Amazon.com Widgets

January 26, 2008

Presiden yang Menggubah Lagu

Jaya Suprana

Di tengah kesibukan luar biasa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih mampu menyisihkan energi lahir-batin untuk menggubah lagu. Lagu yang digubah tidak hanya satu-dua, tetapi cukup banyak sehingga layak dan berhasil dialbumkan dengan judul Rinduku Padamu.

Sinisme menyambut karya Presiden VI RI ini mulai dari sekadar asumsi tebar-pesona, meningkatkan popularitas menjelang pemilu, sampai yang langsung menerkam dengan tuduhan SBY hanya mampu bikin lagu akibat tidak mampu memimpin negara.

Skeptis dan sinis

Salah satu ciri khas karakter bangsa Indonesia adalah sulit menghargai karsa dan karya bangsa sendiri. Mungkin akibat terlalu lama dijajah Belanda (sebenarnya VOC), bangsa Indonesia kehilangan rasa percaya diri hingga juga kehilangan kemampuan dan kemauan menghargai bangsa sendiri.

Jika sesama warga berkarya, skeptisme dan sinisme lebih mudah tampil ke permukaan ketimbang apresiasi. Apalagi, jika karya itu bersifat unik, lain dari yang lain, tidak sesuai dengan kemapanan kelaziman atau selera kolektif mayoritas publik yang sensitif, maka defensif terhadap sesuatu yang bersifat baru.

Pencalonan para pahlawan nasional, seperti RA Kartini hingga Soekarno, disambut skeptisme mereka yang sulit mendeteksi kepahlawanan sang calon. Banyak rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia bersifat perdana dicemooh mereka yang tidak mampu dan mau memahami makna inovatif dan kepeloporan.

Sesuatu yang bersifat baru senantiasa membentur demi menembus dinding bendungan kemapanan. Maka, karsa dan karya nyata SBY di bidang musik disambut skeptisme dan sinisme meragukan kredibilitas profesionalisme kepala negara. Seolah seorang kepala negara tidak layak, maka tidak boleh melakukan kegiatan di luar urusan kepemimpinan kenegaraan karena akan memerosotkan kinerja.

Mancanegara

Raja Thailand yang amat dihormati dan dicintai rakyatnya, Bhumibol Adulyadej, selain mahir meniup klarinet, juga asyik menggubah lagu. Lagu-lagu karya raja paling lama bertakhta di dunia masa kini itu dihargai, bahkan dibanggakan rakyat Thailand.

Perdana Menteri Inggris yang dianggap pahlawan penyelamat bangsa dan negara Inggris dari ancaman angkara murka Hitler, Sir Winston Sepencer Leonard Churchill, adalah penulis yang memperoleh penghargaan Nobel sekaligus pelukis andal.

Ketika pertama melihat karya-karya akuarel Churchill, terus terang saya tidak percaya bahwa semua itu karya insan tambun penggemar cerutu merangkap penulis buku-buku tak lekang dimakan zaman. Berbagai kemampuan terkesan tidak terkait urusan kenegaraan itu justru membentuk karakter dan sikap kepemimpinan Churchill yang gelegar pidato-pidato dahsyatnya berhasil mengobarkan semangat masyarakat Inggris untuk bangkit berjuang menghadang agresi Nazi-Jerman.

Salah seorang Presiden AS paling populer dan komunikatif adalah Ronald Reagan. Kelebihan kemampuan komunikasi kepala negara negeri adikuasa itu berasal dari pengalaman berkarya sebagai aktor film dan bintang iklan. Sama halnya hobi tiup saksofon Bill Clinton tidak merusak kredibilitas dan profesionalisme suami Hillary yang malah terpilih oleh salah satu polling sebagai Presiden AS terbaik di abad XX.

Kemasyhuran sebagai pianis legendaris amat mendukung perjuangan Jan Ignasy Padarewski hingga akhirnya pada tahun 1919 berhasil memproklamasikan kemerdekaan dan menjadi PM pertama Republik Polandia.

Vaclav Hafel dielu-elukan sebagai pahlawan demokrasi yang kemudian menjadi kepala negara pertama sekaligus penulis karya teater terbaik oleh masyarakat (kecuali para lawan politik Hafel) Republik Ceko!

Hirohito tetap dihormati rakyat Jepang hingga menjadi Kaisar Jepang terlama bertakhta meski dia seorang marina-biolog spesialis kepiting yang sama sekali tidak terkait kekaisaran.

Akibat beruntung menjadi presiden pada masa Orde Baru, tidak ada yang (berani) melecehkan hobi Soeharto bermain golf dan memancing. BJ Habibie sebagai Presiden III RI sempat menyelenggarakan pameran-tunggal fotografi karyanya sendiri.

Politis

Secara politis, apa pun yang dilakukan seorang Presiden, apalagi yang secara eksplisit tidak terkait langsung dengan urusan kepemerintahan seperti menggubah lagu, tentu bisa ditafsirkan ke arah negatif. Namun, sebagai komponis karya-karya musik yang telah dipergelar di panggung konser mancanegara (termasuk Carnegie Hall), tetapi belum sempat dialbumkan, saya cukup berhak menyatakan sebenarnya sungguh tidak mudah menggubah lagu apalagi sedemikian banyak hingga layak dialbumkan.

Maka, fakta bahwa Presiden RI mau dan mampu menggubah lagu sampai dialbumkan jangan diterawang dengan lensa teropong politis, tetapi diapresiasi sebagai suatu karya kesenian karsa peradaban dan kebudayaan. Bagi yang anti-Presiden, menggubah lagu tidak perlu khawatir sebab tidak ada paksaan untuk pro, tetapi sebaiknya juga tidak perlu mencemooh.

Jaya Suprana Budayawan Bukan Politikus

Sumber: Kompas

Tags: ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

January 25, 2008

Gizi Masyarakat dan Kualitas Manusia Indonesia

Siswono Yudo Husodo

Tanggal 25 Januari setiap tahun kita peringati sebagai Hari Gizi, dan seyogianyalah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kualitas gizi masyarakat adalah salah satu penentu kemajuan bangsa-negara kita ke depan.

Krisis ekonomi yang telah berlangsung lama telah meningkatkan angka kemiskinan dan diikuti dengan penurunan kualitas gizi masyarakat. Indikatornya, di berbagai daerah terus ditemukan kasus busung lapar, gizi buruk, dan aneka penyakit rakyat karena melemahnya fisik serta menurunnya daya tahan tubuh karena kualitas gizi yang rendah, yang disebabkan oleh terbatasnya pengetahuan dan ketidakberdayaan ekonomi. Banyak keluarga menghabiskan uang untuk rokok daripada untuk susu bagi anaknya.

Kualitas pangan rakyat kita selama ini telah meningkat cukup baik melalui kampanye intensif 4 Sehat 5 Sempurna. Empat sehat: nasi, jagung, ubi kayu (sumber karbohidrat), daging, telur, ikan (sumber protein dan lemak), sayur dan buah-buahan (sumber serat, vitamin dan mineral); dan sempurna dengan ditambah susu. Namun, bangsa-bangsa lain asupan gizinya meningkat jauh lebih baik, akibatnya secara relatif kualitas pangan rakyat kita menjadi kurang baik jika dibandingkan dengan banyak negara lain.

Di mana pun, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) ditentukan oleh kualitas pangan yang dikonsumsi rakyat yang akan menentukan tingkat pertumbuhan fisiknya, termasuk kecerdasannya, di samping pendidikan yang bermutu dan pelayanan kesehatan yang baik.

Makan seadanya

Terlalu lama kita membiarkan bangsa ini makan seadanya. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kecuali beras, tingkat konsumsi per kapita tiap tahun Indonesia untuk berbagai produk pangan penting masih sangat rendah. Tingkat konsumsi rakyat Indonesia untuk telur 3,48 kg/kapita/tahun, Malaysia 17,62 kg, dan Filipina 4,51 kg. Konsumsi rakyat Indonesia untuk daging 7,1 kg/kapita/tahun, Malaysia 46,87 kg, dan Filipina 24,96 kg.

Sebagai negara yang 75 persen wilayahnya berupa lautan yang luasnya 5,8 juta km persegi, konsumsi ikan rakyat kita juga masih rendah, baru 26 kg/kapita/tahun, di bawah Malaysia yang 45 kg dan jauh di bawah Jepang yang 70 kg/ kapita/tahun. Konsumsi sayuran bangsa kita 37,94 kg/kapita/tahun, sementara standar FAO 65,75 kg dan tingkat konsumsi susu rakyat Indonesia baru 6,50 liter kapita/tahun, sementara India telah mencapai 40 liter.

Tak akan ada peningkatan kualitas SDM bangsa kita tanpa peningkatan kualitas gizi makanan sehari-hari masyarakat, terutama protein, mineral, dan vitamin.

Tantangan untuk mengupayakan perbaikan gizi rakyat tidaklah kecil. Pertumbuhan penduduk Indonesia yang tinggi, sekitar 1,4 persen per tahun, dan kondisi gizi masyarakat saat ini yang masih rendah menyebabkan Indonesia menghadapi tantangan ganda; memerlukan peningkatan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan akibat pertambahan penduduk yang tinggi dan peningkatan konsumsi per kapita.

Dunia tempat kita tinggal berkembang ke arah kompetisi yang semakin ketat. Semua negara di Bumi ini berlomba mencapai standar hidup dan kualitas manusia yang semakin tinggi. Tinggi rendahnya harkat, derajat, dan martabat suatu bangsa semakin diukur dari tingkat kesejahteraan, budaya, dan peradabannya.

Dahulu, tahun 50 dan 60-an, di bidang olahraga kita dapat unggul bersaing di tingkat Asia, kini di tingkat ASEAN pun kita kalah dibandingkan dengan Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Padahal, sampai tahun 1997 kita selalu memegang juara umum. Buruknya kualitas gizi masyarakat kitalah yang sesungguhnya menjadi penyebabnya, di samping sistem pembinaan yang kurang baik dan kurangnya sarana olahraga.

Daya saing nasional

Laporan Human Development Index (HDI) tahun 2005 menunjukkan bahwa kita ada di peringkat 107, sementara Malaysia 63 dan Singapura 25. Peringkat daya saing nasional kita juga memperlihatkan posisi yang terus merosot. Posisi daya saing Indonesia tahun 2001 ada di peringkat 46 dunia, dan terus menurun hingga tahun 2006 ada di posisi ke-60. Berbeda dengan China yang tahun 2001 ada di peringkat 26, tahun 2006 naik ke posisi 19; atau India yang tahun 2001 ada di posisi 42, tahun 2006 naik ke peringkat 29.

Tanpa langkah-langkah sistematis untuk memperbaikinya, dalam waktu singkat bangsa-bangsa lain akan lebih tinggi, lebih kuat, dan lebih cerdas dari bangsa kita. Tugas kita meningkatkan kualitas pangan rakyat, termasuk untuk memodernisasi kualitas rasa, tampilan, dan cara penyajian aneka produk kuliner tradisional, banyak terabaikan.

Kita memiliki sumber pangan karbohidrat berupa sagu yang terbesar di dunia. Namun, cara penyajiannya perlu disesuaikan dengan selera masyarakat era kini. Makanan Thailand tidak jauh beda dengan banyak makanan tradisional kita, tetapi segi tampilan dan penyajiannya memikat orang-orang berselera kosmopolitan.

Untuk meningkatkan kualitas anak-anak kita, sumber pangan yang bergizi tinggi sepatutnya dicari solusi yang bersifat lokal dan inovatif serta berbiaya murah. Sebagai negara kepulauan dengan potensi perikanan yang amat besar, amatlah logis kalau peningkatan gizi rakyat kita bersumber dari hasil laut. Sejak lama Jepang melakukan hal ini, menjadi bangsa dengan konsumsi ikan per kapita yang tertinggi di dunia.

India berhasil, melalui Revolusi Putih, meningkatkan konsumsi susu dengan penyediaan susu murah di desa-desa. Tiap KK petani yang punya kelebihan waktu dapat memiliki dua sapi perah yang dibeli dengan kredit berbunga sangat murah.

Membangun pangan sesungguhnya adalah memperkuat identitas sebuah bangsa di dunia yang semakin menyatu ini.

 

Siswono Yudo Husodo Ketua Yayasan Pembina Universitas Pancasila

Sumber: Kompas

Tags: ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

Penundaan Siaran TV Berjaringan

Agus Sudibyo

Dalam sebuah studi, Bagdikian (1990) mempersoalkan sikap para konglomerat media Amerika Serikat yang cenderung menutup mata atas praktik korupsi pejabat dan kegagalan berbagai program pemerintah selama era Reagan. Bagdikian berkesimpulan, para konglomerat media sengaja ”memberi perlindungan secara politik” kepada pemerintah karena ada kesepakatan tertentu di antara mereka.

Dalam studi lain, Chadwick (1989) menunjukkan bagaimana sejumlah pengusaha televisi Australia memperagakan taktik aliansi dengan pemerintahan Buruh pada akhir 1980-an. Sebuah strategi untuk mempertahankan dukungan politik pejabat pemerintah atas dominasi para pengusaha itu dalam mengontrol bisnis televisi. Timbal baliknya, pada pemilu 1987, untuk pertama kalinya dalam sejarah muncul begitu banyak editorial dan analisis yang melegitimasi Partai Buruh di Australia.

Apakah ”drama” serupa terjadi di Indonesia? Waktu yang membuktikan. Namun, dalam berbagai hal, sikap pemerintah belakangan memang sangat mesra terhadap industri penyiaran dibandingkan terhadap unsur-unsur masyarakat. Sebaliknya, kalangan industri penyiaran tidak segan-segan mendukung pelembagaan kembali intervensi pemerintah di bidang media, dengan menganggap sepi kedudukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Industri penyiaran dan pemerintah tampaknya bersatu dalam prinsip: demokratisasi penyiaran boleh, reformasi silakan, asal tidak mengganggu kontinuitas akumulasi modal dan proyek rebirokratisasi ranah media. Jika sampai mengusik dua kepentingan ini, berbagai keganjilan akan muncul mementahkan proses demokratisasi penyiaran itu.

Keganjilan

Penundaan pelaksanaan Sistem Siaran Berjaringan (SSJ) menjadi salah-satu keganjilan itu. Bagaimana kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip-prinsip fundamental, dimentahkan pemerintah sendiri dengan alasan yang lebih kurang partikular dan sektoral. Penerapan SSJ sebagaimana juga diatur dalam Pasal 70 PP No 50 Tahun 2005 adalah salah-satu capaian penting UU Penyiaran No 32. Akomodasi atas konsep desentralisasi di bidang media dan pengelolaan ranah publik berbasis kepentingan komunitas.

Selama ini, daerah hanya diperlakukan sebagai pasar bisnis media penyiaran, hanya diperhitungkan dalam kerangka rating. Sementara siaran televisi nasional itu menggunakan spektrum frekuensi, kekayaan publik yang berdimensi lokalitas geografis dan demografis. Surplus ekonomi dalam bisnis media penyiaran hanya dinikmati para pebisnis Ibu Kota dan terus-menerus terjadi kekerasan simbolik dalam wujud pemaksaan selera, kebutuhan, dan standar nilai ”Jakarta/Jawa/perkotaan” kepada suatu masyarakat yang begitu plural dan multikultural.

Penundaan SSJ hanya rasional jika bersandar pada evaluasi atas itikad baik industri penyiaran untuk mengurai masalah di atas. Apakah televisi-televisi nasional telah mereduksi kekerasan simbolik tayangan-tayangan televisi terhadap komunitas-komunitas lokal? Apakah telah dimulai suatu mekanisme untuk membagi surplus ekonomi bisnis penyiaran untuk pengembangan ekonomi daerah?

Penundaan SSJ yang dilakukan pemerintah tidak berdasar pada evaluasi tersebut. SSJ ditunda karena alasan: peninjauan kembali atas UU Penyiaran dan PP No 50 Tahun 2005, besarnya investasi pembentukan stasiun penyiaran lokal, keterbatasan potensi iklan, keterbatasan teknologi, dan kerumitan dalam memecah aset perusahaan.

Satu fakta terlupakan di sini: ketika proses judicial review atas PP Penyiaran No 49, 50, 51 Tahun 2005 sedang berlangsung dan belum ada hasilnya, pemerintah jalan terus melaksanakan PP Penyiaran itu, tanpa memedulikan keberatan masyarakat sipil, KPI, bahkan DPR. Lalu, kenapa sekarang judicial review digunakan sebagai alasan untuk menunda pelaksanaan SSJ sebagai salah satu perintah PP Penyiaran itu? Aneh tapi nyata, dan hanya menunjukkan betapa besar keberpihakan pemerintah terhadap stasiun televisi besar.

Benarkah masa transisi lima tahun pemberlakuan SSJ yang diberikan UU Penyiaran tidak cukup? PP No 50 Tahun 2005 eksplisit memberikan tenggat waktu 28 Desember 2007 untuk pemberlakuan SSJ. Tidak masuk akal jika penentuan tenggat waktu ini tidak didasarkan pada asumsi-asumsi persiapan teknis, permodalan, dan ketentuan peraturan pemberlakuan SSJ. Apakah pemerintah juga hanya memaklumi dan tidak menjatuhkan konsekuensi apa pun kepada stasiun televisi yang tidak melakukan persiapan menuju pemberlakuan SSJ pada masa transisi itu?

Akumulasi modal

Persoalan SSJ yang sesungguhnya fundamental, direduksi sekadar sebagai persoalan investasi dan teknologi, diputuskan berdasarkan matra yang sangat partikular: akumulasi modal. Rencana pemberlakuan SSJ berhenti pada hitungan-hitungan investasi para pengusaha Ibu Kota. Industri penyiaran nasional dan pemerintah sudah menghitung apa kerugiannya jika SSJ dilaksanakan sekarang sesuai dengan perundang-undangan. Namun, mereka sama sekali tidak menghitung, apa dan sejauh mana kerugian bagi publik, bagi daerah jika SSJ yang bertolak dari prinsip penyiaran yang adil dan demokratis itu ditunda-tunda pemberlakuannya sampai batas waktu dua tahun?

Di sini, kita sedang dihadapkan pada tren semakin terabaikannya prinsip-prinsip utama demokratisasi penyiaran: otonomi publik, diversity of ownership, diversity of content, desentralisasi dalam kehidupan media penyiaran di Indonesia. Realitas kebijakan, kepemilikan, dan praktik media penyiaran semakin kurang berurusan dengan nilai keutamaan publik dan hanya mengarah kepada re-establishment kepentingan investasi dan kekuasaan birokrasi atas ranah media.

Agus Sudibyo Deputi Direktur Yayasan SET Jakarta

Sumber: Kompas

Tags: ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

Matinya Mimpi Republik

Indra Jaya Piliang

Sebagai wakil presiden di "Republik Mimpi", Jarwo Kwat ternyata tidak cukup kuat. Jarwo sebagai korban malah dijadikan tersangka dalam kasus cek kosong. Kategori hukum perdata digeser menjadi pidana. Jarwo tidak bermimpi. Ia menghadapi aparat penyidik. Jarwo pun menangis.

Lalu ”Republik Mimpi” tidak lagi tayang di salah satu stasiun televisi. Padahal, banyak sekali idiom kreatif yang dikutip dari ”Republik Mimpi” oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Setiap sudut peristiwa dan berita digali secara jenaka, layaknya parodi. Dengan cara itu, sebuah peristiwa atau berita negatif menjadi kaya makna simbolik.

Dengan cara itu pula empati bergerilya. Kepedulian diasah. Kritik yang bernada parodi itu mencoba membangun kerja sama di antara pelbagai pihak. ”Republik Mimpi” menjadi panggung sosial untuk membangun tatanan masyarakat baru tanpa keterlibatan fisik aparatur negara. Namun, terdapat juga pihak-pihak dalam lingkaran kekuasaan yang merah telinganya. Dan selalu saja terdapat usaha menghentikan sebuah tayangan seperti ini, yang oleh majalah Time edisi 14 Januari 2008 justru dipuji.

Ketokohan berubah menjadi kejelataan dalam bungkus dialog yang mengalir. Tidak mudah menyiapkan tayangan itu. Dibutuhkan jaringan epistemis kuat untuk menghadirkan narasumber yang tidak kondang.

Kini, tayangan itu hilang sebagai bentuk solidaritas dan soliditas pengelola acara bagi penyelesaian perkara Jarwo Kwat. Proses hukum atas Jarwo telah menyulap kekacauan hukum dan politik di ”Republik Mimpi” menjadi kenyataan empiris. Terjadi pertukaran tempat dan adegan. Semula, sesuatu yang nyata telah berubah menjadi tidak nyata dalam celoteh Jarwo dan kawan-kawan. Sebaliknya, dalam kasus Jarwo, sesuatu yang kabur berubah menjadi kenyataan menakutkan.

Bukan soal hukum murni

Tentu tidak mudah melihat kasus ini sebagai persoalan hukum murni. Ada tali-temali dengan lingkup sosial, politik, dan kultural yang mengelilingi. Jarwo adalah kelompok yang mewakili keresahan sebagian besar masyarakat atas kasus-kasus yang diangkat setiap minggu. Jarwo juga tidak tersentuh secara politik karena ia hanyalah suara dari rakyat jelata yang berlagak dan bergaya sebagai tokoh penting.

Kenapa Jarwo yang dijadikan tersangka utama, sementara nama dalam cek kosong itu bukan namanya, melainkan Andar? Tanpa bermaksud memasuki kasus hukumnya sendiri, terlihat bagaimana mudahnya Jarwo dijadikan tersangka ketika urusan bayar-membayar melibatkan pihak lain. Sudah ada pihak yang mengatakan bertanggung jawab atas cek itu, tetapi Jarwo tetap dijerat. Hal ini mirip dengan kasus-kasus lain yang dengan mudah menjadikan saksi dan korban sebagai tersangka, terutama yang berkaitan dengan korupsi. Sebut saja apa yang dialami Endin, staf Mahkamah Agung, atau Heriansyah, penyidik Badan Pemeriksa Keuangan.

Padahal, kisah ”Republik Mimpi” menjadi medium baru untuk merayakan demokrasi secara lebih kreatif oleh elemen-elemen yang termarjinalkan. Jarwo dan kawan-kawan bahkan bisa benar-benar disambut oleh pelayanan kelas satu oleh masyarakat bawah. Kini kita sulit menemukan wadah untuk mengulas peristiwa politik tanpa harus berkerut kening.

Di tengah impitan ekonomi yang menggunung, sulit memprediksikan dampak sosial-politik dari letupan-letupan persoalan yang muncul dari ranah hukum. Timbangan benar atau salah atas masalah-masalah itu tidak lagi menyertakan publik, tetapi seberapa kuat dan seberapa lemah para pihak yang bertikai.

Mimpi pada sebuah republik yang egaliter telah turut hilang seiring dengan kasus Jarwo. Mimpi itu turut mati ketika meminggirkan tokoh-tokoh duplikat yang nanti akan bertarung dalam Pemilu 2009. Para tokoh riil justru makin menggeliat, menabuh genderang politik, guna memenangi pemilu nanti, tanpa kawalan dari tokoh-tokoh ”Repu- blik Mimpi”. Sungguh, mimpi mati pada sebuah republik.

Keputusan berani manajemen ”Republik Mimpi” menghentikan tayangan juga bisa dilihat sebagai pelajaran etika penyiaran yang penting. Jangan memarodikan kasus-kasus hukum orang lain tatkala Anda sendiri mempunyai kasus. Bersihkan dulu diri Anda sebelum membersihkan orang lain dan apalagi sebuah republik. ”That’s right, Brother?”

Indra Jaya Piliang Analis Politik dan Perubahan Sosial CSIS dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP UI

Sumber: Kompas

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

January 23, 2008

Drama Anggaran Pendidikan

Doni Koesoema A

Ketidakmampuan pemerintah memenuhi anggaran pendidikan 20 persen sesuai amanat UUD 1945 merupakan sebuah pelanggaran konstitusional yang telanjang.

Apa pun alasan yang diberikan pemerintah tidak dapat menghapuskan kenyataan, pemerintah telah melanggar konstitusi. Atas pelanggaran ini, Mahkamah Konstitusi (MK) juga memberi peneguhan.

Uji materi Pasal 49 Ayat 1 UU Sisdiknas oleh MK yang diajukan dua pemohon, Dra Hj Rahmatiah Abbas dan Prof Dr Badriyah Rifai, SH, dalam kapasitasnya sebagai guru dan dosen harus dipahami dalam konteks politik anggaran yang melingkupinya.

Jika diteropong dari konflik kepentingan yang melingkupinya, uji materi ini hanya bagian kecil dari drama besar yang akhir ceritanya bisa diterka, yaitu kekalahan di pihak pemerintah, persoalan anggaran 20 persen lebih kurang terselesaikan karena anggaran akan memasukkan gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan. Namun, akibatnya, dunia pendidikan kita akan menjalani masa-masa yang kian suram dan kesejahteraan pendidik akan semakin jauh dari harapan.

Memenuhi amanat konstitusi merupakan tantangan politik yang dihadapi pemerintah, baik pada masa kini maupun masa yang akan datang. Karena itu, pemerintah akan mengupayakan agar perilaku politik anggaran pendidikan yang selama ini menyimpang bisa dipecahkan.

Namun, alih-alih membuat kebijakan politik anggaran yang selaras konstitusi dengan memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, pemerintah mencoba mencari cara lebih halus, elegan, dan tidak mencolok.

Kekeliruan dalam pasal UU?

Masalah pelanggaran konstitusi tidak dicari dengan meneliti kembali komitmen politik terhadap rakyat, sebaliknya melalui berbagai macam agen sosial (guru, dosen, media, dan lainnya) pemerintah telah setahun ini mendiseminasi opini publik bahwa masalah anggaran bukan karena lemahnya komitmen politik pemerintah, tetapi karena ada kekeliruan pasal UU Sisdiknas.

Corong diseminasi opini publik adalah pakar hukum, dosen, guru, dan media. Mereka menyuarakan wacana antianggaran 20 persen dengan berbagai argumentasi. ”Besaran 20 persen tidak sesuai realitas politik negara kita”; ”Pencantuman 20 persen bukan muatan UUD” (Kompas, 5/5); ”Memasang angka dalam UUD kurang tepat. Seharusnya UUD memuat ketentuan yang konseptual filosofis, bukan angka-angka teknis” (Kompas, 20/8); dan ”Pasal 49 Ayat (1) UU Sisdiknas merupakan ketidakkonsistenan terhadap pengakuan guru sebagai bagian sistem pendidikan” (Kompas, 13/12).

Diseminasi opini publik seperti ini merupakan bagian drama besar anggaran pendidikan. Untuk sementara, pemerintah memilih menjadi tokoh protagonis dengan mengatakan, uji materi atas Pasal 49 Ayat 1 UU Sisdiknas tak mungkin diadakan. UU Sisdiknas adalah hasil kerja pemerintah dan DPR karena pemerintah tidak mungkin mengajukan uji materi atasnya.

Agar drama anggaran kian seru dan menegangkan, perlu ada aktor lain. Pendaftaran untuk uji materi oleh MK dengan nomor perkara 24/PUU-V/2007, 21 September 2007, atas Pasal 49 Ayat 1 UU Sisdiknas, yang dimohonkan oleh Rahmatiah Abbas dan Badriah Rifai, dalam kapasitasnya sebagai guru dan dosen, merupakan babak baru drama besar tentang anggaran ini.

Mengingat kentalnya kepentingan politik di balik uji materi ini, sulit bagi kita memahami kehadiran Rahmatiah Abbas (guru dengan pangkat Pembina golongan IV/a, dengan jabatan Pengawas TK SD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan) dan Badriah Rifai (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) dalam drama anggaran pendidikan ini sebagai aktor dadakan yang tiba-tiba hadir di luar skenario.

Selain itu, seperti dalam drama, peran tiap aktor juga bisa dilihat dari karakternya. Dalam risalah sidang 28 November 2007 terlihat, pemerintah yang diwakili Mendiknas terkesan tidak siap. Ketika dicecar dengan pertanyaan lain oleh hakim MK seputar inkonsistensi peristilahan, seperti anggaran pendidikan dan dana pendidikan, juga tentang proses terjadinya RUU Sisdiknas, dan lainnya, pemerintah terkesan tidak mampu menjawab dengan cermat dan melempar pertanyaan agar dijawab anggota DPR.

Menarik mencermati bahwa dalam risalah sidang 28 November 2007, Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan, ”pemerintah bukan pihak yang diadili di sini. Hanya memberi keterangan, yang kita adili undang-undangnya. Kalau undang-undangnya salah kita hukum undang-undang-nya bukan yang membuatnya.”

Apakah ini pertanda bahwa MK akan meluluskan pemohon, yang sebenarnya sejak awal menjadi agenda pemerintah, yaitu agar gaji pendidik dimasukkan ke anggaran sehingga pemerintah bisa berdalih, kini pemerintah hampir memenuhi anggara 20 persen karena penambahan itu?

Reposisi anggaran

Reposisi anggaran merupakan wacana baru yang diajukan pemerintah terkait anggaran ini. Wacana itu sebenarnya ingin mengatakan hal yang sama bahwa pemerintah ingin anggaran 20 persen dalam APBN dan APBD memasukkan gaji pendidik di dalamnya.

Wacana itu tidak memecahkan masalah pendidikan karena persoalan pokoknya adalah tidak ada niat politik untuk melaksanakan amanat konstitusi. Lebih lagi, pemerintah tidak berniat memprioritaskan pembangunan pendidikan nasional. Ini masalah dasar yang seharusnya dijawab pemerintah, bukan malah lari dari tanggung jawab melalui reposisi anggaran.

Mempertaruhkan kredibilitas

Sutradara adalah penguasa panggung. Dalam drama ini, MK memiliki kuasa yang sama. Karena itu, kredibilitas MK dipertaruhkan dalam drama anggaran pendidikan ini. Lebih dari itu. MK bukan hanya mempertaruhkan kredibilitasnya, ia juga mempertaruhkan masa depan bangsa, masa depan jutaan rakyat miskin yang belum dapat mengenyam pendidikan yang layak.

MK sedang mempertaruhkan kredibilitasnya apakah keputusannya lebih memihak politisi yang suka ingkar janji dengan melanggar konstitusi, atau tetap paham bahwa tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak memasukkan gaji pendidik dalam anggaran 20 persen UU Sisdiknas merupakan indikasi keseriusan wakil rakyat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengalokasikan anggaran bagi pendidikan sebagai prioritas utama.

Drama anggaran pendidikan belum berakhir. Rakyat menunggu dengan rasa waswas. Lebih lagi, bangsa ini sudah bosan menyaksikan drama yang akhir ceritanya sudah bisa diduga.

Doni Koesoema A Mahasiswa Pascasarjana Boston College Lynch School of Education, Boston

Sumber: Kompas

Tags: ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment