Amazon.com Widgets

May 6, 2008

Teror Ganda buat Guru

GURU berurusan dengan polisi dalam berbagai kasus sudah biasa. Namun, ketika beberapa guru ditangkap anggota kepolisian dari Detasemen Khusus 88 yang sangat terkenal sebagai satuan antiteror, agak janggal. Apalagi mereka ditangkap satuan Densus 88 dalam kasus pembocoran soal ujian nasional.

Karena iba terhadap murid-murid yang tidak mampu mengerjakan ujian nasional bahasa Inggris, beberapa guru di Deli Serdang, Sumatra Utara, mengubah jawaban untuk menolong murid mereka. Namun, iba yang selintas beraroma manusiawi itu akhirnya membawa mereka berurusan dengan Densus 88.

Dua perkara mencuat secara eksesif dalam kasus guru yang jatuh ke tangan Densus 88 ini. Pertama, ujian nasional yang terus menimbulkan pro dan kontra menjadi teror yang tidak saja menakutkan para murid dan orang tua, tetapi juga guru. Guru-guru diteror kegagalan siswa mereka, siswa diteror ketidaklulusan, dan para orang tua diteror kegagalan anak-anak mereka di bangku sekolah.

Sekolah yang semestinya menjadi tempat dan masa yang menyenangkan berubah menjadi tempat dan kurun yang menakutkan, terutama di saat ujian nasional. Siswa belajar karena takut dan dikerdilkan untuk mengejar angka.

Kedua, teror terhadap guru menjadi berlipat ganda ketika keteledoran mereka harus diselesaikan satuan polisi antiteror. Ini adalah masalah proporsionalitas.

Mengubah hasil ujian siswa dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan. Apalagi itu dilakukan para guru. Namun, menangkap para guru yang memanipulasi hasil ujian siswa dengan mengerahkan Densus 88 tidaklah proporsional.

Argumen umum adalah seorang polisi dari satuan apa saja berkewajiban menangani kejahatan yang terjadi di depan mata. Karena itu, tidak ada pembatasan tugas kepolisian pada sektor dan jenis kejahatan tertentu. Misalnya, Densus 88 hanya dibatasi pada penanganan kasus-kasus terorisme.

Asas itu, dalam praktik, berlaku pada kasus-kasus yang tidak direncanakan. Misalnya, seorang polisi lalu lintas bisa menangkap pencoleng kaca spion yang kebetulan berada di depan matanya.

Dalam kasus penangkapan guru-guru yang curang dalam ujian nasional di beberapa daerah, pengerahan Densus 88 dilakukan melalui perencanaan. Ada permintaan dari Depdiknas dan ada respons dari kepolisian yang secara sadar memilih Densus 88. Mereka tidak kebetulan berada di lokasi kejadian.

Karena Densus 88 selama ini terkenal dan dihormati di bidang perang melawan terorisme, ketika mereka ditugasi menangani pengamanan ujian nasional, akal sehat publik bertanya adakah kaitan ujian nasional dengan terorisme? Lebih mengerucut lagi adalah pertanyaan, apakah manipulasi ujian nasional oleh guru yang ingin meluluskan siswanya adalah perbuatan terorisme?

Polisi memang boleh melakukan apa saja dalam rangka penegakan keamanan. Namun, mengerahkan Densus 88 untuk menangkap guru-guru yang mencurangi hasil ujian nasional melanggar asas proporsionalitas. Ibarat membunuh lalat menggunakan meriam. Guru memang sedang apes. Diteror kekhawatiran kegagalan siswanya di ajang ujian nasional. Lalu masih ditakuti lagi oleh pasukan antiteror. Lengkaplah tragedi guru kita. (Media Indonesia)

Tags: , ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

January 25, 2008

Guru Mogok Mengajar

Dipicu kekerasan yang dialami sesama pengunjuk rasa sebelumnya, 6.200 guru di Kabupaten Merangin, Jambi, mogok mengajar.

Mereka juga menggembok sekolah. Akibatnya, 62.900 siswa telantar. Di zaman pascareformasi guru berunjuk rasa itu biasa! Unjuk rasa guru berhasil melengserkan pejabat terjadi di Kabupaten Kampar karena pernyataan dan sikapnya melecehkan bidang pendidikan.

Akan tetapi, guru mogok mengajar? Sesekali terjadi walau tidak sesering guru berunjuk rasa. Karena guru mogok, murid telantar, kegiatan sekolah terbengkalai. Lebih dari itu ada perasaan citra guru sebagai pendidik merosot. Tidak pantas mogok kerja sebagai pilihan perjuangan dilakukan oleh guru.

Anggapan seperti itu perlu ditinggalkan. Kegigihan Nuraini dari SLTP 58 Kebayoran Baru, Jakarta, membuktikan unjuk rasa tidak selalu berurusan dengan perbaikan kesejahteraan. Keberpihakan birokrasi lebih ke bisnis yang mengakibatkan tanah dan bangunan SLTP 58 direlakan untuk kepentingan bisnis, tidak langsung berkaitan dengan hilangnya sumber nafkah. Unjuk rasa guru, apalagi sampai mogok kerja, niscaya lebih dari sekadar urusan kepentingan sendiri.

Seperti Nuraini, 6.200 guru di Merangin, sebelumnya di Kabupaten Kampar, dan sejumlah unjuk rasa guru lainnya, tidak langsung berkaitan dengan kepentingan diri sendiri, tetapi kepentingan pendidikan yang perlu diletakkan di atas kepentingan bisnis atau kepentingan politik.

Mogok kerja guru-guru di Merangin, kekerasan aparat terhadap pengunjuk rasa sebelumnya, dan kecilnya APBD sebagai pelatuk unjuk rasa, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Di sana terletak keprihatinan para guru. Unjuk rasa yang kemudian mogok kerja merupakan cetusan rasa prihatin terhadap masa depan negeri ini.

Mereka kebablasan? Melalaikan anak didik? Lupakan dulu kamus klasik sosok guru. Guru di zaman pascareformasi justru perlu memberi contoh cara berjuang untuk penghargaan profesi keguruan, untuk perhatian sektor pendidikan dalam kasus di Merangin menyangkut kecilnya anggaran daerah untuk sektor pendidikan.

Dampak guru mogok berbeda dengan pemegang profesi lain mogok. Serupa dengan pemegang profesi-profesi ”sosial kemanusiaan” lain seperti perawat. Latar belakang dan alasan guru dan perawat berunjuk rasa bahkan mogok sudah diduga persoalan yang mengimpitnya sampai di ubun-ubun. Artinya, serius dan selayaknya memperoleh tanggapan segera.

Sampai titik tertentu guru berunjuk rasa tidak disebabkan oleh hasutan dan ”recehan uang”, tetapi oleh kepedulian masa depan anak bangsa negeri ini. Juga tidak oleh, misalnya, kalau rencana pemajuan jam sekolah di Jakarta diberlakukan mereka harus berangkat dari rumah pukul 02.30, tetapi oleh ketidakpedulian pada sektor pembangunan kualitas manusia Indonesia, yang antara lain diwujudkan dalam anggaran pendidikan.

Kompas

Tags: ,

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment