Amazon.com Widgets

November 15, 2008

Pahlawan Versi PKS

Oleh Ardi Winangun
Pengurus Presidium Nasional Masika (Majelis Sinergi Kalam) ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia)

Meski diprotes oleh NU dan Muhammadiyah, sepertinya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan menghentikan iklan politiknya yang membawa-bawa dua pendiri organisasi Islam terbesar itu, KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan. PKS merasa bahwa dua ulama besar itu sudah menjadi milik bangsa sehingga siapa pun bisa memiliki.

Namun, bagi sebagian kalangan NU dan Muhammadiyah, membawa-bawa dua tokoh itu berarti menyeret-nyeret organisasi yang didirikan pada wilayah politik. Padahal, masalah politik -khususnya bagi Muhammadiyah- merupakan masalah yang harus dijauhi.

Jauh sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan menyesalkan pemasangan KH Ahmad Dahlan sebagai pahlawan nasional sekaligus pendiri Muhammadiyah termuat dalam iklan politik (PKS). Menurut Din, pemasangan gambar KH Ahmad Dahlan merupakan suatu perbuatan yang tidak etis. Meski pahlawan nasional, KH Ahmad Dahlan, menurut Din, tidak bisa dilepaskan sebagai pendiri Muhammadiyah.

Lebih lanjut dikatakan, sejak 1971, Muhammadiyah memutuskan tidak masuk struktur politik mana pun. Atas kejadian itu, sikap PP Muhammadiyah sangat menyayangkannya. Iklan tersebut dikatakan sebagai kegiatan politik jangka pendek.

Hal yang sama diungkapkan tokoh muda NU mengenai iklan PKS yang menampilkan gambar pendiri NU KH Hasyim Asy'ari. Tokoh muda NU yang juga politikus PKB Ali Maskur Musa menuntut PKS meminta maaf terkait dengan iklannya tersebut. Generasi muda NU yang lain juga senada. Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Idy Muzayyad menilai PKS sengaja membiaskan pemikiran dan mengklaim tokoh NU. Padahal, pemikiran serta gerakan PKS dan NU berbeda. Dikatakan bahwa aliran PKS adalah wahabi, sedangkan Mbah Hasyim Asy'ari adalah sunni.

Protes dari NU dan Muhammadiyah, rupanya, oleh PKS seperti masuk telinga kanan dan keluar telinga kiri. Dalam beberapa hari ini untuk mengirit biaya, PKS mengiklankan diri dengan menampilkan pahlawan-pahlawan itu langsung dalam satu durasi waktu saja, tidak seperti kemarin, misalnya, yang hanya Soekarno. Lebih hebat lagi dalam iklan kali ini, mereka juga menampilkan pemimpin Orde Baru Soeharto.

Ikon Partai

Nah, yang menjadi pertanyaan, mengapa PKS menampilkan dan "mengakui" pahlawan-pahlawan yang mereka memiliki atau menjadi ikon pada partai-partai yang besar. Ikon-ikon itulah yang selama ini mampu sebagai vote getter yang abadi. Soekarno menjadi ikon PDIP, KH Ahmad Dahlan meski bukan ikon PAN tapi pendulang suara terbanyak partai berlambang matahari ini adalah warga Muhammadiyah, KH Hasyim Asy'ari ikon PKB, Muhammad Natsir ikon PBB dan PPP, serta Soeharto adalah ikon Partai Golkar.

Dari sini jelaslah bahwa PKS ingin meraih hati konstituen partai-partai itu agar mau memilih PKS. Dengan menampilkan pahlawan-pahlawan tersebut, PKS ingin menunjukkan bahwa ikon-ikonnya dihargai dan dimuliakan. Kondisi itulah yang diharapkan sehingga dengan tidak sadar, pengagum Soekarno, misalnya, secara diam-diam akan melirik PKS. Bila itu terjadi, suara PKS akan semakin menggelembung.

Harus diakui secara strategi politik, PKS cerdas dalam menampilkan iklan politiknya. Namun, secara bagaimana mereka menghormati jasa para pahlawan, PKS tidak adil. Mengapa pahlawan-pahlawan yang ditampilkan hanya mereka yang menjadi ikon-ikon partai politik, mengapa pahlawan yang ditampilkan bukan pahlawan semacam Pangeran Diponegoro, Sisingamangaraja, Pangeran Antasari, Pattimura, Imam Bonjol, Hassanuddin, Teuku Umar, dan pahlawan-pahlawan lain.

Padahal, jasa-jasa mereka sama besarnya dengan pahlawan-pahlawan yang dijadikan iklan politik. Justru ada pahlawan yang ditampilkan oleh PKS masih menyisakan masalah dan dosa kepada republik ini. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

November 9, 2008

Kota Pahlawan Nyaris tanpa Pahlawan

Oleh Djoko Susilo
Anggota Komisi I DPR

Meskipun sejak 10 November 1945 Surabaya terkenal sebagai Kota Pahlawan, tidak banyak yang tahu bahwa kota ini tidak mempunyai pahlawan nasional yang diakui pemerintah.

Setidaknya, ketiadaan pahlawan itu berlangsung sampai 7 November 2008, ketika pada akhirnya pemerintah mengakui dan menyatakan bahwa Bung Tomo, tokoh penting perlawanan arek-arek Suroboyo melawan sekutu, adalah pahlawan nasional.

Sungguh penantian amat lama. Dengan demikian, sekarang Surabaya sempurna disebut sebagai "Kota Pahlawan" karena sudah memiliki pahlawan nasional yang diakui pemerintah.

Sebagai anggota DPR yang mewakili dapil I Jatim (Surabaya dan Sidoarjo), sudah lama saya terpikir bahwa Surabaya disebut sebagai Kota Pahlawan, tetapi siapa pahlawan nasional dari ibu kota Jatim itu tidaklah jelas?

Setelah beberapa kali melakukan pengecekan, memang ternyata belum ada tokoh Surabaya, khususnya yang terlibat dalam perlawanan melawan sekutu pada 10 November 1945, yang mendapat gelar pahlawan nasional. Lebih terasa aneh karena untuk mendapat gelar pahlawan nasional harus ada "yang meminta" atau mengajukan dengan sejumlah prosedur yang ruwet.

Tampaknya, para birokrat di Departemen Sosial yang dipimpin Menteri Bachtiar Chamsyah berpendapat, semakin sulit dan rumit semakin baik. Akibatnya, Bung Tomo yang peranannya dalam berjuang melawan sekutu sudah sangat jelas kesulitan mendapat pengakuan tersebut.

Di zaman Soeharto, pengajuan pengakuan kepahlawanan Bung Tomo pernah ditolak karena syarat-syarat "administratifnya" tidak lengkap. Pengajuan yang sekarang pun, kabarnya, mula-mula agak berat karena Departemen Sosial menaruh Bung Tomo dalam ranking yang agak bawah. Namun, akhirnya, berkat sikap bijaksana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sikap Departemen Sosial diubah sehingga pada 7 November kemarin surat pengakuan kepada Bung Tomo sebagai pahlawan nasional disampaikan.

Memang, di Indonesia ini sangat aneh. Untuk diakui sebagai pahlawan nasional perlu "sponsor". Tim yang menjadi sponsor inilah yang mengurus segala macam tetek bengek agar tokoh yang disponsorinya diakui sebagai pahlawan. Dengan demikian, memang bukan urusan mudah untuk memperjuangkan gelar kepahlawanan nasional, meski perjuangannya sudah sangat terang benderang dan cetho welo-welo seperti Bung Tomo.

Misalnya, perlu ada seminar, penerbitan buku hasil penelitian bahwa seseorang yang diusulkan itu mempunyai nilai kepahlawanan dalam perjuangannya. Selain itu, harus mampu meyakinkan DPRD setempat agar mengeluarkan rekomendasi kepahlawanan seseorang.

Ini pun belum jaminan semuanya akan mulus. Mood para pejabat Departemen Sosial pun ikut menentukan. Dalam kasus Bung Tomo ini, kabarnya, nyaris didiskualifikasi dengan alasan waktu pengusulannya hampir terlambat.

Lebih dari itu, mood pejabat Departemen Sosial inilah yang sering bikin repot. Terus terang saja, saya sempat geregetan ketika mendengar kabar bahwa Departemen Sosial menempatkan Bung Tomo dalam ranking yang rendah. Itulah sebabnya, saya sangat gembira ketika diajak sejumlah elemen warga Surabaya yang tergabung dalam Masyarakat Pencinta Bung Tomo untuk menggalang aksi sejuta tanda tangan mendukung pemberian gelar pahlawan nasional untuk Bung Tomo.

Saya pun menghubungi RRI Surabaya yang merupakan tempat historis di mana Bung Tomo dengan mengucapkan takbir "Allahu Akbar" menyerukan perlawanan arek-arek Suroboyo terhadap penjajah. Ternyata, sambutan RRI cukup antusias, apalagi pihak RRI ternyata sudah dua kali menggelar seminar tentang Bung Tomo.

Tanggal 28 Oktober yang lalu, di RRI digelar pertemuan yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mahasiswa/pemuda. Saya bersama teman-teman lain memulai gerakan sejuta tanda tangan dengan tekad. Isinya, jika sampai hari ini, tanggal 8 November, belum ada surat keputusan, maka kami akan menggelar Gerak Jalan Sejuta Rakyat Surabaya menuntut pemerintah segera mengakui Bung Tomo sebagai pahlawan nasional.

Tetapi, lantaran pemerintah sudah memberikan pengakuan tersebut pada 7 November, kami mengubah acara gerak jalan sebagai "syukuran" warga masyarakat. Gerak jalan akan dimulai dari lapangan Hockey, Gubeng, pukul enam pagi dengan pemberangkatan secara resmi oleh Menkominfo Muhammad Nuh.

Pantas Bersyukur

Warga kota Surabaya pantas bersyukur dan bergembira dengan keputusan pemerintah itu. Sebab, dengan demikian, perjuangan berdarah yang penuh pengorbanan dan air mata almarhum secara resmi diakui negara. Saya kira naif sekali kalau kita tidak bersyukur.

Terus terang, ketika saya mendengarkan rekaman pidato Bung Tomo di RRI Surabaya yang diputar ulang dan kami dengarkan secara saksama, hati sangat tergugah dan semangat juang terasa membara. Berkali-kali saya harus mengusap mata yang basah karena sangat haru dan hati ini bercampur aduk tidak karuan. Saya yakin saat itu hanya begundal Belanda dan antek-antek NICA seperti tentara KNIL yang tidak tersentuh dan tergugah dengan seruan takbir Bung Tomo mengajak melawan penjajah.

Oleh sebab itu, mestinya pemerintah, setidaknya pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkot Surabaya, membuat film dokumenter kepahlawanan Bung Tomo dan arek-arek Surabaya dalam berjuang melawan penjajah. Setiap tanggal 10 November, film tersebut wajib diputar di stasiun TV lokal di Jatim. Bahkan, kalau perlu, stasiun TV nasional di Jakarta.

Saya yakin pidato Bung Tomo dan film perlawanan arek Surabaya itu akan mampu menjadi inspirasi menguatnya nasionalisme yang kini terasa terkikis oleh berbagai ide dan gagasan asing.

Sosok Bung Tomo juga mestinya lebih banyak diperkenalkan kepada generasi muda. Daripada mereka mengenakan kaus bergambar tokoh revolusioner asing Che Guevara, mestinya lebih bangga mengenakan kaus bergambar Bung Tomo yang dengan wajah tegas mengomando perlawanan arek Surabaya melalui corong RRI. Bangsa ini memang baru kehilangan idola seorang tokoh yang sosok dan sepak terjangnya pantas diteladani.

Mudah-mudahan -meskipun agak lama menunggu- penganugerahan gelar pahlawan nasional yang disampaikan presiden kemarin tetap akan mampu memberikan sumbangan positif bagi perkembangan nasionalisme di Indonesia. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

November 6, 2008

Menyelamatkan Upah Buruh

Oleh Agus Suman PhD
Pengajar pada Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang. Alumnus Universite Pierre Mendes France, Grenoble, Prancis

Ada kebijakan baru yang dilahirkan dua pekan lalu. Itu terus menghadirkan polemik. Empat menteri berkolaborasi memperkuat benteng ekonomi dari ancaman krisis global. Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, serta Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menandatangani peraturan bersama tentang penyesuaian sistem pengupahan. Tujuannya tentu saja sungguh mulia, yakni menyelamatkan dunia usaha.

Dalam peraturan itu dinyatakan bahwa kenaikan upah akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan upah minimum oleh gubernur diupayakan tidak melebihi angka pertumbuhan ekonomi nasional yang cuma enam persen. Bahkan, pengusaha bisa menetapkan upah lebih rendah daripada sebelumnya.

Kebijakan itu bagaikan palu godam bagi buruh, yakni menyelamatkan ekonomi -khususnya dunia usaha- tetapi dengan menginjak upah buruh.

Upah minim dibalut dengan jam kerja yang panjang dan fasilitas kerja yang seadanya. Kini semakin sempurnalah nasib nahas yang dialami buruh kita dengan lahirnya kebijakan baru tersebut.

Pada titik ini sungguh sulit dipahami, negara sebagai institusi yang secara alamiah mendapat mandat untuk mengawal kesejahteraan rakyat, tetapi lakon yang diperankan, tidak jarang, malah menganaktirikan buruh dan memuja korporasi besar.

Hal tersebut menjadi hidangan kenyataan pahit dari sebuah kebijakan negara yang mendewakan pertumbuhan ekonomi, dengan mengultuskan investasi.

Tradisi besar yang masih berlangsung di negara ini adalah memuja investasi. Hal tersebut pun, diyakini negara, dapat membantu menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah. Antara lain, mendorong laju pertumbuhan dan menyerap rimbunnya tenaga kerja.

Dengan demikian, menjadi kewajaran ketika pemerintah berusaha sekuat tenaga menggenjot tingkat investasi agar jumlah kesempatan kerja yang bisa dibuka bertambah besar. Akhirnya, negara dengan mati-matian akan menyokong setiap usahawan yang berminat menanamkan modalnya.

Kesejahteraan buruh bukan hal utama yang ingin diraih oleh pemerintah, berbondong-bondongnya investorlah yang diimpikan.

Memanjakan Investor

Begitu telanjangnya kita melihat bantalan empuk yang diberikan pemerintah kepada kelompok usaha yang hendak menanamkan modalnya. Pemerintah, antara lain, menerbitkan kebijakan semacam pemberian fasilitas seperti monopoli, lisensi, tata niaga, kartel, keringanan pajak, dan prioritas kredit. Itu diberikan secara cuma-cuma kepada usahawan besar. Karena itu, operasi usaha yang dijalankan berbasis kebijakan istimewa, bukan lewat daya saing yang dimiliki.

Akhirnya, kemanjaan tersebut menjadi racun. Terbukti, pada masa krisis 1997, berbagai perusaahaan yang diberi bantalan dengan kebijakan empuk justru tumbang. Mereka tidak mampu bersaing. Banjir PHK pun seolah menjadi bencana yang harus ditanggung buruh di Indonesia.

Jeratan Upah Buruh

Betapa dukungan pemerintah juga memasung kesejahteraan buruh, menurut pemerintah, seluruh operasi perusahaan harus dijauhkan dari ekonomi biaya tinggi (high cost economy) agar mengundang minat investor baik domestik maupun asing menanamkan modalnya. Efisiensi produksi yang dikumandangkan pemerintah ternyata menginjak kaki buruh dengan kebijakan upah minimum.

Lewat kebijakan itu, pemerintah menancapkan tiang peringatan bahwa buruh tidak boleh menjadi kendala bagi investor yang menanankan modalnya. Upah minimum seolah menjadi tali kendali agar upah tidak terlihat menjulang.

Tumbal Krisis

Kali ini, ketika taring-taring krisis mengancam negeri ini, upah buruhlah yang dijadikan persembahan.

Dalilnya sederhana saja, dampak krisis dapat diredam dengan membatasi upah buruh. Padahal, komponen upah tenaga kerja umumnya hanya 8-10 persen dari total biaya produksi.

Drama penyanderaan kesejahteraan buruh tersebut memang harus diakhiri meskipun kondisi sekarang membuat hal itu semakin sulit. Kebijakan baru dari kwartet para menteri akan semakin menenggelamkan kesejahteraan buruh.

Selama ini berbagai kebijakan yang ada telah memasung upah buruh, misalnya, UMR/UMP dijadikan instrumen oleh negara untuk memberikan rasa nyaman bagi pemilik modal guna menanamkan uangnya.

Karena itu, kita berharap agar krisis yang mungkin melanda tidak menjadikan upah buruh sebagai martil demi tegaknya tiang-tiang ekonomi. Keberpihakan terhadap kaum buruh harus menjadi yang utama.

Tidak berhenti di sana, negara juga harus menghentikan tradisi pemetikan upeti terhadap korporasi yang pada akhirnya membuat biaya transaksi dalam kegiatan ekonomi menjadi mahal. Itulah yang sering kali menjadi faktor penghambat utama peningkatan kesejahteraan buruh.

Jadi, tanpa terobosan lain, pembatasan upah buruh menjadikan pengejaran kesejahteraan oleh rakyat akan semakin panjang dan berliku. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

October 25, 2008

Teror Plumpang

Oleh Fauzan Al-Anshari
Direktur Lembaga Kajian Strategis Islam

Isu terorisme kembali menyeruak setelah sekian lama sepi dari pemberitaan. Tertangkapnya sejumlah orang di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dituduh sebagai teroris oleh Densus 88 menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi, konon, yang dijadikan target adalah Depo BBM di Plumpang. Pasalnya, penangkapan tersebut terjadi beberapa hari menjelang Jaksa Agung mengumumkan hari H eksekusi Amrozi cs. Ada apa di balik penangkapan itu. Benarkah mereka adalah teroris?

Bezuk Amrozi Cs

Jumat, 17 Oktober 2008, saya bersama rombongan keluarga Amrozi dari Lamongan, keluarga Imam Samudera dari Serang, dan tim pengacara muslim (TPM) mengunjungi Amrozi cs di Lapas Batu, Nusa Kambangan. Di lapas, Amrozi cs sudah menunggu. Kami langsung bersalaman dan melepas kerinduan. Siapa pun yang melihat raut wajah ketiganya pasti tidak percaya bahwa tidak ada sedikit pun rasa takut akan datangnya hari H eksekusi tersebut.

Malah, secara khusus mereka meminta kepada para pembesuk untuk menyampaikan klarifikasi yang menyangkut isu pancung. Mereka berkata bahwa tidak ada sedikit pun tebersit dalam hati mereka untuk memilih hukuman pancung atau apa pun terkait rencana eksekusi tersebut. Sebab, mereka berdalih, jika mereka memilih, berarti mengakui hukum KUHP yang disebutnya hukum thaghut (setan).

Karena itu, mereka menegaskan bahwa ajalnya tidak bergantung oleh eksekusi mati, hakim, atau siapa pun. Bahkan, hakim yang memvonis mati mereka sudah mati duluan. Sedangkan jaksa penuntutnya, yakni Urip Tri Gunawan, terlibat kasus suap Rp 6 miliar yang mencoreng nama Kejaksaan Agung.

Mereka bertiga memberikan warning kepada eksekutornya, baik regu tembaknya maupun para petingginya sampai presiden SBY, bahwa mereka yang mendukung eksekusi tersebut hukumnya murtad dan akan di-qishosh (dibalas) oleh mujahidin dalam maupun luar negeri atau melalui tangan Allah SWT secara langsung.

Ketika saya tanya dalilnya, Mukhlas menjawab dengan mengutip pendapat Imam Ibnu Taimiyah. "Jika ada orang Islam membunuh orang Islam karena rebutan dunia seperti harta, tahta, atau wanita, hukumnya dosa besar. Sedangkan jika orang Islam membunuh muslim karena perjuangannya membela agama Islam, orang Islam itu jatuh murtad dan wajib dibunuh jika tidak bertobat.

"Ancaman" mereka inilah yang langsung direspons petinggi polri. Tidak lama kemudian muncullah berita penangkapan "teroris" Kelapa Gading tersebut.

Target Aneh

Saya heran mengapa Densus 88 langsung memvonis bahwa target utama kelompok Kelapa Gading adalah Depo BBM di Plumpang. Ini aneh karena baru kali ini sasarannya bukan aset atau kepentingan asing. Mengapa yang menjadi target berubah menjadi aset bangsa Indonesia yang sangat vital dan menyangkut hajat hidup orang banyak?

Apakah ini rekayasa tuduhan keji atau pengalihan target agar masyarakat bertambah benci terhadap para tersangka itu? Ini "permainan" yang sangat berbahaya.

Saya heran, mengapa khusus kasus terorisme tersangkanya langsung divonis sebagai teroris? Padahal, yang berwenang menentukan dia itu teroris atau bukan adalah pengadilan. Inilah yang disebut trial by the public opinion. Yakni, memvonis seseorang itu sebagai bersalah melalui pembentukan opini, bukan lewat pengadilan.

Perlakuan terhadap tersangka pun tampak sewenang-wenang seperti kaki terborgol. Bandingkan dengan koruptor Syamsul Nursalim yang mencuri uang rakyat Rp 47 triliun. Anaknya, Antoni Salim, justru diantar ke Istana SBY oleh Gories Mere dan Sutanto di atas karpet merah.

Pertanyaan pun bermunculan. Mengapa berita penangkapan itu muncul menjelang eksekusi Amrozi? Apakah hal tersebut kelak akan dimanfaatkan sebagai bukti bahwa "ancaman" Amrozi cs benar-benar akan dilaksanakan? Atau itu cuma sekadar sensasi untuk meraup kembali bantuan dolar Amerika?

Apa Amerika masih sanggup membantu Densus 88 dan satgassus bom-nya dengan kucuran dolar untuk memerangi terorisme, sementara mereka sendiri sedang kolaps?

Mengapa Nordin M. Top belum juga tertangkap? Apakah dia sudah ke Syiriah seperti yang pernah disampaikan Komandan Densus 88 Brigjen Suryadarma yang dimuat Assosiated Press (AP)? Padahal, susunan organisasi kepemimpinan Densus 88 terbilang paling lama tidak berubah. Goris Mere masih tetap mengontrol penuh pasukan khusus antiteroris tersebut walaupun dia kini menjadi Khalakhar BNN.

Mengapa tidak ada tour of duty di organisasi kepemimpinan Densus 88? Mengingat masa kerjanya sudah lebih lima tahun, namun belum berhasil menangkap Nordin M. Top? Jadi, untuk apa Densus 88 dipertahankan kalau kinerjanya buruk?

Ancaman atau Proyek?

Terorisme adalah proyek global AS untuk menguasai sumberdaya alam dunia. Melalui the global war on terrorism (G-WOT) Amerika membangun koalisi palsu untuk menghukum negara-negara yang tidak mau tunduk pada kepentingan AS. Afganistan dan Irak menjadi korban. Iran dan Syiriah akan menyusul diserang. Sedangkan Korea Utara sudah dicabut dari daftar the axis of evil karena telah mengikuti semua agenda AS.

Saya sempat mengatakan kepada Amrozi bahwa ancaman mereka bisa dimanfaatkan agen AS untuk membangun kembali isu terorisme yang akhir-akhir ini mulai pudar seiring runtuhnya hegemoni AS.

Jika benar eksekusi nanti terlaksana lalu ada "pembalasan" seperti pengeboman atau ditemukannya sejumlah bahan peledak, saya yakin itu akan dikaitkan dengan Jamaah Islamiyah dan sangat mungkin akan kembali dikaitkan dengan Ustad Abubakar Ba'asyir.

Bila tidak ada "pembalasan", itu pun akan dimanfaatkan untuk membuat "pembalasan" palsu yang diatasnamakan sebagai bukti balas dendam mereka. Dunia memang penuh intrik.

Sekali lagi, isu terorisme adalah proyek AS untuk menguasai dunia. Secara sederhana, Mukhlas menjelaskan kepada para pembesuk bahwa teroris itu ada dua. Pertama, teroris yang baik, yaitu kami (Amrozi cs) karena kerjanya menakut-nakuti musuh Islam.

Kedua, teroris buruk, yakni Amerika dan sekutunya yang suka mengancam dan menakut-nakuti orang Islam yang mau menegakkan syariatnya. Sekarang tinggal pilih, mau ikut Amerika atau "teroris"? [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

October 24, 2008

Kekeliruan Memahami RUU Pornografi

Oleh Sirikit Syah
Analis Media, Mengajar di Stikosa-AWS dan FIB-Unair

Publik kembali dihadapkan pada perdebatan sengit tentang perlu tidaknya negara memiliki UU Pornografi. Selain sengit, perdebatan yang mengulang peristiwa 2006 ini juga kurang seimbang.

Tanpa dilakukan penelitian khusus pun, konsumen media menangkap dominasi suara anti-RUU Pornografi di media massa, cetak maupun siaran (berita maupun talk show). Di mana suara mereka yang pro-RUU? Apakah memang tak ada yang pro; atau ada tapi kurang pandai mengekspresikan pendapat; atau media dengan sengaja tidak memberi mereka kesempatan?

Argumen yang diajukan penentang RUU itu-itu saja, dan kebanyakan tidak valid lagi dengan perubahan draf RUU 2008 dibanding draf 2006. Garis besar perubahan ini adalah a) berkurangnya pasal yang mengatur hingga separonya, terutama pasal yang mengatur pornoaksi, b) ditampungnya masukan dari pihak anti-RUU pada 2006, terutama perihal perlindungan pada masyarakat dan kesenian tradisional dan penghargaan terhadap multikulturalisme.

Prasangka para penentang terhadap "kepentingan politik" atau "kepentingan agama tertentu", seperti disiratkan dalam tulisan Agus Sudibyo (JP, 21 Oktober), tidak mendasar. Bila tuduhannya "kepentingan politik", fenomena penolakan RUU ini justru tidak populer bagi para oportunis di lingkungan legislatif. Bila ingin populer dan sukses secara politis, menentang RUU lebih menguntungkan.

Semua elemen masyarakat yang memiliki amplifier dan loud speaker (LSM dan media), pasti mengelu-elukannya. Sedangkan tuduhan "kepentingan agama", di mana Islam menjadi sasaran bulan-bulanan, tidak mendasar karena mayoritas diam umat Islam tidak peduli.

Bila dicermati, demo dukungan terhadap RUU Pornografi sering hanya merupakan reaksi penyeimbang atas demo yang jauh lebih gencar dari kalangan anti-RUU.

Berbicara masalah substansi, kedua belah pihak sebetulnya bisa berangkat dari common ground, dasar yang sama, yaitu keduanya antipornografi. Setelah dasar ini disadari bersama, kedua belah pihak dapat mengurai dan membahas hal-hal yang dipandang berbeda, dengan tujuan mencapai kesepakatan.

Para perancang di DPR sudah melakukan bagian pekerjaannya, yaitu mengurangi pasal-pasal yang dianggap merisaukan. Sudahkah pihak penentang melakukan bagian pekerjaannya, misalnya mempertimbangkan masukan pihak pendukung RUU?

Tanpa selangkah surut seperti itu, penentang akan terus menentang secara membabi buta. Alasan-alasan mereka semakin terasa mengada-ada, bahkan kabur. Sebab, sebagian besar sudah dituruti para legislator dalam re-draf RUU versi 2008.

Ketakutan akan ancaman pada multikulturalisme dan integrasi bangsa sudah dipatahkan dengan terlindunginya masyarakat tradisional & ekspresi kesenian (pasal 14 yang mengecualikan mereka dari aturan umumnya). Dengan pasal ini, orang Papua berkoteka atau para penari berpakaian agak terbuka, tidak menjadi objek RUU. Para turis bertelanjang dada di Pantai Kuta Bali tentu bukan objek RUU. Jadi, industri pariwisata Bali tak perlu terlalu paranoia.

Perempuan Bali sendiri tak akan pamer payudara di hadapan publik, bukan? Kecemasan para sineas juga tak perlu karena bukankah selama ini mereka juga harus lolos gunting LSF?

Alasan lain ialah sudah adanya UU lain yang mengatur pornografi. Para penentang itu tidak cukup jujur untuk mengemukakan bahwa UU lain itu tidak menyebutkan kata "pornografi", melainkan "kesusilaan" (decency). UU Pers No 40/1999 pasal 5 ayat 1 menyebutkan penghormatan pada norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat. Pasal 282 KUHP mengatakan "barang siapa melakukan pelanggaran kesusilaan", dan UU Penyiaran No 32/2002 pasal 35 ayat 5.b menyebutkan pelarangan isi siaran yang menonjolkan -antara lain- unsur kecabulan.

Catatan sejarah menunjukkan beberapa kasus dugaan pornografi gagal dihukum karena saksi ahli di pengadilan berhasil meyakinkan hakim bahwa melanggar susila, sekalipun terbukti, tidak berarti pornografi.

Kemenangan majalah Playboy dari gugatan masyarakat di awal 2007 adalah salah satu buktinya. Pasal-pasal yang dulu diremehkan sebagai "pasal karet" dan ditolak digunakan untuk menjerat "kebebasan berekspresi dan kebebasan media"; kini menjadi pahlawan, bahkan modal perjuangan bagi para penentang RUU Pornografi.

Para penentang menginginkan kemenangan mutlak tanpa kompromi. Pasal-pasal lama adalah "karet" dan pasal baru (RUU Pornografi) adalah "memberangus". Tujuan mereka adalah: pornografi tak perlu diatur negara. Padahal, negara sedang mempertaruhkan masa depan generasi muda: internet diserbu ratusan ribu situs porno (di Indonesia saja); siaran MTV dengan klip video yang penuh pelanggaran susila, yang di negeri asalnya disalurkan di TV Cable (berlangganan), gampang diakses di TV Indonesia; tabloid porno terus beredar meski kerap digerebek.

Para penentang juga berprasangka bahwa aparat akan mudah terangsang dan menggunakan itu sebagai alasan memberangus mereka yang sebetulnya tidak bermaksud "merangsang". Keberatan mereka akan frasa "menimbulkan rangsangan seksual" adalah naif, karena hampir semua kamus bahasa Inggris mendefinisikan pornographydengan keterangan mengandung unsur sexual arousal. Bahwa aparat "mudah terangsang" atau para penentang yang ''sulit terangsang" adalah persoalan pribadi yang tidak valid dibawa-bawa dalam diskusi aturan publik.

Prasangka buruk kepada komunitas seperti FPI (Front Pembela Islam) dan sejenisnya adalah kekhawatiran berlebihan, seperti pre-emptive action. Dicurigai sebelum terjadi. Seandainya memang terjadi FPI melakukan tindakan ngawur atas nama UU Pornografi, aparat dan publik dapat mengujinya secara terbuka: apakah sasaran FPI melanggar UU Pornografi atau FPI yang melakukan tindakan kriminal.

Kita adalah masyarakat demokratis yang hidup di negara hukum. Kita tahu mana yang benar dan mana yang melanggar. Tak sepatutnya para penentang mengatasnamakan kita -rakyat- untuk mencegah terbitnya UU Pornografi. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

October 23, 2008

Kegagalan Perguruan Tinggi Indonesia

Oleh Prof Dr Ki Supriyoko MPd
Wakil presiden Pan-Pacific Association of Private Education (PAPE) di Tokyo, Jepang, mantan sekretaris Komisi Nasional (Komnas) Pendidikan Indonesia

Ada yang menarik dalam publikasi tahunan The Times High Education Supplement (THES) bersama Quacquarelli Symonds (QS) kali ini. Dalam dokumen Top 400 Universities: World University Rankings 2008, ada tiga nama perguruan tinggi di Indonesia; yaitu UI Jakarta di ranking ke-287, ITB Bandung di ranking ke-315, dan UGM Jogjakarta di ranking ke-316. Selain itu, tidak ada satu pun perguruan tinggi kita yang berhasil bertengger dalam daftar 400 besar perguruan tinggi berkelas dunia itu.

Kalau dibandingkan dengan publikasi serupa pada tahun sebelumnya, 2007, ketiga perguruan tinggi di Indonesia tersebut mengalamai kenaikan peringkat. UI Jakarta, misalnya, tahun 2007 lalu berada pada ranking ke-395. Meski demikian, kalau dibandingkan dengan publikasi serupa dua tahun sebelumnya, tahun 2006, ternyata justru mengalami penurunan peringkat. UI Jakarta pada 2006 berada di ranking ke-250, tahun 2007 di ranking ke-395, dan tahun 2008 ini di ranking ke-287.

Kenaikan dan penurunan peringkat yang demikian "mudah" itulah yang membuat sebagian orang tidak percaya pada validitas data THES. Meskipun demikian, publikasi tersebut tetap layak dijadikan referensi kualitas bagi masyarakat dunia, khususnya masyarakat pendidikan tinggi.

Kita Telah Gagal

Bahwa ketiga perguruan tinggi di Indonesia tersebut tahun ini naik peringkat, itu merupakan fakta yang tak terbantahkan. Tetapi kalau kita "berhitung" secara benar, sebenarnya kita telah mengalami kegagalan.

Di manakah letak kegagalan kita? Katakan jumlah negara anggota PBB yang disurvei oleh Times sebanyak 175 negara; maka setiap negara seharusnya "memasok" satu perguruan tinggi dalam daftar 175 besar perguruan tinggi berkelas dunia (world class university) versi THES tersebut. Adakah perguruan tinggi di Indonesia yang berhasil menempati ranking ke-1 s/d ke-175? Tidak ada kan?

Kalau kita cermati, nama-nama perguruan tinggi yang berada di dalam daftar 175 besar ternyata didominasi Amerika Serikat (AS) dan berbagai perguruan tnggi dari negara-negara Eropa seperti Inggris, Jerman, dan Prancis. Dalam daftar 100 besar (the top hundred) perguruan tinggi berkelas dunia, ternyata hampir separo atau tepatnya 42 di antaranya berasal dari Amerika Utara, khususnya AS.

Enam dari daftar 10 besar (the best ten) ternyata perguruan tinggi di AS; yaitu Harvard University (ke-1), Yale University (ke-2), California Institute of Technology (ke-6), University of Chicago (ke-8), Massachu-setts Institute of Technology (ke-9), dan Columbia University (ke-10). Sementara itu, 4 selebihnya diborong perguruan tinggi di Inggris; yaitu University of Cambridge (ke-3), University of Oxford (ke-4), Imperial College London (ke-6), dan University College London (ke-7).

Menyaingi kesepuluh perguruan tinggi tersebut tentu saja sangat tidak mudah. Harvard University, misalnya, perguruan tertua di AS yang berkiprah di daerah Cambridge, Massachusetts, serta bersebelahan dengan Massachusetts Institute of Technology itu telah lahir lebih dari tiga setengah abad yang lalu; atau tepatnya didirikan pada 8 September 1636. Sekarang perguruan tinggi ini memiliki 2.300-an dosen profesional dan sangat dikenal seperti Howard Gardner, Stephen Ceci, dsb; serta memiliki 20.000-an mahasiswa terbaik dari seluruh penjuru dunia.

Menyaingi perguruan tinggi sekaliber Harvard memang sangat sulit, namun memasok satu perguruan tinggi Indonesia dalam daftar 175 besar seharusnya bisa kita lakukan apabila kualitas perguruan tinggi kita memang sudah memadai.

Lemah di Penelitian

Mengapa Indonesia gagal meraih satu tiket ke dalam daftar 175 besar? Masalahnya ada di penelitian alias riset! Tepatnya karena kegiatan penelitian yang seharusnya menjadi kewajiban bagi insan perguruan tinggi belum membudaya di kalangan dosen kita, apalagi mahasiswa.

Dalam menentukan ranking sebuah perguruan tinggi, THES memakai empat aspek yang 60 persen di antaranya ditentukan dari kualitas penelitian (research quality), selebihnya kesiapan kerja lulusan, dan sebagainya.

Dari aspek penentu ranking tersebut sangat jelas, kalau ada perguruan tinggi yang "amburadul" kegiatan penelitiannya, jangan harap dapat menempati ranking bagus dalam daftar perguruan tinggi berkelas dunia versi THES. Itulah realitas yang dialami perguruan tinggi di Indonesia pada umumnya sehingga gagal menempatkan satu wakilnya ke dalam daftar 175 besar.

Direktorat Pendidikan Tinggi Depdiknas yang dikomandoi Fazli Jalal memang tidak henti-hentinya memicu dan memacu para dosen, baik dosen PTN maupun PTS, untuk melakukan penelitian guna mengembangkan ilmu yang diampunya. Bahkan, dana bermiliar-miliar rupiah disediakan untuk kegiatan tersebut, namun hal itu belum mampu menghasilkan prestasi yang optimal.

Kita memang tak selayaknya percaya 100 persen terhadap perankingan THES. Kita juga tidak boleh melakukan aktivitas penelitian hanya berorientasi untuk meraih peringkat versi Times. Namun, berusaha memasukkan nama perguruan tinggi Indonesia ke dalam daftar perguruan tinggi berkelas dunia tentu tidak ada salahnya !!! [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

October 15, 2008

Kesunyian Intelektual Kampus

Oleh Saratri Wilonoyudho
Dosen Universitas Negeri Semarang

Hadiah Nobel merupakan penghargaan tertinggi terhadap karya (ilmiah) seseorang di berbagai bidang, terutama masalah sains, ekonomi, sastra, dan perdamaian. Tulisan ini tidak bermaksud "membandingkan" antara ilmuwan Barat dan ilmuwan kita, namun lebih ke arah upaya "koreksi" diri.

Sederhana saja alasannya: ada satu hal yang pantas dicatat dari para pemenang Nobel. Yakni, adanya rasa "haus" ilmu, keteguhan prinsip, kreativitas, dan semangat pantang menyerah.

Lihat saja para pemenang Nobel Sains, bidang yang mereka tekuni umumnya sudah berlangsung sampai puluhan tahun. Penemu pemetaan DNA juga baru memenangi Nobel ketika 40 tahun berlalu sejak dia tekuni.

Demikian pula pemenang Nobel Kimia tahun ini, dia sudah sibuk mengamati perilaku ubur-ubur sejak 1962, karya Yoichiro Nambu juga dilakukan sejak 1960-an, kemudian penemuan virus HIV juga sudah dimuali pada 80-an.

Karena itu, dapat dipahami jika usia para pemenang Nobel bidang sains sudah agak lanjut, di atas 70-an tahun. Ilmuwan Barat ketika meneliti rela hidup puluhan tahun di hutan hanya untuk melihat perilaku monyet atau seekor laba-laba. Hal tersebut dapat dilihat pada acara "dunia binatang" di berbagai TV swasta kita.

Demikian pula seorang antropolog wanita asal AS. Dia bahkan rela menjadi istri seorang kepala suku di Lembah Baliem Papua "hanya" agar dia lebih mudah untuk mempelajari perilaku suku tersebut.

Kapan Ikut "Gila?"

Kapan di negeri ini seorang ilmuwan berperilaku "gila" sebagaimana ditunjukkan oleh bangsa Barat tersebut? Kita masih malas "membaca", dan itu dimulai sejak SD dengan kurikulum resmi pula! Kurikulum sejak SD mengajarkan bahwa yang penting untuk bekal sekolah adalah "hafal" dan bukan mengerti. Siswa harus duduk manis dan menurut perintah guru, tidak boleh banyak cerita, apalagi protes.

Karena itu, dapat dipahami jika mereka sudah sampai di perguruan tinggi terjadi kesunyian karya-karya intelektual. Yang terjadi malah kasus tertipu "blue energy" atau kasus jual beli ijazah. Banyak mahasiswa yang malas, kemudian sulit menuangkan karya ilmiah.

Jangankan dalam bentuk skripsi atau tugas akhir, untuk membuat "paper" saja banyak di antara mereka yang harus menjiplak dan mengobrak-abrik bursa buku bekas di pasar yang menjual skripsi loakan atau memesan di biro jasa skripsi.

Demikian pula para guru besar yang mestinya menjadi panutan tengah dilanda kesunyian intelektual. Mereka sibuk menjabat di kantor pemerintahan atau kampus, mengasong ilmu di berbagai perguruan tinggi, atau sibuk berseminar dengan makalah yang sama di berbagai tempat dan hanya mengandalkan lesannya.

Di universitas terkenal di Jawa Timur beberapa waktu silam terjadi sesuatu yang lucu sekaligus menyedihkan. Panitia seminar dibuat terbahak-bahak ketika seorang guru besar ternama di Indonesia membawakan makalah yang sama persis dengan tahun lalu dan di tempat yang sama. Fakta itu menunjukkan betapa rendahnya produktivitasnya.

Kalangan intelektual di berbagai perguruan tinggi tenggelam dalam budaya lesan dan kesunyian intelektual (lihat pula Amin Sweeny dalam A Full Hearing, 1987).

Dalam hitungan matematis, ber-"lesan ria" dalam berbagai seminar memang menguntungkan secara material karena honornya besar. Bandingkan dengan kalau dia membuat buku bermutu, dia harus "bertapa" lama, itu pun belum tentu laku dijual. Karena itu, wajar jika tidak ada buku-buku bermutu yang dihasilkan kaum intelektual di negeri ini.

Mahasiswa Sama Saja

Sebagian besar kaum mahasiswa juga sudah banyak yang terjebak di dunia "kapitalistik". Berangkat ke kampus sekadar "ritual" saja, tanpa niat tulus untuk mengembangkan intelektualitasnya. Indikatornya jelas, dia malas mengerjakan tugas, malas membeli buku, malas membaca, malas menulis, malas berdiskusi dalam kelas, dan lain-lain. Mereka umumnya hanya sibuk menyembah simbol-simbol keilmuan tanpa "nafsu" dan perasaan untuk mengembangkannya.

Targetnya sederhana, dapat "simbol" intelektual yang berupa ijazah, diterima bekerja di pabrik dengan harapan hidup kaya raya sebagaimana diajarkan di TV-TV swasta negeri ini.

Selain itu, banyak para peneliti yang menjadi "petualang", menerima penelitian pesanan untuk melegitimasi proyek-proyek tertentu. Ada peneliti seperti seorang superman karena setiap tahun selalu "memenangi" tiga judul proposal penelitian yang berbeda-beda bidang keahliannya, tanpa konsistensi sebagaimana ditunjukkan para pemenang Nobel tersebut.

Yang mengherankan, penelitian tersebut digarap sendiri alias "single fighter". Hari ini meneliti "kuda", besok sudah meneliti "buaya", dan bulan depan sudah sibuk bercengkerama dengan "kodok". Dia menjadi kaya raya karena pekerjaannya adalah melakukan kerjasama dengan para penilai di tingkat pusat. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

October 14, 2008

Republik Baliho

Oleh Suko Widodo
Dosen di Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga

Di Indonesia, pertumbuhan baliho lebih cepat daripada pertumbuhan penduduk. Anekdot ini mungkin terlampau mengada-ada. Tapi, itulah fenomena yang terjadi saat ini berkaitan dengan kompetisi politik di Indonesia. Betapa tidak, baliho, spanduk, stiker, dan atribut-atribut politik begitu menebar di mana-mana.

Tempat-tempat yang seharusnya tidak layak menjadi arena pemasaran politik diterjang hanya untuk kepentingan pencarian kekuasaan. Bukan hanya di sepanjang jalan, bukan hanya di gardu-gardu, bahkan tempat ibadah dan kuburan juga menjadi ruang untuk memengaruhi publik.

Riset yang dilakukan Pusat Kajian Komunikasi (2008) memperlihatkan, sejak Pemilu 1999, produksi atribut kampanye politik terus meningkat. Kondisi itu semakin meningkat dengan berlangsungnya pilkada langsung di berbagai daerah.

Bahkan, dalam level pemilihan kepala desa saja, belanja produksi atribut kampanye pencarian kekuasaan tersebut sudah mencapai puluhan juta rupiah. Bisa dibayangkan besaran belanja untuk produksi atribut dalam pemilihan bupati/wali kota dan gubernur, pemilu, dan pemilihan presiden ke depan.

Menjelang Pemilu 2009, bisa diprediksi ruang-ruang publik akan diisi atribut kampanye politik. Jangan kaget jika kita sulit mencari papan nama jalan lantaran tertutup baliho besar. Jangan heran jika nanti kita tak bisa menyaksikan hijaunya taman kota lantaran sudah diblokade oleh baliho beraneka warna.

Pelanggaran Ruang Publik

Filosofi ruang publik adalah ruang yang menjadi milik publik. Wajib hukumnya mengedepankan kepentingan publik. Ruang publik itu bisa berupa jalan-jalan umum, alun-alun, tempat ibadah, hingga frekuensi udara (terkait dengan siaran radio dan televisi).

Dalam konteks pemasaran (marketing) politik, penggunaan ruang publik sebagai area komunikasi penebaran pesan bersifat sah-sah saja. Persoalannya kemudian, ternyata telah terjadi pelanggaran besar-besaran. Pelanggaran itu terutama dalam pemanfaatan ruang publik.

Potensi pelanggaran kampanye Pemilu 2009 dalam penggunaan ruang pblik akan kian marak. Apalagi, aturan kampanye telah berubah, dari hanya 14 hari menjadi setahun. Jika November nanti daftar urutan calon tetap legislatif sudah diumumkan, ruang-ruang yang seharusnya menjadi hak publik terampas oleh kepentingan pencarian kekuasaan.

Keadaan itu memang bisa dilematis lantaran publik juga memerlukan hak informasi untuk mengetahui sosok calon legislatif yang bakal dipilih. Tapi, jika hak untuk tahu itu merampas ruang publik, semestinya diatur dengan pranata yang jelas dan tegas.

Belajar dari pengalaman selama ini, kandidat atau parpol dalam menawarkan diri melalui atribut yang dipasang di ruang publik cukup banyak melanggar aturan main. Alasan yang selalu diajukan mereka, tidak melanggar aturan kampanye. Tapi, mungkin mereka keliru karena sesungguhnya setiap pemerintah daerah selalu punya peraturan daerah tentang penataan kota dan penggunaan ruang publik.

Sayang, aparat lokal/pemda cenderung mendiamkan diri lantaran takut kepada pimpinan daerahnya yang biasanya berasal dari parpol. Jika itu diteruskan dan tak ada ketegasan pengaturan, ruang publik akan menjadi tempat sampah belaka. Dan ruang publik berubah menjadi milik parpol serta penguasa.

Pesan Dangkal

Sesungguhnya, efektifkah penggunaan baliho itu untuk meraup suara? Di tengah politik yang terasa getir ini, sesungguhnya logika pengaruh pesan tersebut bisa berbalik. Artinya, logika yang dipahami pemasang atribut adalah dengan sebanyak-banyaknya menguasai ruang dengan atributnya, maka publik akan pasti mendukungnya. Padahal, yang terjadi bisa sebaliknya. Publik akan jenuh dan malah tergangu serta boleh jadi akan tidak mendukung.

Celakanya lagi, pada kebanyakan atribut yang dipasang, pesan yang muncul cenderung memamerkan diri. Bukan menawarkan gagasan yang dekat (proximity) dengan kepetingan publik. Kandidat tanpa sadar melakukan kenarsisan -memamerkan diri berlebihan- yang sesungguhnya kontraproduktif dengan makna marketing politik.

Para tim sukses sering mengabaikan kehendak publik. Mereka menerjemahkan kepentingan publik dengan kacamatanya sendiri dan sama sekali mengabaikan pendekatan berbasis riset. Padahal, dalam politik modern seperti sekarang ini, riset menjadi kunci penentu awal dari rangkaian proses memenangkan sebuah pemilihan.

Jika kampanye pemenangan tanpa didasari riset kebutuhan publik, ditambah pelanggaran penggunaan atribut secara berlebih, jangan harap publik peduli terhadap harapan parpol dan kandidat dalam pemilihan. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

October 12, 2008

Hari Kesehatan Mental Sedunia 10 Oktober

Kekerasan Terus Melindas Manusia

Oleh Nalini Muhdi
Psikiater, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cab Surabaya dan pengurus PDSKJI pusat

Aksi main gebuk seperti yang dipertontonkan sekelompok orang terhadap pedagang kaki lima penjual makanan-minuman di siang hari pada bulan Ramadan kemarin lantaran dianggap menggoda umat Islam yang tengah berpuasa -padahal, tujuan utama berpuasa adalah menahan diri dari godaan, termasuk tidak melakukan kekerasan- menambah daftar panjang catatan kekerasan di masyarakat.

Maraknya tawuran antarwarga, penguasa tiran yang tengah memamerkan kekuasaan dan hartanya, melambungnya kekerasan domestik, bahkan kekerasan yang dilakukan negara menyadarkan kita betapa kekerasan tengah mencabik-cabik kehidupan umat manusia.

Tayangan media, terutama televisi, sungguh punya andil. Kekerasan demi kekerasan dijejalkan ke memori pemirsa melalui berita yang kerap kurang selektif.

Demikian juga, tayangan kriminal plus teknis detail kejahatan menjadi media pembelajaran bagi individu yang rentan, kekerasan verbal-emosional berupa gunjingan atau hujatan terhadap individu lewat gosip selebriti -yang tak ada unsur pendidikan nyata, kecuali cuma menyalurkan keresahan pribadi- juga menjadi contoh buruk pemicu kekerasan.

Beberapa bentuk kekerasan memang bisa "diterima" oleh budaya dan nilai-nilai masyarakat. Merefleksikan masyarakat yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan secara baik dan dewasa.

Belum lagi ''suara sunyi" dari rumah ke rumah, kekerasan dalam rumah tangga. Bayangkan, menurut survei yang dilakukan UNICEF di Asia, seperempat dari anak-anak Asia mendapat gebukan dari orang dewasa sebagai cara untuk menghukum. Tentu belum terhitung yang mendapat hardikan, bentakan, ancaman, atau kekerasan bentuk lain.

Selain itu, pasangan, terutama perempuan, yang mendapat perlakuan tak layak, bahkan keji dari para lelakinya. Lihat pula, para pembantu rumah tangga yang bekerja di luar negeri tak mendapat perlindungan maupun pembelaan adekuat dari pemerintah sendiri. Sungguh mengenaskan.

Juga Dilakukan Negara

Kekerasan bisa juga dilakukan negara (violence by state). Tengok pengangguran yang kian merajalela, anak jalanan tak tersentuh kesejahteraan, ketidakadilan, pembiaran masyarakat korban bencana Lapindo yang berlarut-larut.

Atau, tak menangani serius dan sistematis praktik penjualan bahan makanan yang membahayakan kesehatan: daging glonggongan, buah-sayuran berformalin, dan masih banyak lagi. Menunjukkan negara (baca: pemerintah) tak mampu melindungi rakyatnya.

Rasa aman dan nyaman dalam perikehidupan seakan barang langka. Padahal, perasaan tersebut adalah modal terbentuknya kualitas hidup bangsa yang menjanjikan.

Kekerasan lebih banyak menyeret umat manusia masuk lorong kegelapan. Menyisakan parut yang menorehkan gangguan selanjutnya. Ada yang dapat menutupnya lewat kebangkitan kembali yang lebih baik, namun banyak hanya menyisakan jejak gelap selanjutnya. Ketidakberdayaan.

Kekerasan kerap tampil lewat gincu warna-warni. Amat muram, atau menyilaukan mata. Meskipun, akibat fatal kekerasan didominasi peristiwa bunuh diri, pembunuhan, dan keganasan perang.

Dua yang terakhir pastilah mudah dibayangkan. Efeknya nyata. Namun, yang pertama, sering tak terbayangkan, tapi membuat terhenyak lantaran angkanya mendaki menuju titik kulminasi di hampir semua negara.

Tak pelak, deteriorasi sosio-ekonomi dalam menghadapi globalisasi dituding sebagai pencetus. Akibatnya, mereka tertimpa depresi yang tak tertangani.

Awal Oktober ini ekonomi dunia terguncang. Tak pelak akan mencetuskan gejolak psikososial, yang berbuntut ketidakseimbangan mental-emosional. Tapi, mereka yang tinggal di negara maju lebih beruntung lantaran penanganan menghadapi memburuknya kesehatan mental sudah dirancang secara layak oleh pemerintahnya.

Bagaimana di Indonesia?

Kekerasan bergandengan dengan beberapa faktor risiko: kemiskinan dan pengangguran, ketidakadilan, dampak media massa, terbatasnya akses sosial, urbanisasi dan industrialisasi, pendidikan berwajah compang-camping dan tidak merata, dan yang lain.

Sesungguhnya kekerasan adalah salah satu indikator tingkat kesehatan mental yang memburuk di masyarakat. Indikator itu bisa dilihat dari manifestasi perubahan perilaku dan kepribadian. Misalnya, perilaku kekerasan sendiri lebih banyak dilakukan individu yang punya dasar gangguan jiwa, yang sudah manifes atau masih tersembunyi.

Betapa bahaya bila individu seperti itu menjadi pemimpin negara, panutan umat, wakil rakyat, atau pengambil keputusan. Terus terang, gejala tersebut sudah bisa dirasakan.

Indikator lain dari memburuknya taraf kesehatan mental ialah meningkatnya angka kejahatan yang kian brutal, kenakalan remaja, penyalahgunaan zat berbahaya serta alkohol, meroketnya pelaku bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga, membeludaknya pasien yang mencari bantuan di institusi kesehatan mental (sayang di Indonesia masih terkendala stigma yang kental sehingga sulit dijadikan tolok ukur, lantaran angka kunjungan pasien hanyalah puncak fenomena gunung es).

Oleh sebab itu, sudah saatnya mental health dipandang sebagai salah satu bentuk penyelesaian masalah bangsa. Dalam hal ini, perlu menurunkan berbagai faktor risiko, memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan personal atau institusional (kekerasan tak bisa dijadikan pembenaran).

Selain itu, mencegah terjadinya gangguan jiwa di masyarakat yang berisiko meningkatkan perilaku kekerasan, atau melindungi mereka yang menderita gangguan mental dari penghakiman masyarakat, serta menggusur stigma yang masih mengakar. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

September 24, 2008

Memanfaatkan Kenaikan Dana Pendidikan

Oleh  Prof Dr Ir Yogi Sugito
Rektor Universitas Brawijaya

Berilah Kail, Jangan Beri Ikan

Sungguh prestasi yang luar biasa bagi pemerintah atas keberhasilannya merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN 2009, dengan nominal sekitar Rp 225 triliun. Belum lagi ditambah kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan 20 persen dari APBD. Suatu jumlah yang amat besar bila tidak dapat memanfaatkannya secara benar dan berdaya guna tinggi, mengingat anggaran sektor lain tidak kalah penting juga untuk dinaikkan.

Sampai-sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berancang-ancang melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan dana tersebut, sejak perencanaan hingga penggunaannya.

Pendidikan Gratis

Kalau pemerintah belum bisa memenuhi harapan masyarakat tentang pendidikan gratis, khususnya untuk pendidikan dasar, hal itu bukan disebabkan keterbatasan dana semata. Namun, ada pertimbangan lain yang mendasar di balik semua itu.

Pendidikan gratis dilakukan dengan asumsi masyarakat kita miskin semua sehingga para orang tua perlu dibebaskan dari biaya pendidikan putra-putrinya. Kebijakan mulia karena membantu orang tua yang kurang mampu.

Pertanyaannya, apakah semua orang tua itu tidak mampu? Bukankah masih banyak orang tua siswa yang sangat mampu membiayai studi anaknya, meski jumlahnya tidak mendominasi di masyarakat.

Bila demikian halnya, berarti pendidikan gratis itu tidak adil dan tidak proporsional. Pendidikan gratis juga tidak dijamin keberlanjutannya karena sangat bergantung kepada besarnya anggaran dan political will pemerintah.

Bahkan, banyak orang mengatakan, pendidikan gratis itu tidak mendidik karena menyimpang dari misi pendidikan, yang mengajarkan kepada anak didik dan juga orang tua agar tolong-menolong, bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat, dan peduli terhadap sesama.

Pengalaman beberapa negara kaya yang pernah menggratiskan biaya pendidikan bagi warganya kini sudah tidak dilakukan lagi. Anak didik tidak termotivasi untuk giat belajar karena tidak melihat betapa orang tuanya dengan susah payah mencari biaya sekolah anaknya.

Sementara pihak sekolah pun tidak terpacu untuk meningkatkan kualitas pendidikan kecuali bila pemerintah memberikan anggaran lebih sebagai reward bagi sekolah yang berprestasi.

Subsidi Silang

Suatu langkah tepat, berkeadilan, dan sustainable adalah pemberlakuan sistem subsidi silang atau yang lebih dikenal dengan istilah SPP proporsional. Artinya, besarnya SPP tidak sama untuk setiap siswa, bergantung kemampuan ekonomi orang tua secara relatif pada suatu sekolah.

Besarnya SPP juga tidak perlu sama antarsekolah. Suatu sekolah yang siswanya didominasi orang tua kaya sudah selayaknya rata-rata SPP di sekolah itu lebih tinggi daripada sekolah lain dengan maksud agar sekolah tersebut dapat menyisakan anggaran untuk diberikan kepada sekolah miskin.

Demikian pula, orang tua mampu harus membayar mahal agar dapat membantu orang tua yang tidak mampu. Hal yang sama juga berlaku untuk perguruan tinggi (PT).

Dengan demikian, tidak ada istilah pendidikan mahal atau pendidikan murah karena besarnya SPP ditentukan berdasarkan kemampuan orang tua. Pemerintah dan DPR pun tidak perlu khawatir memberikan otonomi seluas-luasnya kepada PTN terkait pemungutan dana masyarakat, asal hal itu dilakukan secara proporsional.

Dana pendidikan dari pemerintah digunakan untuk membantu sekolah bila dari penerapan SPP proporsional pendapatan sekolah masih jauh dari kebutuhan minimal karena kebanyakan orang tua siswa di sekolah itu tidak mampu.

Program peningkatan kualitas pembelajaran seperti untuk menaikkan gaji guru dan dosen yang sudah direncanakan Depdiknas, serta perbaikan sarana dan prasarana sekolah perlu mendapat prioritas utama. Dana yang lain digunakan untuk program-program strategis terkait pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

Pendidikan kecakapan hidup, pendidikan keterampilan dan semacamnya, baik formal maupun nonformal, sangat dibutuhkan masyarakat dan perlu dana besar.

Peran PT

Perguruan tinggi -dengan julukannya sebagai pelopor dan penggerak pembangunan- memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa. Pemerintah sudah waktunya fokus dalam meletakkan dasar pembangunan kepada PT. Melalui misi tridarmanya, PT berperan dalam: (1) Menghasilkan lulusan berkualitas sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri; (2) Melalui kegiatan risetnya, PT berperan dalam menghasilkan iptek baru yang bermanfaat bagi pembangunan dan layak secara ekonomi untuk digunakan sebagai unit usaha baru setelah melalui tahapan proses yang disebut inkubasi bisnis; (3) Melalui tugas dosen dan mahasiswanya, PT berperan aktif dalam bimbingan masyarakat dalam pembangunan. Pembangunan tidak bisa dilakukan dengan coba-coba, melainkan harus berlandasan iptek baru hasil dari kegiatan riset PT.

Untuk menghasilkan iptek baru, peralatan laboratorium harus memadai dan selalu terbarukan. Demikian pula insentif bagi peneliti yang produktif perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Sistem penggajian guru dan dosen berbasis kinerja yang pernah dicanangkan pemerintah perlu segera diterapkan, bukan berdasarkan pangkat dan golongan semata. Peningkatan kualitas guru dan dosen akan membutuhkan dana yang lebih besar lagi bila target pemerintah adalah sekolah/PT kelas dunia. [Jawa Pos]

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment