Amazon.com Widgets

September 5, 2008

Fenomena Dakwah di Bulan Ramadhan

Oleh Imam Mujahid
Dosen STAIN Surakarta

Ramadhan selalu identik dengan kegiatan dakwah. Pada bulan yang penuh rahmat inilah umat Islam berlomba-lomba memanfaatkannya untuk kegiatan dakwah sesuai dengan kemampuan  yang dimilikinya, mulai dari dakwah yang dilakukan oleh  tenaga dakwah (dai) profesional sampai dai dadakan yang tampil karena tuntutan  keadaan dan lingkungan sekitar yang memintanya.

Fenomena dai dadakan  senantiasa menghiasi kegiatan dakwah di masyarakat dengan segala kelebihan dan kekurangannya, utamanya dakwah bil lisan. Hal ini dapat dimaklumi mengingat kebutuhan akan dai sangat besar, tetapi di sisi lain ketersediaan dai  yang ada sangat terbatas, baik secara kualitas maupun kuantitas. Dari segi agama tidak menjadi persoalan sepanjang orang-orang tersebut telah memenuhi kualifikasi tertentu, minimal memiliki pengetahuan terhadap apa yang disampaikannya. Terlebih lagi dakwah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan bagi seluruh kaum Muslim. Namun, tak berarti dapat dilakukan dengan seenaknya hanya untuk menggugurkan kewajiban.

Fenomena tahunan lain yang sangat mencolok adalah berbondong-bondongnya artis melaksanakan kegiatan dakwah. Tampak di permukaan pelaku dakwah musiman ini memiliki semangat luar biasa dalam melaksanakan kegiatan dakwah. Namun, satu hal yang sering kali tidak terpikirkan adalah sejauh mana efektivitas dakwah yang dilakukan? Apakah dakwah yang dilakukan para artis ini membawa dampak yang cukup baik bagi pencerahan umat? Ataukah  justru  menjadi bumerang  bagi kegiatan dakwah itu sendiri mengingat profesi artis identik dengan kegiatan yang bertolak belakang dengan dunia dakwah yang sarat dengan nilai religi?

Tontonan dan tuntunan
Menjadi persoalan tatkala dakwah hanya dijadikan tontonan yang berfungsi sebagai hiburan, mengabaikan unsur tuntunan yang seharusnya melekat pada diri pelaku dakwah. Dakwah menuntut keutuhan  pemahaman, ucapan, sikap, dan perilaku. Kalaulah hal itu terus dipaksakan untuk disajikan dengan dalih permintaan pasar, inti dakwah yang sesungguhnya, yaitu perubahan masyarakat ke arah perbaikan bersendikan nilai agama, akan menjadi  kabur. Memang dakwah yang baik sesuai kebutuhan masyarakat dengan menerapkan  metode yang dapat diterima masyarakat. Namun, tak berarti dalam berdakwah  hanya berpatokan pada selera pasar.

Pelaku dakwah harus berani melakukan terobosan yang mendidik dengan menghadirkan aktor-aktor dakwah yang dapat diambil teladannya dan jauh dari perilaku-perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Kita dapat belajar dari keberanian sutradara film Ketika Cinta Bertasbih, Hanung Bramantio, yang  mencoret nama artis ternama Saskia Mecca dari daftar pemain atas  sebuah kesalahan kecil yang dapat merusak secara umum pencitraan film dakwah yang digarap.

Dalam kegiatan dakwah semua unsur harus mengandung kebaikan karena sesuatu yang baik pastilah berasal dari jiwa yang bersih yang memancarkan kekuatan luar biasa untuk melakukan perubahan besar dalam masyarakat. Kita harus percaya masih banyak artis berhati dan berperilaku bersih. Kita pun juga harus memberikan apresiasi kepada artis tertentu yang  mau bergabung dalam dakwah, tentunya dengan komitmen  akan terus istiqomah menebar kebaikan, bukan hanya bersifat musiman yang dapat luntur di tengah jalan. Kita tidak tahu siapa yang telah diberikan hidayah oleh  Allah.

Penyajian dakwah dalam bentuk kegiatan seni harus dipahami bahwa seni hanyalah sebagai pemanis kegiatan dakwah, bukan sebaliknya dakwah sebagai unsur pelengkap dari kegiatan seni yang bersifat komplementer mengikuti  tren yang berkembang. Dengan demikian, tidak terjadi lagi pencampuran antara yang hak dan batil (talbisul haq bilbathil) yang bersumber dari budaya permisif yang berkembang di masyarakat.Sebenarnya saat ini masyarakat sangat mendambakan sajian karya seni yang bertemakan religi, bak seorang musafir yang sedang kehausan. Fakta membuktikan novel Ayat-ayat Cinta yang sarat dengan nilai dakwah karya Habiburrahman sangat laris di pasaran. Bahkan, ketika novel tersebut disajikan dalam karya film, masyarakat memberikan apresiasi luar biasa.

Sungguh sebuah keberhasilan yang patut diajungi jempol di tengah persaingan karya seni yang sangat ketat seseorang berani berlawanan arus dengan tema-tema  yang sudah mapan  di masyarakat, seperti tema pergaulan bebas dan kehidupan hedonis. Ketika masyarakat sudah muak dengan sajian yang tidak mendidik, di sinilah kesempatan para pelaku seni Muslim berkiprah dan mengeksplorasi semua kemampuannya dalam menghasilkan karya seni yang bernilai religi.

Tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait dengan penolakan dunia hiburan yang masih bermazhab hedonis dan materialistis. Dunia bisnis pun akan dengan tangan terbuka menerima karya seni bernuansa dakwah sepanjang semuanya dilakukan secara profesional dan dikemas secara baik. Kini saatnya para pelaku seni Muslim mulai melakukannya secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya pada momen Ramadhan yang sifatnya musiman. Namun, tidak ada salahnya juga menjadikan bulan Ramadhan  sebagai momen untuk memulainya karena atmosfer yang terbangun pada bulan suci ini sangat mendukung  penerimaan masyarakat terhadap karya seni religi. Secara psikologis umat Islam sebagai komunitas  mayoritas sangat siap menerima  program-program religi  yang ditawarkan.

Akhirnya, semuanya berpulang kepada kita yang telah diberikan status oleh Allah SWT sebagai khalifah di muka bumi ini untuk melakukan pembaruan (tajdid) diri menuju insan takwa. Sangat naif bagi kita sebagai hamba Allah yang telah diberikan satu bulan khusus untuk melakukan peningkatan  diri, tetapi tidak mampu memanfaatkannya secara optimal. Satu bulan inilah akan yang menentukan kualitas hidup kita pada bulan-bulan berikutnya. Hanya dengan menghidupkan dakwahlah semuanya akan kita raih. [Republika Online]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

September 2, 2008

Konsumsi Saat Ramadhan

Oleh Muh Ghafur Wibowo
Dosen Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

"Bukanlah (hakikat) puasa itu sekadar meninggalkan makan dan minum, melainkan meninggalkan pekerti sia-sia (tak bernilai) dan kata-kata bohong." (HR Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah)

Bulan Ramadhan sudah di depan mata dan ibadah yang paling utama di bulan ini adalah puasa. Sudah mafhum di kalangan umat Islam bahwa puasa identik dengan kegiatan menahan makan dan minum di siang hari. Memang secara bahasa puasa  berasal dari kata shaama, yashuumu, shauman wa shiyaaman yang berarti menahan atau mengekang. Tentu saja menahan dan mengekang dari makan, minum, dan hal-hal yang dilarang untuk dilakukan pada siang hari.

Pada bulan Ramadhan seorang Muslim dituntun untuk mengubah pola konsumsi. Konsumsi dalam ilmu ekonomi diartikan sebagai kepuasan konsumen yang didapat konsumen dari pemakaian barang dan jasa tertentu (Pass & Lowes, 1994). Termasuk aktivitas makan dan minum. Ketika aktivitas konsumsi ditahan dan dikekang, seharusnya aktivitas ini menjadi lebih mudah dan sederhana. Namun, apakah demikian kenyataannya? Terkadang urusan makan dan minum serta anggaran rumah tangga menjadi lebih berat dan pelik untuk dipikirkan ketika Ramadhan tiba.

Prinsip berkonsumsi Islam
Kegiatan berkonsumsi, dalam hal ini adalah makan dan minum, sangat diperhatikan oleh Islam. Hal ini dimaksudkan agar segala makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh seorang Muslim haruslah memenuhi kriteria halal dan thayyib (baik). Ingat firman Allah: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS Albaqarah [2]: 168).

Jadi, sebagai seorang Muslim, apalagi kepala keluarga, sudah seharusnya menyediakan makanan yang halal untuk dikonsumsi sehari-hari. Nabi SAW juga bersabda: "Tidak akan masuk surga, (siapa saja yang) daging dan darahnya tumbuh dari yang haram. Neraka lebih utama baginya." (HR Ahmad).  Makanan halal meliputi halal  dzatihi, artinya dzat makanan itu halal, seperti nasi, daging ayam, dan tempe. Yang kedua adalah halal  ghairihi, artinya halal disebabkan cara memperolehnya. Misalkan, daging ayam secara dzat adalah halal, tetapi jika ia hasil mencuri atau disembelih tidak dengan nama Allah, ia akan menjadi haram.

Selanjutnya, dalam kegiatan makan dan minum, seorang Muslim dilarang untuk berlebih-lebihan dari kadar kewajaran. Sungguh Allah/ta'ala telah memperingatkan: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS al-A'raf [7]: 31). 

Maksud dari tidak berlebih-lebihan adalah tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan. Ketika seorang Muslim berbuka puasa, maka itu bagian dari cobaan kesabaran hamba-Nya. Ketika seharian mampu menahan makan dan minum, maka seorang Muslim harusnya mampu mengendalikan nafsu makan dan minum untuk sekadar makan dan minum sesuai porsinya. Jangan sampai sangat bernafsu menghabiskan semua hidangan hingga perut sakit dan tidak kuat menunaikan Shalat Tarawih.

Perilaku yang ideal
Proses pengambilan keputusan seorang konsumen untuk berkonsumsi sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang ada dalam diri individu (internal factor) dan juga dari luar individu (external factor). Menurut Kotler (1994), perilaku konsumen dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor budaya, sosial, kepribadian, dan kejiwaan. Faktor internal yang dimaksud adalah faktor pribadi dan faktor psikologi, sedangkan faktor eksternal yang dimaksud adalah faktor kebudayaan dan faktor sosial. Faktor sosial bisa direpresentasikan dalam aktivitas interaksi sosial, sedang kebudayaan direpresentasikan dalam lingkungan kewilayahan tempat tinggalnya.

Masalah pilihan berkonsumsi dalam ilmu ekonomi modern sangat tergantung pada perilaku masing-masing individu yang terkadang kurang memerhatikan norma dan etika dalam masyarakat. Terkadang pola konsumsi menjadi terlalu materialistis dan kapitalistis. Dalam perilaku konsumen Islami, seseorang harus selalu berpegang pada prinsip-prinsip norma dan etika yang ada dalam Alquran dan Hadis (Mannan, 1993:45). Demikian juga pendapat Umer Chapra yang menyatakan perlunya saringan moral dalam rangka mengatur keinginan yang tidak terbatas dalam mengeksploitasi sumber daya.

Ketika puasa Ramadhan, periode makan seorang Muslim yang biasanya tiga kali sehari terkadang berkurang menjadi dua kali sehari, yaitu sahur dan buka puasa (meski ada yang tetap tiga kali dengan makan malam sebelum tidur). Seharusnya dengan periode makan yang sama, anggaran belanja yang dikeluarkan tidak jauh berbeda dengan anggaran di bulan-bulan selain Ramadhan. Namun, terkadang yang membuat anggaran membengkak adalah kualitas makanan dan minuman yang biasanya jauh lebih tinggi dari yang biasa dikonsumsi (walau terkadang harus memaksakan diri). Perilaku Muslim yang memaksakan diri untuk menghidangkan makanan dan minuman di luar kemampuan keuangan terasa kurang tepat.

Salah satu hikmah berpuasa adalah menumbuhkan kepekaan dan solidaritas sosial dengan merasakan lapar dan haus seperti yang dirasakan masyarakat miskin. Jadi kurang sesuai jika setelah berpuasa kita makan dan minum dalam kuantitas dan kualitas yang berlebihan.Aktivitas konsumsi di bulan Ramadhan tidak hanya menyangkut makan dan minum, tetapi juga berhias diri, rumah, kendaraan hingga mudik ke kampung halaman. Keinginan tampil di hari Lebaran dengan pakaian baru adalah kebiasaan masyarakat kita, bukan sebuah anjuran apalagi perintah.

Bahkan, ada sebuah ungkapan,  laisal 'iid liman labisal jadiid, walaakinal 'iid liman tho'aatuhu yaziid (bukanlah Idul Fitri itu untuk yang pakaiannya baru, tapi bagi yang ketaatannya meningkat). Bagi anak-anak dapat diberikan pemahaman bahwa ketika Lebaran pakaian tidak harus selalu baru, tetapi terbaik dari yang ada. Demikian pula aktivitas konsumsi untuk menghias rumah dengan berbagai perabotan baru atau kendaraan yang lebih menarik bukanlah sebuah anjuran Islam, tetapi sekadar budaya yang boleh diikuti, boleh juga tidak. Khusus untuk kegiatan mudik ke kampung halaman, kebutuhannya bisa sangat beragam, tergantung pada jauh dekatnya tujuan mudik. Namun yang pasti, kebutuhan untuk yang satu ini relatif lebih besar dibanding yang lain sehingga perlu persiapan yang matang.

Akhirnya, perlu disadari oleh setiap Muslim bahwa bulan Ramadhan adalah bulan penuh peribadahan, bukannya bulan untuk pesta makanan, berbelanja, atau berlibur. Artinya, berbagai aktivitas konsumsi yang dilakukan harus tetap disesuaikan dengan norma-norma Islam, seperti kehalalan, ke-thayyib-an, tidak berlebih-lebihan, dan tidak memberatkan diri sendiri. Jangan sampai aktivitas berkonsumsi mengganggu ibadah Ramadhan, seperti puasa, Shalat Tarawih, i’tikaf, tilawah Alquran, dan zikir.

Ikhtisar:
-    Makanan bagi Muslim tak hanya halal, tetapi juga baik.
-    Aktivitas konsumsi di bulan Ramadhan tidak hanya menyangkut makan dan minum, tetapi juga berhias diri, rumah, kendaraan, hingga mudik ke kampung halaman. [Republika Online]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

August 22, 2008

Ramadhan sebagai Spirit Iman

Oleh Mayor Halkis
Perwira Rohani TNI AU, Alumni Akidah/Filsafat IAIN Sultan Syarif Kasim, Riau

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (Albaqarah: 183)
. Surat Albaqarah ini menjadi dasar pelaksanaan ibadah puasa yang kalau kita cermati ada tiga hal pokok, yaitu peruntukannya bagi orang yang beriman, kewajiban tersebut juga diberikan pada umat-umat sebelumnya, dan yang terpenting lagi adalah tujuan puasa agar bertakwa.

Mengenai kapan dan bagaimana melaksanakannya dapat dilihat pada ayat selanjutnya. Bahkan, kalau terjadi halangan juga dijelaskan dalam ayat ini. Sebagai titik tolak dari ayat ini adalah peruntukan panggilan puasa pada bulan Ramadhan bukan diberikan kepada seluruh umat yang mengakui dirinya sebagai orang Islam, tapi bersifat khusus, yaitu orang yang beriman  semata. Artinya, seorang Muslim tidak mudah untuk mengakui diri sebagai seorang yang beriman di antaranya karena melaksanakan puasa dalam bulan Ramadhan ini.

Memang ada juga orang yang berpendapat setiap Muslim adalah orang beriman, dengan alasan setiap Muslim pasti telah bersyahadat atau menyampaikan pernyataan pengakuan akan kesaksian diri tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan-Nya. Dalam pernyataan ini telah tergambar seseorang itu adalah  orang yang percaya dengan adanya Tuhan sehingga tidak puasa pun juga dapat dikatakan orang yang beriman.

Pendapat ini adalah benar kalau hanya sampai pada tahap pertanyaan beriman atau tidaknya seseorang. Akan tetapi, pada tataran tauhid tidak ada bedanya dengan umat lain. Kita ambil contoh Sepuluh Perintah Tuhan yang diwahyukan kepada Nabi Musa As. Dari sepuluh perintah itu justru tiga perintah menjelaskan mengenai tauhid. Perintah pertama dalam bahasa Ibraninya "Lo' yihyeh-leka 'Elohim aherim 'al panay!" artinya ''Jangan engkau mempunyai tuhan-tuhan lain di hadapan-Ku". Dalam perintah pertama ini tampak nilai tauhid yang diharapkan Tuhan kepada Nabi Musa tersebut dan berupa amar untuk membedakan dirinya dengan sesembahan kaum Mesir di saat itu.

Demikian juga dengan perintah kedua: "Lo' ta 'aseh-leka pesel wekol-temunah, lo'-tisytahweh lahem welo'ta'abdem!" yang berarti "Jangan engkau membuat bagimu patung dan gambar apa pun, jangan engkau menyembah kepadanya dan jangan engkau mengabdinya" dan perintah ketiga: ''Lo'tissa et-syem-Adonay 'Eloheka lasysyaw!" yang berarti "Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu dengan sembarangan!"

Tulisan ini tidak bermaksud mendiskusikan teks apalagi perbedaan versinya, tapi hanya menunjukkan bahwa penekanan tauhid pada tingkatan pemahaman bagi seorang Muslim tidak cukup sebagai pembeda dengan yang lain, tapi harus mampu diimplementasikan dalam amal perbuatan, yaitu puasa menurut standar yang diajarkan oleh Rasulullah sehingga menimbulkan spirit imaniah  atau semangat untuk meningkatkan keimanan secara tanpa henti.

Dalam beberapa ayat dan hadis menunjukkan bahwa puasa yang diharapkan untuk mencapai derajat takwa yang diajarkan Rasulullah memiliki indikator-indikator. Pertama, puasa sebagai pengekang nafsu birahi. Nafsu birahi adalah unsur alamiah yang melekat dalam diri seseorang yang mendesak setiap orang untuk dipenuhi yang menjadi problema utama sejak nNabi Adam. Untuk membenarkan perbuatan ini ada orang yang mengatakan masalah zina tidak merusak alam sehingga tidak perlu dimasalahkan.

Tentunya pendapat itu jauh dari agama Islam, termasuk juga agama lain seperti yang dibawakan Nabi Musa dan Isa yang menentang sangat keras juga. Kalau kita hayati pelarang yang digariskan oleh agama-agama besar ini keberadaan orang pezina hampir para nabi ini tidak mengizinkan sebagai pengikutnya.Pada banyak tempat di berbagai kota di Tanah Air dengan menyediakan wanita-wanita yang dilindungi sebagai pekerja atau demi kemanusiaan maka masalah seks bagi seorang pemuda atau lelaki tidak ada masalah. Apalagi zina dalam kacamata Islam tidak sama dengan zina dalam KUHP yang ditegakkan negara sehingga hukum zina dalam Islam tidak bisa berjalan.

Kedua, puasa sebagai sarana  kifarat (penebus). Puasa merupakan sarana  kifarat apabila sanksi-saksi lain tidak mampu terutama  dalam ihram, zhihar, sumpah, dan sebagainya. Misalnya, dalam sebuah hadis tentang seorang hamba (H) yang merusak puasa Ramadhan dengan bersetubuh menghadap Rasulullah (R).
H: Celaka saya, Rasulullah!
R: Apa yang membikin engkau celaka?
H: Saya telanjur bersetubuh dengan istri saya.
R: Engkau bebaskan seorang budak, mampu?
H: Tidak!
R: Beri makan 60 orang fakir miskin, mampu?
H: Tidak! Aku sendiri fakir.
R: Kalau begitu duduklah. Kemudian, Rasulullah mengambil satu karung kurma dan memerintahkan untuk dibagikan kepada fakir miskin.
H: Apakah ada orang yang miskin dari kami?
R: Rasulullah tertawa, kemudian memerintahkan kurma tersebut dibagikan kepada keluarga hamba tersebut dan berpuasalah dua bulan berturut-turut.

Ketiga, orang yang berpuasa mendapat kegembiraan. Mungkin sulit diterima kalau puasa itu menimbulkan kegembiraan. Dengan puasa orang harus menahan lapar, dahaga, termasuk seks dan yang merangsangnya baik melalui mata, telinga, maupun rabaan. Tapi, bagi orang yang sudah menanamkan semangat Ramadhan dalam dirinya maka peluang untuk membatalkan puasa tersebut ditutup sama sekali.

Apabila pintu-pintu kemungkinan membatalkan puasa itu ditutup, maka kerinduan orang akan dirinya untuk bertemu dengan Allah akan meningkat dari tingkat kesatu tingkat akan terasa yang diiringi dengan kenikmatan yang tidak dapat disetarakan dengan materi yang ada di dunia ini.

Untuk itu puasa Ramadhan yang akan kita jalani bukan ibadah tahunan yang formalistic, apalagi Ramadhan dipandang sebagai bulan berpesta-pora di kampung halaman bagi perantau atau bulan-bulan yang santai dalam bekerja. Ini adalah bulan perjuangan yang dapat menempatkan bulan ini sebagai pendorong semangat beriman secara terus-menerus. [Republika Online]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment