yang lain adalah jenis pendidikan yang memberikan perhatian dan sekaligus menjadikan ajaran Islam sebagai pengetahuan atas program studi yang diselenggarakan. Dengan begitu, mengingat posisinya sebagai lembaga yang memikul tanggung jawab syiar keislaman, sudah semestinya Islam ditempatkan sebagai sumber nilai oleh orang-orang yang berada di dalam institusi tersebut.

Tapi, sebagaimana yang sudah penulis sampaikan, UIN maupun lembaga-lembaga pendidikan Islam yang lain, hanyalah korban dari paham neoliberal yang sudah sangat menggurita di perguruan-perguruan tinggi di negeri ini. Apalagi, kalau proyek otonomi kampus dilancarkan secara sungguh-sungguh dan berlangsung sukses, dapat diramalkan bahwa paham neoliberal akan sulit dibendung, apalagi dilawan.

Di UIN sendiri akan ada bidang studi yang supergiat, gemilang, dan bergengsi. Sementara, ada sejumlah bidang studi yang sangat merana, merayap-rayap, dan pada akhirnya punah. Bisa jadi yang punah di UIN pada masa tersebut adalah bidang-bidang studi keagamaan yang tidak lagi diminati oleh orang-orang Islam sendiri, sementara orang-orang akan berbondong-bondong memilih bidang studi non-keagamaan yang lebih menjanjikan peluang kerja.

Kalau demikian, masa depan jilbab syar’i di UIN makin lama akan makin surut, sementara jilbab gaul makin diminati oleh orang-orang di lingkungan UIN seiring sejalan dengan mati atau punahnya program-program studi di UIN nanti. Jika sudah terjadi seperti itu, sungguh sangat memprihatinkan nasib pendidikan agama Islam di negeri ini di masa depan yang tak lagi mampu membendung pengaruh buruk dari paham neoliberal.

Jilbab gaul hanyalah contoh pada hari ini, di samping maraknya pemikiran liberal oleh alih-alih dan cendekiawan Islam di negeri ini. Besok apa lagi?

Syamsul Kurniawan MR, Alumni Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sumber : Republika Online

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment