Amazon.com Widgets

May 28, 2008

Maaf, Anda Ketinggalan Kereta

Oleh Mochamad Elman

Saya membayangkan Emir Kuwait Ahmad Jabir Al Shabah dan Presiden Venezuela Hugo Chaves, dua pemimpin negara anggota OPEC, saat ini sedang geleng-geleng kepala melihat laporan Al Jazirah atau CNN tentang demo ibu-ibu membawa rantang dan jeriken minyak di depan Istana Merdeka. Keduanya tak membayangkan saat negara-negara anggota klub eksklusif itu berpesta menanggapi melambungnya harga minyak di atas USD 130 per barel, orang Indonesia -yang juga anggota OPEC- sedang marah karena harga BBM naik.

Siap atau tidak, saat ini kita sedang menunggu harga minyak menembus ke puncak berikutnya; USD 200 per barel. Banyak memang yang tak percaya, seperti sekian bulan lalu orang juga tak percaya bahwa harga minyak bisa menembus USD 100 per barel.

Yang sudah pasti, kali ini rezeki nomplok yang membuat negara-negara OPEC kian kaya itu tak akan kita miliki. Penyebabnya, kita tak memiliki kearifan seperti daerah penghasil migas di Skandinavia. Saat pompa di sumur-sumur migas mereka terus menderum, mereka menginvestasikan petrodolar untuk membuat infrastruktur energi baru tenaga angin, matahari, dan lain-lain.

Dengan langkah itu, konsumsi minyak -energi yang terbatas- terus ditekan, sementara uang minyak dipakai membangkitkan sumber-sumber energi yang terus terbarukan.

Kini, meski kita menyandang status anggota OPEC, minyak yang kita impor untuk memenuhi keperluan dalam negeri justru lebih besar daripada yang kita ekspor. Kita turun derajat seperti negara-negara paria yang tak punya minyak.

"Sorry, You missed the train (Maaf, Anda ketinggalan kereta)," mungkin itu yang digumamkan Hugo Chaves sambil termangu di depan televisi melihat eskalasi demo menentang kenaikan BBM di tanah air saat ini.

Klub negara-negara kartel minyak sedang menuju tingkat kekayaan yang bahkan mereka sendiri tak pernah membayangkan sebelumnya. Pakar energi Gal Luft dari Amerika mengatakan, jika minyak nanti menembus USD 200 per barel, OPEC punya kemampuan membeli Bank of America hanya dengan memompa minyak sebulan, mengambil alih Apple Computers hanya dalam seminggu, dan bahkan memiliki General Motors dalam tiga hari.

Minyak atau crude oil adalah senyawa kimiawi terbaik dan paling murah yang dipersembahkan Tuhan. Benda itu sangat efisien dan tak bisa digantikan oleh apa pun. Termasuk dari bahan tumbuh-tumbuhan, seperti bioetanol dan lain-lain. Bioetanol memang oke untuk bahan alternatif. Namun, tetap bisa mengundang masalah baru.

Untuk seliter bioetanol, misalnya, energi yang dikeluarkan untuk membuatnya tak sebanding dengan kegunaannya. Belum lagi dampak produk masal etanol bagi keseimbangan stok pangan.

Lihat saja, harga minyak justru naik ke level tertinggi dalam sejarah justru ketika banyak negara sedang berpaling ke bioetanol. Mengikuti langkah Brazil, Amerika, misalnya, sedang mengupayakan pembuatan pabrik bioetanol secara besar-besaran. Itulah yang menyebabkan harga beberapa komoditas pertanian naik drastis. Sebab, negeri adidaya tersebut sedang mengurangi ekspor jagung, tebu, dan komoditas lain untuk bahan bioetanol.

Dulu di era Soeharto, hal yang selalu jadi indikator capaian prestasi ekonomi adalah ekspor nonmigas. Maksudnya, pemerintah melihat indikator ekspor industri manufaktur, hasil perkebunan, jasa, dan lain-lain sebagai prestasi yang patut dicapai, di luar migas yang semata-mata sebagai limpahan rezeki yang diberikan Tuhan.

Namun, sayang, kita lupa untuk mempertahankan neraca tetap surplus pada produksi dibanding kosumsi migas. Salah satunya, karena hingga saat ini kita belum memiliki kebijakan tentang energi yang baik. Padahal, kita memiliki sumber yang melimpah. Tak perlu menyebut terlalu banyak: energi panas bumi. Alam kita dipenuhi dengan gunung berapi yang melimpah. Menurut sebuah laporan di Newsweek beberapa tahun lalu, Indonesia tak perlu nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik. Sebab, kalau mau dan mampu, "magma" yang kita punya bisa memenuhi seluruh tenaga listrik kita.

Kita prihatin, efisiensi transportasi masal di tanah air belum kunjung terwujud. Sebaliknya, "sepeda motorisasi" terus membengkak. Ini membahayakan dari sisi neraca konsumsi BBM. Di Surabaya, truk angkutan TNI yang mengangkut para prajurit dan pegawi sipil mereka semakin jarang. Sebaliknya, para tentara kian banyak berseliweran ke kantor dengan sepeda motor baru.

Beda dengan oil shock pada 1970-an, seperti yang kita lihat sekarang, dengan minyak yang sudah melebihi USD 130 per barel, saat ini tidak terjadi resesi dunia. Ekonomi di banyak negara tetap tumbuh. Terutama negara-negara maju berhasil melakukan berbagai adaptasi sehingga kenaikan harga minyak tak sampai menghancurkan ekonomi mereka.

Seandainya minyak bumi nanti jadi menembus USD 200 per barel pun, saya yakin dunia tak akan menjadi kiamat. Negara-negara Arab yang kebanyakan dipimpin para despot memang akan makin kaya raya. Tapi, ekonomi dunia tetap jalan meski sedikit terganggu. Namun, ketika itu, tak bisa dijamin bahwa Indonesia bisa mengatasi gejolak yang terjadi.

Kunci yang bisa kita lakukan ialah membuat diversifikasi energi yang tepat, meningkatkan lifting produksi minyak, serta menekan konsumsi migas. Saya kagum ketika berkunjung ke Jepang tahun lalu melihat semakin banyak "pohon" kincir angin bertebaran untuk membangkitkan listrik tenaga angin.

Saya tak ingin suatu saat jika minyak menembus USD 200 per barel, ketika banyak negara sudah jauh lebih siap dengan energi alternatif, lebih banyak rakyat kita yang demo serta memukul-mukul rantang dan jeriken di Istana Merdeka. Saat itu mungkin giliran PM Jepang yang nonton berita di televisi NHK menitikkan air mata dan bergumam, "Sorry, You missed the train (again)".

Mochamad Elman, wartawan Jawa Pos. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 26, 2008

Jangan Pukul Kepala Itu!

Oleh Ahmad Sahidah

Maraknya demonstrasi di tanah air sebelum dan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) perlu diperhatikan semua pihak. Tentu saja, selama unjuk rasa itu dikoordinasikan dengan baik, proses dialog akan berjalan baik. Peristiwa kekerasan di Universitas Nasional (Jawa Pos, 24/5/08) adalah bentuk kegagalan sebuah komunikasi.

Kepeloporan mahasiswa dalam menolak kebijakan pemerintah yang dianggap mencederai kaum miskin seharusnya dilihat sebagai alat kontrol alternatif di tengah macetnya saluran resmi, parlemen, yang terbelit oleh mekanisme dan kepentingan pragmatis. Namun, tidak jarang, aksi mereka berakhir dengan kericuhan yang menyebabkan terjadinya kekerasan berupa pemukulan, tendangan, bahkan penganiayaan oleh aparat.

Demo kenaikan harga BBM dulu juga pernah memantik aksi turun ke jalan. Pada masa itu, SBY mengingatkan agar polisi melakukan pengamanan. Dan sebagaimana dikatakan Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng, demo tersebut dinilai wajar dan tidak mempermasalahkannya. Syaratnya, unjuk rasa dilakukan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.

Protes Mahasiswa

Jürgen Habermas dalam bukunya Toward A Rational Society: Student, Protest, Science and Politics (1971: 13) menyebutkan bahwa mahasiswa merupakan aktor penting di negara berkembang yang telah mencatat menumbangkan para pemimpinnya, termasuk di Indonesia. Tambahnya lagi, jika mahasiswa mendapat tekanan politik oleh aparat. Bukankah di berbagai daerah banyak mahasiswa yang ditangkap dan sebagian mengalami luka karena kekerasan aparat?

Acap terjadi, setiap demonstrasi mahasiswa dicurigai ditunggangi kelompok pembonceng. Kebiasaan polisi untuk menyederhanakan persoalan bisa dipahami. Namun, persoalan harus segera bergeser pada substansi persoalan yang diusung ke jalan, menolak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan.

Sejarah bangsa ini memperlihatkan bahwa protes mahasiswa telah menumbangkan beberapa rezim karena mereka didukung oleh banyak unsur masyarakat. Tapi, sekarang polarisasi muncul. Keran demokrasi telah memungkinkan fragmentasi yang tajam dalam kelompok masyarakat.

Hal seperti itu tentu menuntut mahasiswa untuk bersikap cerdas dan arif agar tidak muncul kekerasan horizontal antara mereka dengan masyarakat.

Apalagi, pemerintahan sekarang adalah hasil pemilu yang mempunyai legitimasi kuat dan didukung parlemen. Meski itu bukan jaminan mereka akan mewujudkan program yang segera mengubah kehidupan perekonomian secara drastis, komitmen, janji, dan pelaksanaannya dengan mudah bisa dilihat dan diminta pertanggungjawaban.

Mahasiswa tetap mempunyai tugas moral untuk mengawal agar proses itu berjalan sesuai yang telah dicanangkan mereka dalam program nyata. Inilah saatnya bekerja dan menunjukkan bukti.

Cegah Kekerasan

Pada 1998, dari kantor pengabdian masyarakat kampus almamater, saya melihat dengan mata kepala sendiri seorang mahasiswa yang dipukuli polisi setelah mereka berhasil memasuki kampus dan mahasiswa tersebut tidak bisa meloloskan diri.

Mungkin, kita juga bisa melihat di televisi bagaimana para polisi memperlakukan para demonstran bila tertangkap. Dengan brutal, mereka mengarahkan pukulan pada kepala karena paling mudah. Celakanya, kebanyakan mahasiswa tidak menggunakan helm ketika beraksi.

Tentu, kita prihatin terhadap kekerasan semacam itu. Perlu diketahui bahwa kepala kita adalat pusat tubuh yang rentan cedera jika mengalami benturan keras. Jika luka berat, akibatnya fatal.

Tentu, peran ahli saraf di Indonesia untuk mengingatkan hal tersebut menjadi penting. Kita tidak ingin melihat kepala mahasiswa bocor karena pentungan polisi yang seharusnya merupakan aparat terdepan dalam memberi teladan bagi penegakan hukum. Bahkan, seorang maling dilindungi polisi ketika diamuk massa karena tertangkap basah. Mengapa mahasiswa mengalami nasib yang lebih buruk dari maling?

Memang, selama ini tidak ada berita tentang perubahan psikis mahasiswa peserta aksi yang mengalami kekerasan. Tapi, ini bukan alasan untuk mengabsahkan pemukulan terhadap kepala, yang menjadi pusat tubuh dan kesadaran. Kepala adalah anggota tubuh yang rentan dan simbol kehormatan. Karena itu, penghargaan terhadapnya adalah sebuah keniscayaan.

Namun, kita bersama juga berharap kepada mahasiswa untuk menjaga perilaku dalam berunjuk rasa. Sebab, kekerasan polisi kadang muncul dari cemoohan yang dilontarkan mereka ketika berorasi atau melantunkan lagu-lagu pelesetan. Sebagai kelompok terpelajar, mereka diharapkan menunjukkan tindakan yang rasional, terukur, dan elegan.

Bagaimanapun, drama kenaikan harga BBM ini harus diletakkan dalam perspektif "milik" bersama untuk dipikirkan dan dipecahkan bersama, bukan dijadikan pintuk masuk kepentingan lain yang bisa melahirkan tindakan kekerasan yang justru meminta korban yang tidak diinginkan.

Ahmad Sahidah, kandidat doktor Departemen Filsafat dan Peradaban Universitas Sains, Malaysia. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 20, 2008

Indonesia, Perdebatan yang Belum Selesai

Oleh Asvi Warman Adam

April 2008, terbit buku The Idea of Indonesia, A History karangan R.E. Elson, guru besar sejarah University of Queensland, Australia. Komentar William Frederick, Indonesianis dari Ohio University, terhadap karya itu sangat tepat. Dari buku tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa semua perdebatan mengenai Indonesia seyogianya bermula dari konsep Indonesia itu sendiri.

George Samuel Windsor Earl kali pertama pada 1850 menggunakan istilah "Indu-nesians" dalam tulisannya "On the leading characteristics of the Papuan, Australian, and Malayu-Polynesian nations", Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia, 4 (1850). Istilah itu merupakan istilah etnografi yang mengacu pada "rumpun ras Polynesia yang mendiami Kepulauan Hindia" atau "ras berkulit sawo matang di Kepulauan Hindia". Namun, kemudian Windsor meninggalkan istilah tersebut dan lebih memilih "Malayunesians". Dia menganggap istilah "Indu-nesians" terlalu umum, sedangkan "Malayunesians" lebih spesifik.

Pada majalah yang sama, kolega Windsor, James Richardson Logan, berpendapat istilah "Indonesian" lebih tepat. Dialah yang pertama menggunakan istilah itu dalam pengertian geografis. Walaupun, letaknya tak persis sama dengan tanah air kita sekarang karena Logan membagi wilayah tersebut jadi empat wilayah geografis mulai Sumatera sampai Formosa.

Setelah mengalami kekosongan perdebatan selama 27 tahun, pada 1877, antropolog Prancis, E.T. Hamy, mendefinisikan kata "Indonesia" sebagai rumpun proto-Melayu yang menghuni Nusantara. Pendapat itu juga diikuti antropolog Inggris A.H. Keane pada 1880. Sebutan Indonesia juga diperkenalkan Adolf Bastian, etnolog Jerman, dalam bukunya yang terdiri atas lima jilid, Indonesien Oder die Inseln des Malayischen Archipel, yang terbit pada 1884-1894.

G.A. Wilken, etnolog dan mantan pejabat pemerintahan Hindia Belanda yang sejak September 1885 menjadi guru besar di Leiden University, juga pernah menggunakan istilah "Indonesia", "Indonesian", "Indonesians" dalam pengertian geografis dan kultural secara luas. Walaupun, dia lebih memilih istilah "Kepulauan Hindia" (Indies Archipelago).

Missionaris A.C. Kruyt menggunakan istilah "Indonesia and Indonesians" dalam pengertian kultural ketika dia menulis tentang animisme 1906. Christiaan Snouck Hurgronje, penasihat agama Islam pemerintah Hindia Belanda, juga memakai kata "Indonesians" dan "Indonesia" dengan hemat (hanya sekali-sekali) karena dia lebih menyukai ungkapan Inlander.

Dalam majalah ilmiah internasional mengenai antropologi dan etnografi, Elson menghitung, antara 1911-1925, salah satu istilah tersebut "Indonesia/Indonesian/Indonesië/Indonesien/Indonesiër/Indonesiërs/Indonesisch" muncul 22 kali. Sedangkan pada periode yang sama, istilah "Inlander/Inlanders/Inlandsch" digunakan lebih banyak, yaitu 30 kali.

Yang menarik dicatat, sejak masa Adolf Bastian, ketiga istilah tersebut seakan menjadi satu "paket". Indonesians adalah penduduk yang menempati wilayah yang disebut Indonesia. Sedangkan Indonesian adalah ajektif yang mengacu pada wilayah atau penduduk. Belum ada pengertian politis dalam istilah-istilah tersebut karena tidak ada kaitan langsung dengan teritorial Netherland East Indies.

Kita mengetahui peta, sensus, dan terbitnya media cetak seperti Bintang Hindia, Retnodhoemilah yang disunting Wahidin Soediro Hoesoedo dan Pewarta Prijayi yang berpengaruh terhadap proses terbentuknya suatu bangsa. Bintang Hindia memopulerkan istilah bangsa Hindia, anak Hindia. Pembentukan identitas nasional juga terjadi melalui jalur lain, yakni naik haji ke Makkah. Mereka itu datang dari Jawa, Sumatera, dan lain-lain, kemudian membuat "koloni" di tanah suci dan kelompok itu disebut Jawi.

Pada 1912, tiga serangkai Suwardi Suryaningrat, Doewes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo mendirikan Indische Partij. Tujuan utama partai itu adalah mengembangkan identitas masyarakat bangsa multietnis yang terdiri atas pribumi, Indo, China, dan siapa pun yang merasa bagian dari masyarakat di kepulauan Nusantara. Menurut Elson, Suwardi Suryaningrat adalah orang pribumi pertama yang menggunakan istilah Indonesian, Indonesian, Indonesians dalam tulisan-tulisannya di Hindia Poetra.

Pada dekade berikutnya, terdapat organisasi yang lebih tegas dalam mencantumkan nama Indonesia. Partai Nasional Indonesia didirikan Soekarno pada 1927. Sebelumnya, di Belanda, organisasi mahasiswa Indische Vereeniging mengubah namanya jadi Perhimpunan Indonesia pada 1925. Setahun lebih awal, Perserikatan Komunis Hindia Belanda dalam kongresnya di Jakarta 1924 beralih menjadi PKI (Partai Komunis Indonesia).

Selain dari kiprah individu/warga, pembentukan bangsa didukung terbentuknya Pax Neerlandica sejak awal abad XX dan terbangunnya infrastruktur jalan, kereta api, jaringan pelayaran yang dijalani maskapai Belanda Koninklijke Paketvaart Maatschappij, mata uang yang satu, sistem birokrasi, pajak, dan hukum yang memusat (sentripetal). Perkembangan ekonomi dan transmigrasi menyebabkan lebih banyak kontak antaretnis di Indonesia, penggunaan bahasa Melayu kian berkembang di Nusantara.

Dari uraian tersebut, tampak konsep Indonesia itu berkembang dari pengertian etnografis, geografis, dan akhirnya politis. Menjelang kemerdekaan, dalam sidang-sidang BPUPKI, telah dilakukan diskusi tentang orang Indonesia dan wilayah Indonesia. Disepakati, wilayah itu mencakup bekas wilayah Hindia Belanda. Namun, dalam UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945, batas-batas wilayah itu tidak dicantumkan. Perbedaan pendapat tentang status/peran agama (Islam) dalam negara terjadi sebelum proklamasi, berlanjut secara tajam dalam sidang-sidang Konstituante 1950-an.

Pada masa Orde Baru, kasus itu diredam rezim yang berkuasa (Indonesia bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler), namun muncul kembali pada era reformasi. Dalam hal kewilayahan, terjadi konflik dengan negara tetangga tentang batas wilayah dan kepemilikan pulau. Pada tingkat nasional, konflik antara pusat dan daerah terjadi menyangkut kewenangan kebijakan serta keuangan. Dalam kasus Aceh pasca MoU Helsinksi, masih diperdebatkan pengertian self governement. Bagi pemerintah pusat, itu adalah sinonim dari "otonomi khusus", sementara kelompok GAM menerjemahkannya "pemerintahan sendiri".

Di tempat lain di Indonesia, tidak jelas apakah pemekaran wilayah yang terjadi di mana-mana betul-betul meningkatkan kapasitas daerah yang bersangkutan atau sekadar mengisi kantong elite lokal.

Akhirnya, bisa disimpulkan bahwa dalam konteks etnis, geografis, dan politis, wacana tentang Indonesia merupakan wacana yang belum selesai. Sementara itu, tujuan berbangsa dan bernegara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, semakin menjauh dari kenyataan. Dalam suasana demikianlah kita memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional.

Asvi Warman Adam, ahli peneliti Utama LIPI di Jakarta. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 17, 2008

Masalah dalam Implementasi Kehutanan

Oleh Ahmad Maryudi

Peristiwa penembakan warga desa sekitar hutan di beberapa kabupaten di Jawa Timur oleh petugas keamanan hutan Perhutani menghiasi halaman media cetak dan elektronik nasional beberapa hari terakhir. Peristiwa ini menambah panjang daftar konflik berdarah antara masyarakat sekitar hutan dan Perhutani. Seperti dikutip banyak media, Syafruddin Ngulma Simeulue, salah satu anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), menyatakan dalam rentang sepuluh tahun terakhir, 32 orang meninggal dunia dan 69 luka-luka karena konflik di hutan Jawa. Jika ditarik ke belakang, tak terhitung kasus ancaman, penganiayaan, dan penembakan terjadi sejak Perhutani diberi mandat mengelola hutan Jawa.

Kasus penembakan yang baru terjadi itu akan menjadi amunisi baru bagi para pejuang kehutanan masyarakat dalam advokasi Forest for People, untuk ’mengembalikan’ hutan kepada rakyat; memosisikan mereka lebih dari sekadar objek penderita dalam pengelolaan hutan, mendorong agar mereka dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan hutan dan ikut mendapatkan manfaat pengelolaan.

Tidak dapat dimungkiri, pengelolaan hutan Jawa, salah satu pulau terpadat di dunia, memang tidak dapat dipisahkan dari fakta bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan. Bahkan, sejak zaman kolonial Belanda pun, hal ini sudah berlangsung. Saat ini, ada 6.000-an desa sekitar hutan, umumnya merupakan kantong-kantong kemiskinan, dengan populasi lebih dari 30 juta.

Advokasi intensif yang dilakukan berhasil "memaksa" Perhutani meluncurkan berbagai program pelibatan masyarakat desa hutan dalam pengelolaan hutan, sampai termutakhir program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. Dalam beberapa aspek, walaupun masih kasuistis, program-program kehutanan masyarakat tampaknya cukup menjanjikan, terutama untuk skema akses terhadap lahan. Sebab, ada sebagian masyarakat "lapar lahan", sampai dengan skema bagi hasil untuk hasil tebangan, yang di masa lalu hal ini bagaikan mimpi.

Namun, berbagai program kehutanan masyarakat yang ada masih meninggalkan banyak masalah. Pertama, ada kecenderungan, tidak hanya di Indonesia, bahwa program-program berlabel "kehutanan masyarakat" hanya ditawarkan untuk areal hutan yang telah rusak, dengan potensi hasil hutan yang sangat terbatas, yang bagi pengelola sendiri bisa dikatakan nothing to lose jika harus dikelola bersama masyarakat. Untuk hutan dengan potensi yang cukup tinggi, tampaknya masih "sayang untuk dilepaskan".

Dengan kata lain, program tersebut bisa dikatakan hanya untuk mendapatkan cheap, bahkan free labor, untuk merestorasi lahan hutan. Ada yang menyebut bahwa kehutanan masyarakat hanyalah sebuah management system of last resort, yang tidak genuine untuk kepentingan rakyat.

Kedua, walaupun ada berbagai argumen yang menyatakan bahwa masyarakat "telah diberi cukup akses" untuk memanfaatkan hutan, akses-akses tersebut sangatlah terbatas. Produk hasil hutan yang bernilai tinggi masih dinikmati Perhutani. Hal ini mungkin bisa dibantah Perhutani, yang mungkin berargumen bahwa masyarakat mendapatkan sharing dari keuntungan tebangan akhir.

Selama ini Perhutani selalu mempromosikan telah memberikan bagi hasil sekian ratus juta atau miliar rupiah kepada masyarakat sekitar hutan. Namun, argumen ini lemah jika dikonfrontasikan dengan kenyataan bahwa masyarakat tidak cukup tahu mengenai mekanisme penjualan kayu dan seberapa sebenarnya keuntungan yang didapatkan dari hasil tebangan. Bahkan, untuk produk hutan minor sekalipun, seperti kayu bakar, masyarakat sekitar hutan kian susah mengaksesnya. Kasus penembakan warga di atas adalah salah satu buktinya.

Selanjutnya, power asymmetry di antara stakeholder masih tampak dengan jelas. Dalam skala mikro, ada kecenderungan bahwa hanya sebagian kecil dari masyarakat (local elites) yang menikmati manfaat program-program kehutanan masyarakat. Hal yang cukup ironis, karena mereka biasanya mempunyai status politis dan ekonomi yang lebih baik dibanding para petani miskin, yang benar-benar menggantungkan hidup pada hutan. Jika tidak diperhatikan secara serius, hal ini bisa memberi peluang bagi local elite melakukan deal-deal tertentu dengan agen eksternal (termasuk Perhutani) demi memupuk keuntungan pribadi.

Kuatnya Perhutani

Dalam konteks yang lebih luas, tidak perlu disangsikan betapa masih kuatnya Perhutani dan pemerintah. Arogansi aparat masih nyata tecerminkan di berbagai lini manajemen dan kebijakan. Program kehutanan masyarakat secara teori memberi peluang bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam keseluruhan proses perencanaan dan manajemen hutan.

Sayang, hal ini belum terlihat nyata di lapangan. Tidak hanya Perhutani, pihak lain seperti donor maupun beberapa "LSM nakal" pun mempunyai pengaruh sangat besar dalam menentukan proses kehutanan. Berbagai ide yang diadopsi dalam praktik-praktik kehutanan masyarakat umumnya merupakan agenda-agenda donor (asing). Juga sebagian LSM, yang mengklaim dirinya merepresentasikan masyarakat, tanpa pernah diteliti akuntabilitasnya.

Masyarakat desa yang benar-benar berharap akan manfaat hutan, tetap dan selalu termarginalkan. Mereka tetap tidak akan berdaya di tengah hiruk-pikuk politik kehutanan masyarakat.

Ahmad Maryudi, pengajar pada Jurusan Manajemen Hutan Universitas Gadjah Mada, kandidat doktor Politik dan Kebijakan Kehutanan di Institute of Forest Policy and Nature Conservation, Goettingen University, Germany. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 16, 2008

Pawai Moge Itu untuk Apa, Tuan?

 

KEMARIN polisi Surabaya sangat sibuk. Pelalu lintas dan warga di Surabaya juga waswas, khawatir meningkatnya kemacetan. Apalagi, kalau bukan karena adanya tamu-tamu gede dengan motor gede (moge) memasuki wilayah ini. Jumlahnya sekitar 300 moge. Arak-arakan itu berlabel bagian dari kegiatan menyambut 100 tahun Kebangkitan Nasional, hajat nasional yang memang harus dirayakan bersama.

Sekitar 500 polisi Surabaya dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut. Mereka tak bisa menolak karena izin arak-arakan moge itu dari pemerintah pusat di Jakarta. Apa dayalah aparat di daerah? Yang membanggakan, di tengah sikap tidak bisa menolak ini, polisi Surabaya cukup profesional. Gangguan kepada pelalu lintas yang setiap hari sangat padat di jalan-jalan di Surabaya bisa diminimalkan. Jadwal rute keliling tengah kota "digunting". Pengawalan jadwal juga ketat dan tegas.

Setelah masuk dari tol Gresik, para pemoge yang diiringi 40-an mobil langka yang mahal ini akhirnya berhenti di Tugu Pahlawan. Dari sana mereka membeli BBM di pom bensin milik instansi militer di Jalan Ahmad Yani, jalur protokol. Setelah itu, tamu-tamu jauh tersebut istirahat di hotel bintang lima Shangri-La sebelum melanjutkan perjalanan ke Kediri. Polisi dan pelalu lintas Surabaya boleh lega. Giliran polisi di kota-kota Kediri serta kota-kota lain yang akan dilalui harus bekerja ekstra.

Ketika rombongan moge menjelang dan saat memasuki Surabaya, komentar publik banyak yang mengekspresikan ketidaksukaan. Suara mereka bisa didengar lewat pesan yang dibacakan maupun diperdengarkan langsung lewat radio kemarin. Termasuk dari sopir pengirim barang (angkutan ekonomi) yang terhambat karena harus mengalah pada rombongan pelesiran itu.

Mungkin para tamu dari Jakarta itu kecewa mendengar komentar tersebut. Tetapi, dengan kepekaan yang biasa-biasa saja, mereka sudah tahu komentar yang bakal muncul.

Tak heran bila orang mengaitkan arak-arakan itu dengan sikap tidak sensitif orang-orang besar dan orang berpunya. Saat ini banyak rakyat empot-empotan menunggu kenaikan BBM dan dikejar kenaikan harga-harga. Kenaikan BBM mungkin akan menggulingkan periuk nasi mereka. Tapi, para pemoge itu begitu mudah menderumkan mesin moge, melakukan rekreasi mahal.

Mereka juga dikawal khusus dengan jalur khusus. Rambu lalu lintas di pintu tol, berupa gambar sepeda motor digaris merah dalam lingkaran alias motor dilarang masuk, tak berlaku buat mereka. Alangkah istimewanya para penunggang moge itu. Padahal, motor yang akan mengawal VVIP yang masuk ke tol pun dilarang.

Mereka sebenarnya ingin memberi penanda pada Kebangkitan Nasional. Tapi, apa kaitannya? Kalau memang moge itu produksi Indonesia, bolehlah dibanggakan. Tapi, orang tahu produksi mana moge itu. Lagi pula, ongkos untuk arak-arakan itu, Rp 5 miliar, jauh lebih berarti apabila disumbangkan untuk membantu rakyat secara langsung. Memang, tidak meriah dan tak heboh di jalanan, tetapi jelas lebih terasa ketulusannya.

Apa bermoge tidak boleh? Tentu saja tak bisa dilarang. Tetapi, kalau melewati jalan raya, ya harus mematuhi aturan seperti warga negara lain. Kalau memang tidak nyaman dengan mematuhi aturan di jalan, misal dengan alasan mesin moge berspesifikasi khusus, silakan bermoge di tempat khusus pula.

Tapi, ya sudahlah. Mari mengasah bisikan nurani, agar lebih peka. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

Tanggapan untuk Edi Junaidi dan Rendy Ahluwalia

Oleh Mustofa Liem

Belajar dari Tragedi Mei 1998
Membaca tulisan Edi Junaedi dan Rendy Ahluwalia berjudul Tragedi Mei dan Dilema Tionghoa (Jawa Pos 14 Mei 2008) memunculkan kegundahan tersendiri, khususnya bagi etnis Tionghoa, termasuk penulis. Terlebih ketika membaca paparan bahwa masih adanya masalah atau ganjalan dalam integrasi etnis itu ke "mainstream keindonesiaan", akar kesalahannya ada pada etnis Tionghoa. Mari simak tulisan mereka: "Hal ini juga merupakan satu sinyalemen dari ketidakberhasilan komunitas Tionghoa untuk merangkul golongan-golongan lain dalam perjuangan menciptakan Indonesia Baru yang bebas dari perilaku rasialis" (alinea 7).

Bagaimanapun, tulisan itu, setidaknya, mewakili pandangan umum di negeri ini bahwa etnis Tionghoa masih dianggap sebagai "liyan", yang lain, mereka, dan bukan bagian integral bangsa ini meski UU No 12/2006 tidak lagi menyekat anak-anak bangsa dalam kategori nonpri dan bumi putra.

Karena dianggap sebagai "mereka", bahkan orang asing, maka menurut Tomy Su, koordinator Masyarakat Pelangi Pencinta Indonesia, sejak era penjajahan hingga Orba serta reformasi sekarang, etnis Tionghoa senantiasa dianggap menimbulkan "masalah". Penilaian itu setidaknya datang dari pemerintah atau rezim yang sedang berkuasa. Mula-mula etnis Tionghoa dianggap sebagai pro-Belanda. Di era kemerdekaan, etnis tersebut dinilai eksklusif dan kerjanya hanya mencari uang serta keuntungan. Kemudian, muncul vonis etnis Tionghoa sebagai pengikut dan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI). Belakangan, etnis itu dianggap antek kapitalis dan konglomerat jahat yang tega mengeruk kekayaan negara.
Tentu saja, penilaian seperti itu gampang sekali memicu timbulnya stereotip atau prasangka-prasangka buruk yang berujung pada kerusuhan anti-Tionghoa. Dalam sejarah bangsa ini, ada ratusan kerusuhan anti-Tionghoa yang diawali dengan pembantaian 10 ribu orang Tionghoa di Batavia pada 1740. Kerusuhan anti-Tionghoa terus berulang dan puncaknya adalah pada peristiwa 13-15 Mei 1998 di Jakarta dan Solo yang benar-benar amat mengiris hati.

Meski banyak produk hukum diskriminatif seperti SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Negara Republik Indonesia) sudah dicabut, aparat hukum dalam banyak hal masih memandang apa yang terjadi pada etnis Tionghoa sudah "layak" dan "sepantasnya". Buktinya, meski sudah 10 tahun, kita bisa melihat sendiri, tidak ada keadilan yang dirasakan para korban, khususnya Trisakti dan tragedi 13-15 Mei 1998.

Memimpikan keadilan bagi korban boleh jadi merupakan obsesi terlalu muluk. Sebab, mengharapkan pengakuan bersalah dari para pelaku tragedi Trisakti atau tragedi 13-15 Mei 1998 susahnya minta ampun. Negara atau pemerintah dengan aparat keamanan dan aparat hukumnya hingga 10 tahun setelah kedua tragedi itu terjadi, masih suka membuat rasionalisasi atau argumentasi yang menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah kepada korban atau keluarganya.

Malah, ironisnya, korban pun mengalami penderitaan berlipat sebagai korban dan terdakwa setelah kedua tragedi tersebut. Sebab, korban juga dianggap sebagai perusuh dan getirnya disuruh membuktikan bahwa telah terjadi pemerkosaan atau pelanggaran HAM atas korban.

Kini segenap etnis Tionghoa, dalam tulisan Edi Junaidi dan Rendy Ahluwalia, secara implisit diminta melakukan introspeksi bahwa etnis itu sendirilah yang punya andil atas gagalnya etnis tersebut menyatu dalam "mainstream keindonesiaan". Introspeksi atau otokritik memang selayaknya kita lakukan bersama, khususnya bagi etnis Tionghoa. Namun, saya bertanya, jangan-jangan pemikiran Sdr Edi dan Rendy lebih dilatarbelakangi gampangnya kita membuat generalisasi sehingga menggebyah uyah permasalahan yang seharusnya dipilah-pilah dengan bijak.

Harus diakui, perilaku segelintir etnis Tionghoa yang dianggap merugikan seperti konglomerat hitam, bandar narkoba, dan pengemplang BLBI memang gampang ditimpakan kepada semua etnis Tionghoa. Kedekatan Om Liem kepada Cendana sering dinilai bahwa semua etnis Tionghoa dekat dengan keluarga Pak Harto. Padahal, cukup banyak etnis Tionghoa yang bersikap kritis terhadap kekuasaan Soeharto, seperti ditunjukkan Arief Budiman atau George Junus Aditjondro.

Jadi, dalam beberapa hal, etnis Tionghoa di tanah air kerap mengalami nasib seperti umat Islam di Barat. Perilaku satu-dua orang yang mengusung kekerasan dan teror dianggap sebagai perilaku semua muslim. Anehnya, di negeri ini, sikap gampang menggeneralisasi itu justru tidak pernah dikritisi. Seharusnya, kalau ada segelintir etnis Tionghoa yang melanggar hukum, maka hukum harus ditegakkan dengan menghukum mereka, bukan menghukum semua etnis Tionghoa.

Tragedi Trisakti atau 13-15 Mei seharusnya mengantarkan bangsa ini -yang beretnis Tionghoa atau bukan- kepada kesadaran bahwa selama kita masih memakai kacamata rasial dalam hubungan antaranak bangsa, kita tak akan pernah mencapai kemajuan berarti. Bangsa-bangsa lain sudah meraih kemajuan, tapi kita terus sibuk membuat pembedaan (diskriminasi) yang melemahkan daya saing kita di depan bangsa-bangsa lain. Rumah Indonesia sudah didesain para founding fathers sebagai rumah bersama bagi anak-anak bangsa yang beragam.

Karena itu, tragedi seperti Trisakti atau 13-15 Mei seharusnya bisa membawa pencerahan bermakna bagi perjuangan bangsa Indonesia dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan secara lebih beradab dan bermartabat. Pertanyaannya, mau atau tidak kita belajar dari dua tragedi tersebut?

Mustofa Liem, Dewan Penasihat Jaringan Tionghoa untuk Kesetaraan, WNI asal Jatim, kini bekerja di Singapura (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 15, 2008

Mengurangi Dampak Perluasan Kota di Jawa

Oleh Gutomo Bayu Aji

Dalam State of World Population 2007 dinyatakan, pada 2008 ini, lebih dari separo penduduk dunia (3,3 miliar) tinggal di daerah urban. Pada tahun ini juga, IPADI (Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia) memperkirakan tingkat urbanisasi di Indonesia mencapai 50 persen.

Perubahan desa-desa menjadi kota di Indonesia, khususnya di Jawa, sekarang jauh lebih cepat daripada yang diperkirakan. Selama tiga dekade terakhir, banyak desa di Jawa yang direklasifikasi statusnya menjadi kota. Penduduk kota, khususnya di Jawa, mengalami lonjakan dengan rata-rata tingkat pertumbuhan lebih dari 3,5 persen.

Fenomena perluasan kota telah menjadi wacana dominan pembangunan di Indonesia saat ini. Daerah-daerah pinggiran kota (urban fringe) berkembang secara cepat dan khususnya di Jawa cenderung tidak terkendali seperti "katak melompat" (leap frogging development), sehingga mendeformasi struktur sosial dan spasialnya.

Penaklukan

Berbagai dampak perluasan kota yang tidak terkendali sekarang mengingatkan kita pada serbuan kaum migran Eropa ke benua Amerika atas Indian serta tanah Aborigin di Australia abad ke-17. Kaum migran Eropa itu, antara lain, mempertontonkan pembentukan kota-kota di kedua benua tersebut yang diwarnai penaklukan.

Melalui kartografi, "benua kosong" itu dipetakan secara semena-mena. Hak tradisional penduduk asli diabaikan, bahkan dipandang secara sub-human. Waktu itu, peta telah berubah fungsi menjadi alat eksploitasi sekaligus menegaskan arogansi euro-centrism di kalangan penduduk asli.

Tradisi penaklukan tersebut diwariskan hingga saat ini yang mana melalui citra landsat, sebuah peta bisa disulap dengan mudah menjadi suatu tata ruang kota yang memiliki informasi amat detail. Peta itu kemudian ditetapkan melalui peraturan pemerintah sebagai kodifikasi bagi pengembang.

Tradisi tersebut kini dijustifikasi secara legal. Namun, lemahnya penegakan hukum membuat perluasan kota tetap seperti "katak melompat". Memecah struktur ruang tradisional, menimbulkan fragmentasi dan konversi lahan secara luas yang diwarnai penaklukan terhadap kehidupan masyarakat pinggiran kota.

Marginalisasi

Sebagian ahli demografi percaya bahwa urbanisasi yang cepat akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Pada pola "katak melompat" ini, tidak seluruhnya benar. Penetrasi yang dilakukan di daerah pinggiran kota justru telah menyebabkan penduduk di daerah itu termarginalkan.

Tak ubahnya Indian dan Aborigin pada awal abad ke-17, kebanyakan penduduk di daerah pinggiran kota yang terkena dampak perluasan kota itu justru kehilangan nafkah dan mata pencaharian. Mereka terlempar dari sektor pertanian dan terperangkap dalam kemiskinan perkotaan.

Harapan bagi kaum marginal hanyalah sektor informal perkotaan, khususnya yang berkarakteristik pedagang kaki lima. Walaupun banyak pengamat menyatakan sektor itu merupakan roda perekonomian kota, kenyataannya tidak mendapat tempat di dalam sistem kota. Sering sektor itu terkena imbas kebijakan penertiban atau penggusuran.

Upaya formalisasi sektor informal sering mengalami kegagalan karena dilakukan tanpa memperhitungkan kemampuan daya beli dan akses mereka terhadap infrastruktur yang disediakan pemerintah. Alhasil, meski menjadi juru selamat krisis ekonomi wong cilik, sektor itu sering diperlakukan seperti anak tiri.

Pengembangan Desa-Kota

Sekarang, perluasan kota dengan dalih apa pun akan terjebak dalam tradisi penaklukan itu. Masalahnya, tata ruang tersebut sering dibuat secara subjektif tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat di daerah pinggiran kota yang berciri desa-kota.

Perluasan kota dengan tanpa memperhatikan kepentingan desa-kota tak ubahnya pengembangan wilayah sepihak yang hanya memperhatikan kepentingan kota. Sementara desa-kota yang berciri agraris dengan kelompok paling rentan, yakni petani kecil serta buruh tani, hanya akan menjadi korban perluasan kota.

Saatnya perluasan kota dilakukan secara lebih terencana dan manusiawi. Yakni, dengan cara merekonstruksi tata ruang kota yang cenderung subjektif ke arah desa-kota yang lebih objektif. Dengan kata lain, meletakkan isu perluasan kota itu dalam perencanaan pengembangan wilayah inter-regional.

Gutomo Bayu Aji, peneliti di Pusat Penelitian Kependudukan, LIPI, Jakarta. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 14, 2008

BLT Numpang Lewat bagi si Miskin

Oleh Bagong Suyanto

Salah satu langkah pemerintah untuk menepis kekhawatiran sebagian pihak tentang imbas negatif kenaikan harga BBM adalah dengan menyalurkan
bantuan langsung tunai plus (BLT plus) bagi kaum miskin Rp 100 ribu per keluarga per bulan. Disebut BLT plus, karena selain uang, keluarga miskin akan mendapatkan minyak goreng dan gula.

Diperkirakan, 19,1 juta keluarga miskin akan mendapatkan bantuan tunai Rp 19 triliun. Kompensasi bagi keluarga miskin itu, menurut rencana, akan diambilkan dari penghematan subsidi Rp 35 triliun akibat kenaikan harga BBM sekitar 30 persen. Separo subsidi yang dihemat akan digunakan untuk perlindungan kaum miskin, sedangkan separo lagi untuk mengurangi defisit anggaran, yang mencapai 2,1 persen dari produk domestik bruto.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, kenaikan harga BBM tidak mungkin dihindari. Sebab, jika subsidi terus dipertahankan, risikonya, anggaran negara akan jebol akibat lonjakan harga minyak dunia yang terus melambung hingga tembus USD 120 per barel.

Dengan menaikkan harga BBM, selain dapat mengurangi kekeliruan pemberian subsidi BBM yang selama ini dinilai cukup banyak salah sasaran karena dinikmati orang-orang kaya bermobil, menurut kacamata pemerintah, pengalihan subsidi langsung ke masyarakat miskin dalam bentuk BLT plus dapat bermanfaat untuk pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat miskin. Benarkah demikian?

Numpang Lewat

Di atas kertas, pemberian bantuan langsung dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin, harus diakui, dapat meringankan beban penderitaan keluarga miskin. Terutama, tatkala harga kebutuhan hidup sehari-hari naik pasca kenaikkan harga BBM.

Ketika tekanan kebutuhan hidup makin menjejal, angka pengangguran makin meningkat, inflasi makin liar, dan peluang-peluang usaha yang tersedia terasa makin langka, bahkan tidak mustahil sebagian akan bangkrut, ruang gerak dan kesempatan masyarakat miskin untuk tetap survive menjadi makin sempit dan terbatas.

Kalaupun hingga kini masyarakat miskin masih mampu bertahan, bukan berarti mereka telah memiliki penyangga ekonomi yang mapan. Di berbagai daerah, bukan rahasia lagi bahwa masyarakat miskin tetap survive lebih disebabkan mereka melakukan berbagai langkah pengetatan, mencoba hidup irit sembari menunggu keajaiban perubahan kondisi perekonomian.

Bagi masyarakat miskin, pengguliran program kompensasi BBM, program padat karya, dan berbagai subsidi langsung yang dikucurkan pemerintah ibarat suntikan energi baru atau penyangga sementara yang membuat masyarakat miskin dapat memperpanjang napas dan daya tahan mereka.

Tetapi, persoalannya, ketika masyarakat miskin jauh-jauh hari telah terperangkap utang yang kronis, seberapa jauh sebetulnya mereka masih dapat menikmati manfaat dari program bantuan langsung tunai yang dikucurkan pemerintah?

Pertanyaan itu penting untuk dijawab karena banyak kasus memperlihatkan bahwa pemberian BLT, ternyata, hanya numpang lewat. Di keluarga miskin yang sebelumnya terpaksa berutang ke sana ke mari untuk memenuhi kebutuhan hidup, ketika BLT mereka terima, dalam hitungan cepat dana tersebut segera berpindah tangan.

Kucuran uang cash di kalangan masyarakat miskin, ternyata, acapkali dinikmati para rentenir dan pemilik warung atau toko di sekitar tempat tinggal masyarakat miskin yang sebelumnya telah meminjamkan uang kepada keluarga miskin penerima BLT itu.

Memang, bagi pemerintah, digulirkannya berbagai program yang bersifat karitatif dalam bentuk BLT, di satu sisi dapat meredam keresahan, menumbuhkan citra populis pemerintah, bahkan bermanfaat bagi status quo. Namun, di sisi yang lain, pengucuran BLT yang sifatnya darurat-penyelamatan itu sesungguhnya dalam waktu cepat atau lambat dapat berdampak kontraproduktif.

Kebijakan yang sifatnya karitatif bukan saja akan mengikis pelan-pelan mekanisme self-help (kemampuan menolong diri sendiri) yang selama ini dimiliki masyarakat miskin, tetapi juga membuat masyarakat miskin makin bergantung pada subsidi dan belas kasihan pihak lain. Bahkan, tidak mustahil mereka juga makin tersubordinasi.

Alih-alih makin berdaya karena difasilitasi melalui berbagai program subsidi yang digulirkan pemerintah, dalam kenyataan, acap terbukti posisi bargaining masyarakat miskin pelan-pelan makin terpojok, teralienasi dari diri sendiri, bahkan kehilangan sebagian harga dirinya.

Pemberian BLT, yang bersifat karitatif, hanya akan mematikan potensi swakarsa masyarakat. Ujung-ujungnya mengakibatkan melemahnya fondasi sosial bangsa ini untuk dapat keluar dari situasi krisis secara cepat dan elegan. Keluarga miskin yang minimal setahun penuh diberi dana hibah Rp 100 ribu per bulan, cepat atau lambat, pasti menimbulkan ketergantungan.

Model Percepatan: Alternatif Tawaran

Menanggulangi tekanan akibat kenaikan harga BBM tanpa harus terjerumus pada tindakan yang kontraproduktif sekaligus mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan harus diakui bukanlah hal mudah. Dalam kenyataan, sering terjadi alokasi dana yang dikucurkan dan program yang digulirkan, ternyata, tetap saja kalah dengan akselerasi besaran masalah dan tekanan kemiskinan yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah sebetulnya menyadari bahwa upaya penanggulangan kemiskinan tidak dilakukan sepotong-potong, parsial, dan hanya bersifat temporer. Selain penyaluran BLT plus, pemerintah dilaporkan tetap meneruskan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang lain, seperti beras untuk rakyat miskin, asuransi kesehatan bagi keluarga miskin, dan bantuan operasional sekolah (BOS). Cuma, yang menjadi masalah dari berbagai program bantuan yang digulirkan pemerintah itu, nyaris semua adalah program karitatif. Tidak ada program yang benar-benar berorientasi pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin.

Bagong Suyanto, staf pengajar masalah kemiskinan di FISIP Unair. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 12, 2008

Kearifan Politik Kiai Lokal

Oleh Abd A’la

Saat ini, politik kekuasaan telah menjerat hampir semua lapisan masyarakat. Sejumlah elite kiai -terutama yang dikenal secara nasional- masuk dalam perangkap. Namun di tengah-tengah arus deras seperti itu, banyak kiai lokal -yang jaringannya terbatas di daerah dan sekitar mereka tinggal- tetap tidak tergoda oleh kekuasaan dengan segala fasilitas yang mengiringi. Gemerlapnya kekuasaan tidak membuat kiai lokal goyah untuk meninggalkan dunia pendidikan dan pencerahan masyarakat yang telah mendarah daging dalam kehidupan mereka.

Mereka begitu betah mendidik para santri dan masyarakat sekitar. Mereka menyadari bahwa bergelut dengan pendidikan nyaris tidak menjanjikan apa-apa, apalagi di pesantren yang umumnya begitu sederhana dan memiliki fasilitas terbatas. Namun, pada sisi itu, mereka merasakan kenikmatan dan kebermaknaan dalam hidup. Dari dunia pesantren dan organisasi keagamaan, mereka mengabdikan diri untuk pengembangan pendidikan dan pengembangan masyarakat dalam bingkai moralitas luhur.

Moralitas Kiai

Secara historis, mula-mula sekali para kiai terkenal dengan pandangan, sikap, dan perilaku yang sarat ketulusan. Mereka mengabdi dalam dunia pendidikan dan pencerahan masyarakat lebih didorong oleh tanggung jawab moral tinimbang sekadar mencari penghidupan. Mereka tidak menggantungkan hidup dari jerih payah dalam pendidikan. Karena itu, di tengah pengabdian mereka, para kiai masih menyempatkan diri untuk berdagang, berkebun, beternak, atau bertani ala kadarnya. Dari situ mereka memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Komitmen mereka terhadap moral mengantarkan para kiai untuk membaca realitas kehidupan dalam perspektif moral yang kaya nuansa. Untuk itu, pendidikan disikapi sebagai dasar dalam pembentukan dan pengembangan moralitas dalam segala aspek kehidupan, termasuk politik. Pendidikan harus dimaknai dan dikembangkan melalui prinsip-prinsip kependidikan yang sarat moralitas. Melalui pendidikan itu, diharapkan lahir manusia-manusia yang bukan hanya berpengetahuan luas dan mendalam semata, tapi juga memiliki integritas kepribadian. Kerangka semacam itu diterapkan dalam lembaga atau organisasi keagamaan yang mereka masuki.

Dalam konteks tersebut, para kiai menyadari bahwa politik praktis bukan dunia yang harus mereka terjuni. Dalam perspektif mereka, para kiai lebih memiliki tanggung jawab untuk membidani tumbuh kembangnya politisi bermoral daripada harus masuk sendiri ke dalam ranah yang bersekat tipis dengan kekuasaan itu. Mereka melihat, sekali para kiai sibuk dengan urusan politik praktis, apalagi yang sarat kekuasaan, mereka nyaris dipastikan kurang peduli lagi untuk menangani dunia pendidikan, memperhatikan komunitas, serta melakukan enlighting yang bersifat moral dalam realitas kehidupan.

Melalui pola kehidupan yang mereka jalani itu, mereka menemukan makna hidup yang sebenarnya. Mereka bangga jika para santri atau komunitas mereka berhasil menjadi "orang" sesuai dengan keahlian masing-masing dan sekaligus tetap berpegang teguh pada etika moral yang mencerahkan kehidupan. Jika menjadi politisi, sang santri atau warga masyarakat harus benar-benar menguasai politik serta memiliki pandangan serta kebijakan yang selalu menyatu dengan nilai moralitas luhur. Demikian pula jika masuk dalam birokrasi.

Kita bisa melihat -secuil contoh- kiprah KH Cholil Bangkalan yang seluruh hidupnya diabdikan untuk dunia pendidikan dan pembumian politik kebangsaan dan kerakyatan transformatif. Dari tangan dinginnya, para tokoh dan ulama tingkat nasional lahir dan berjasa besar bagi negeri ini.

Pada tataran itu pula, kita dapat menelusuri peran KH Ahmad Dahlan. Melalui pendirian Muhammadiyah, dia mampu mengembangkan pendidikan dan pencerahan untuk masyarakat Indonesia serta menjadikan politik sebagai pembebasan bangsa dari ketertindasan, bukan menjadikannya sebagai alat kekuasaan sektarianisme dan sejenisnya.

Kearifan semacam itu yang sampai derajat tertentu dipegang teguh para kiai lokal hingga saat ini. Kearifan membuat mereka begitu ngemane ketika para elite kiai berbondong-bondong masuk ke dunia kekuasaan.

Melalui kearifan yang mereka miliki, para tokoh yang umumnya dari kampung itu -kendati sama sekali tidak kampungan- begitu khawatir. Jika para kiai sudah terjun kekuasaan, siapa lagi yang akan ngeramut, menekuni dunia pendidikan; siapa lagi yang akan memberdayakan masyarakat; siapa lagi yang akan mengembangkan politik transformatif, terutama di daerah pedesaan?

Bisa-bisa pendidikan pesantren akan memetamorfosis menjadi sekadar pengajaran semata, bukan lagi tempat pengasuhan yang penuh kasih sayang dan bukan lagi tempat pengasahan nurani. Organisasi keagamaan tidak lagi sebagai pemberdayaan masyarakat dan proses pencerahan, tapi sekadar ajang kepentingan sempit yang justru bertolak belakang dengan upaya penguatan masyarakat. Bahkan, pesantren atau organisasi keagamaan bisa-bisa menjadi "partai politik" dalam arti sibuk dengan urusan pembagian kue kekuasaan.

Melestarikan Kearifan

Sebenarnya, kiai bukan tidak berpolitik. Mereka akrab, bahkan menekuni politik. Namun, yang mereka kembangkan adalah politik kebangsaan dan kerakyatan. Komitmen kuat mereka adalah kesatuan bangsa dan pemberdayaan masyarakat melalui dunia pendidikan.

Dengan demikian, para kiai dengan segala kearifan mereka tanpa diragukan lagi telah memberikan jasa signifikan bagi pencerahan masyarakat dan bangsa. Mereka telah memberikan sumbangsih cukup berharga dalam membumikan nilai-nilai moralitas universal ke dalam kehidupan publik, termasuk politik yang tidak berorientasi kekuasaan.

Karena itu, eksistensi dan kiprah mereka yang tanpa pamrih tersebut mutlak dihargai. Kita, bangsa dan pemerintah, perlu menghargai mereka bukan dalam bentuk mengiming-imingi pemberian fasilitas dan sejenisnya. Namun, kita mengapresiasi mereka dengan cara mendukung kiprah mereka untuk terus mengabdi dalam dunia pendidikan dan pengembangan masyarakat serta pembumian politik transformatif.

Abd A’la, asisten direktur Bidang Akademik Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

May 7, 2008

Enterovirus 71, Ancaman Baru

Oleh Widodo Judarwanto

Kementerian Kesehatan Tiongkok mengeluarkan perintah siaga nasional Sabtu (3/5) karena merebaknya virus maut yang telah merenggut jiwa 23 anak-anak di satu kota dengan cepat. Peningkatan kesiagaan dilakukan karena melonjaknya kasus penyakit yang disebabkan enterovirus 71 atau EV-71, satu jenis penyakit kaki, mulut, dan tangan.

Fenomena itu harus diantisipasi dengan cermat dan cepat oleh masyarakat, khususnya pihak Departemen Kesehatan. Bukankah penyakit SARS dan flu burung juga diawali terjadinya di daratan Asia tersebut, tetapi justru di Indonesia penyakit itu lebih sulit dikendalikan.

Infeksi Kaki Tangan dan Mulut

Dalam masyarakat, infeksi virus tersebut sering disebut sebagai "Flu Singapura". Dalam dunia kedokteran, itu dikenal sebagai hand, foot, and mouth disease (HFMD) atau penyakit kaki, tangan, dan mulut (KTM). Penyakit KTM adalah infeksi yang disebabkan virus RNA yang masuk famili picornaviridae, genus enterovirus.

Genus yang lain adalah rhinovirus, cardiovirus, apthovirus. Di dalam genus enterovirus terdiri atas coxsackie A virus, coxsackie B virus, echovirus, dan enterovirus. Penyebab KTM yang paling sering pada pasien rawat jalan adalah coxsackie A16, sedangkan yang sering memerlukan perawatan karena keadaannya lebih berat atau ada komplikasi sampai meninggal adalah enterovirus 71.

Penyakit ini sangat menular dan sering terjadi dalam musim panas. KTM adalah penyakit umum yang biasa terjadi pada kelompok masyarakat yang sangat padat dan menyerang anak-anak usia 2 minggu sampai 5 tahun.

Orang dewasa umumnya kebal terhadap enterovirus. Penularannya melalui kontak langsung dari orang ke orang, yaitu melalui droplet, pilek, air liur, tinja, cairan dari vesikel atau ekskreta. Penularan kontak tidak langsung melalui barang, handuk, baju, peralatan makanan, dan mainan yang terkontaminasi oleh sekresi itu. Tidak ada vektor, tetapi ada pembawa penyakit seperti lalat dan kecoak.

Penyakit KTM mempunyai imunitas spesifik, namun anak dapat terkena KTM lagi oleh virus strain enterovirus lainnya. Penyakit tangan, kaki, dan mulut adalah penyakit umum dan penyebarannya dapat terjadi di antara kelompok anak. Misalnya, di sekolah atau di tempat penitipan anak. Penyakit tangan, kaki, dan mulut biasanya tersebar melalui hubungan sesama manusia.

Virus tersebut tersebar dari kotoran seorang yang terkena ke mulut orang lain lewat tangan tercemar, tapi bisa juga disebarkan lewat lendir mulut, atau sistem pernapasan, dan sentuhan langsung dengan cairan di dalam lepuhnya. Virus itu bisa berminggu-minggu berada di dalam kotoran.

Manifestasi Klinis

Penyakit tangan, kaki, dan mulut yang ringan biasanya disebabkan coxsackievirus. Anak usia di bawah 5 tahun sering terkena infeksi virus tersebut, meskipun pada orang dewasa dapat juga terjadi. Infeksi coxsackievirus mungkin sama sekali tidak menunjukkan gejala atau hanya ringan.

Gejala penyakit diawali dengan demam tidak tinggi 2-3 hari, diikuti nyeri tengorokan atau infeksi tengorokan (faringitis), sulit makan dan minum karena nyeri akibat luka di mulut dan lidah.

Kadang juga gejalanya disertai sedikit pilek atau gejala seperti flu. Timbul vesikel yang kemudian pecah, ada 3-10 ulcus atau luka dimulut seperti sariawan di sekitar lidah, gusi, pipi sebelah dalam, terasa nyeri sehingga sukar untuk menelan.

Bersamaan dengan itu timbul rash atau ruam atau vesikel (lepuh kemerahan/blister yang kecil dan rata), papulovesikel yang tidak gatal ditelapak tangan dan kaki. Kadang-kadang rash atau ruam (makulopapel) ada di bokong.

Bayi atau anak usia di bawah 5 tahun yang timbul gejala berat harus dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang dianggap berat adalah hiperpireksia (suhu lebih dari 39oC) atau demam tidak turun-turun, denyut jantung sangat cepat (tachicardia), sesak, malas makan minum, muntah atau diare dengan dehidrasi, badan sangat lemas, kesadaran turun, atau kejang-kejang.

Komplikasi yang dapat terjadi pada penyakit itu adalah infeksi selaput otak atau meningitis (aseptik meningitis, meningitis serosa, atau nonbakterial), infeksi otak atau encefalitis (bulbar), infeksi otot jantung atau miokarditis (coxsackie virus carditis) dan perikarditis, paralisis akut flasid (polio-like illness), infeksi paru atau pneumonia.

Risiko ancaman jiwa lebih sering terjadi pada infeksi enterovirus 71, sedangkan virus coxsackie sangat jarang terjadi ancaman jiwa kecuali pada penderita dengan kondisi daya tahan tubuh yang menurun.

Pencegahan

Pinjam-meminjam cangkir, sendok, garpu, alat kebersihan pribadi, misalnya handuk, lap muka, sikat gigi, dan pakaian, terutama sepatu dan kaus kaki, adalah perilaku yang berpotensi mempercepat penyebaran penyakit tersebut.

Anak yang terkena penyakit tangan, kaki, dan mulut seyogianya jangan dulu ke sekolah atau tempat penitipan anak sampai lepuhnya mengering. Penyakit itu sebaiknya dilaporkan kepada pengurus tempat penitipan anak atau kepala sekolah untuk dilakukan pencegahan dengan baik.

Seperti halnya infeksi virus pandemi yang lain, seperti SARS atau flu burung, fenomena infeksi enterovirus 71 di bagian selatan Tiongkok tersebut sangat berpotensi menyebar ke Indonesia.

Paling tidak Departemen Kesehatan dan berbagai jajarannya, termasuk tenaga medis di Indonesia, harus cepat mengantisipasi hal tersebut. Tindakan yang mungkin segera dapat dilakukan pemerintah ialah melakukan traveller warning kepada masyakat Indonesia yang berkunjung ke daerah yang berpotensi terjadi penularan.

Dr Widodo Judarwanto SpA, dokter di Klinik Alergi Anak dan Picky Eaters Clinic Rumah Sakit Bunda, Jakarta. (jawa pos dotcom)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment